Empat Warga Maluku Utara Jadi Korban TPPO di Myanmar

IMG-20251030-WA0015

Ternate, lingkarmedia.com – Empat warga Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Awalnya keempat korban dijanjikan kerja oleh seorang marketing di Thailand dengan gaji Rp 12 juta/bulan. Tapi setelah berangkat 1 September lalu, keluarga kaget saat dikabari ternyata mereka bukan di Thailand, melainkan di Myanmar.

Keempat korban tersebut di antaranya, Feni Astari Dareno (23), Asriadi Musakir (24), Zether Maulana (22), dan Tantoni. Mereka dipaksa kerja sebagai scammer (penipu online) di bawah pengawasan ketat. Kalau nggak capai target, diancam disiksa bahkan dijual.

Keluarga sudah lapor resmi ke Polda Malut (LP/B/84/X/2025), dan juga sempat minta bantuan ke Bupati Halsel. Tapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata dari Pemda. Disnaker provinsi bilang baru akan tindaklanjuti ke Gubernur Malut, Sherly Tjoanda.

Kasus ini terkuak berawal korban bernama Feni menghubungi keluarganya dan menyampaikan bahwa mereka bukan dipekerjakan di Thailand sesuai janji, namun justru mereka berempat di awal ke Myanmar. Feni sempat menceritakan apa yang mereka alami.

Tidak hanya itu, bahkan Feni juga mengungkapkan kalau tempat mereka bekerja tidak diketahui persis nama perusahaannya, karena tidak ada papan nama maupun identitas resmi di lokasi.

Atas hal tersebut, Polda Malut akan berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Kementerian terkait untuk mendalami sindikat tersebut. Diduga, seseorang bernama Dindong sebagai pelaku perekrut korban.

Pihak keluarga korban berharap korban segera bisa dipulangkan dan pelaku perekrutnya ditangkap.

Penulis: Ramses

Editor: Samsu