Kasus 4 Korban TPPO Dalam Penyelidikan Polda Maluku Utara
Ternate, lingkarmedia.com – Awalnya Feni dijanjikan kerja oleh Zether Klied sebagai marketing di Thailand dengan gaji Rp12 juta/bulan. Tawaran kerja ini terjadi Senin, 1 September 2025 sekitar pukul 07.00 WIT di Desa Panabuang. Tapi setelah berangkat 1 September lalu, keluarga kaget saat dikabari Feni ternyata mereka bukan di Thailand, melainkan di Myanmar.
Tidak sendirian, di sana Feni bersama tiga rekannya, Asriadi, Zether dan Tantoni dipaksa kerja sebagai scammer (penipu online) di bawah pengawasan ketat. Kalau nggak capai target, mereka disiksa bahkan diancam akan dijual.
Tidak hanya itu, bahkan Feni juga mengungkapkan kalau tempat mereka bekerja tidak diketahui persis nama perusahaannya, karena tidak ada papan nama maupun identitas resmi di lokasi.
Keluarga sudah lapor resmi ke Polda Malut (LP/B/84/X/2025), dan juga sempat minta bantuan ke Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, dengan mendatangi kediamannya (22/10). Namun, karena tidak mendapat respons, keluarga korban kemudian melapor ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Maluku Utara, pada Sabtu, 25 Oktober 2025.Tapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata dari Pemda. Disnaker provinsi bilang baru akan tindaklanjuti ke Gubernur Malut, Sherly Tjoanda.
Kombes Pol. Bambang Suharyono, Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, membenarkan peristiwa tersebut. Mengungkapkan, Zether menawarkan korban bekerja sebagai marketing di Thailand, tapi malah dibawa ke Myanmar.
“Saat ini, tim dari Dit Reskrimum Polda Maluku Utara sedang lakukan penyelidikan lebih lanjut, serta pemeriksaan saksi-saksi di Halsel,” terangnya ke media.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, Kementerian luar Negeri, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Direktorat Jendral Imigrasi dan Kemnaker. “Hal ini dilakukan untuk upaya pemulangan korban ke Indonesia,” ujarnya.
Penulis: Ramses
Editor: Samsu








