GP Parmusi Jatim Ajak Masyarakat Tetap Tenang Sikapi Dinamika Polri dan Kejaksaan

IMG-20260710-WA0110

LINGKARMEDIA.COM – Mencuatnya berbagai pemberitaan mengenai dinamika hubungan antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian publik. Beragam informasi yang beredar, terutama di media sosial, memunculkan berbagai spekulasi dan opini yang berpotensi memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda Persaudaraan Muslimin Indonesia (GP Parmusi) Jawa Timur, Arik Abd Muhyi, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang, bersikap bijaksana, serta tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Baca juga: https://lingkarmedia.com/sembilan-kepala-daerah-terjaring-ott-kpk-sepanjang-januari-juli-2026/

Menurut Arik, masyarakat sebaiknya tetap fokus mengawal proses penegakan hukum, terutama setelah sejumlah kasus dugaan korupsi yang menjadi perhatian nasional berhasil diungkap oleh aparat penegak hukum. Ia menilai, perhatian publik seharusnya diarahkan pada upaya pemberantasan korupsi yang sedang berjalan, bukan pada polemik yang justru dapat memecah konsentrasi masyarakat.

“Dengan terbongkarnya sejumlah kasus korupsi yang ramai beberapa waktu terakhir, masyarakat perlu terus mengawal proses hukumnya agar berjalan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Arik menjelaskan, Indonesia merupakan negara hukum yang seluruh sistem penyelenggaraan negaranya telah diatur dalam konstitusi serta berbagai peraturan perundang-undangan. Karena itu, setiap institusi penegak hukum memiliki tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing yang harus dihormati.

Lihat juga: https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==

Menurutnya, apabila terdapat dinamika dalam hubungan antarlembaga penegak hukum, penyelesaiannya harus dilakukan melalui mekanisme kelembagaan yang telah tersedia, bukan melalui perdebatan di ruang publik yang justru berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.

“Setiap lembaga negara memiliki mekanisme koordinasi dan komunikasi yang sudah diatur. Jika ada perbedaan pandangan atau dinamika tertentu, tentu penyelesaiannya dilakukan secara profesional sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Lihat juga: https://www.facebook.com/shar

Ia mengingatkan bahwa derasnya arus informasi di media sosial sering kali membuat masyarakat sulit membedakan antara fakta dan opini. Oleh sebab itu, masyarakat diminta lebih selektif dalam menerima maupun menyebarkan informasi, khususnya yang berkaitan dengan isu-isu sensitif yang melibatkan institusi negara.

Arik menilai, penyebaran informasi yang belum terverifikasi berpotensi memperkeruh suasana dan memunculkan persepsi negatif yang tidak berdasar. Bahkan, jika dibiarkan, kondisi tersebut dapat mengganggu stabilitas sosial serta menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

Lihat juga: https://x.com/LingkarMed

“Polri dan Kejaksaan merupakan dua institusi strategis dalam sistem penegakan hukum Indonesia. Kami meyakini setiap dinamika dapat diselesaikan secara profesional dengan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara. Yang perlu dijaga saat ini adalah kondusivitas serta kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” ujar Arik.

Lebih lanjut, Arik menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh kehilangan fokus terhadap agenda besar bangsa, yakni memperkuat supremasi hukum dan memastikan pemberantasan korupsi berjalan secara konsisten.

Lihat juga: https://www.tiktok.com/@lingkarmedia.com?_r=1&_t=Zs-97tfygyn89k

Menurutnya, berbagai isu yang berkembang tidak boleh menghambat proses penegakan hukum terhadap siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana. Seluruh proses hukum harus tetap berjalan berdasarkan asas due process of law, profesionalitas, akuntabilitas, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan.

Ia mengatakan, harapan masyarakat terhadap aparat penegak hukum sesungguhnya sangat sederhana, yakni hukum ditegakkan secara adil tanpa adanya perlakuan istimewa kepada pihak tertentu.

“Harapan masyarakat sederhana, hukum ditegakkan secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu. Pemberantasan korupsi harus terus berjalan karena itu merupakan amanat reformasi sekaligus kebutuhan bangsa untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih,” tegasnya.

Sebagai organisasi kepemudaan Islam, GP Parmusi Jawa Timur, lanjut Arik, memiliki komitmen untuk terus mendukung terciptanya stabilitas nasional, memperkuat semangat persaudaraan, serta mendorong terbangunnya sinergi antarlembaga negara dalam mewujudkan supremasi hukum di Indonesia.

Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin masyarakat terjebak dalam perdebatan mengenai institusi mana yang dianggap paling benar. Yang jauh lebih penting adalah memastikan seluruh aparat penegak hukum tetap bekerja sesuai tugas dan kewenangannya demi kepentingan bangsa.

Menurut Arik, sinergi antarlembaga penegak hukum merupakan modal penting dalam menjaga stabilitas nasional sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap negara. Ketika koordinasi berjalan baik, maka upaya pemberantasan korupsi, penegakan hukum, serta perlindungan terhadap kepentingan masyarakat dapat terlaksana secara optimal.

GP Parmusi Jawa Timur juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang berpotensi memecah belah bangsa. Di tengah tantangan nasional yang semakin kompleks, seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu menjaga suasana tetap kondusif dengan mengedepankan sikap saling menghormati serta mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok.

“Jangan sampai energi bangsa habis untuk mempertentangkan lembaga negara. Energi kita seharusnya diarahkan untuk mengawal penegakan hukum, memberantas korupsi, dan menjaga persatuan. Ketika institusi negara mampu bersinergi, maka masyarakatlah yang akan merasakan manfaatnya,” pungkas Arik.

 

Penulis : Samsu

Editor: Ramses