GERAM Mendesak Pemerintah Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan

IMG_20250827_122334

Kota Malang, lingkarmedia.com – Sejumlah kurang lebih 200 orang masa aksi  yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Advokasi Munir (GERAM), menggelar aksi damai di depan pintu masuk Universitas Brawijaya Jalan Veteran nomor 16, Ketawanggede, Kecamatan Lowokwaru Kota Malang pada Rabu (27/8/2025) siang.

Aksi yang bertemakan “SEPTEMBER HITAM” ini menyuarakan isu tanggung jawab Komnas HAM dan Penegak Hukum Dalam Penyelesaian HAM Berat. Dalam aksi tersebut, Geram menuntut keadilan atas terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia yang belum jelas dalam penanganannya.

Masa yang mengenakan batkode pakaian serba hitam ini datang sekira pukul 10.30 WIB di depan pintu masuk Universitas Brawijaya. Salah satu pengunjuk rasa dalam orasinya membacakan 8 tuntutan diantaranya, usut tuntas pembunuhan Munir Said Thalib, mendesak Komnas HAM RI untuk transparan dalam penyelidikan pelanggaran HAM berat di Indonesia, menuntut pertanggung jawaban Jaksa Agung RI atas dugaan praktik impunitas dalam kasus Munir sekaligus menarik pernyataan bahwa kasus Semanggi 1 dan 2 bukan pelanggaran HAM berat., mendesak Jaksa Agung RI agar menindak lanjuti berbagai pelanggaran HAM berat., adili pelaku pelanggaran HAM., hentikan segala bentuk kekerasan, intimidasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat sipil,  jurnalis dan aktivis HAM., pulihkan hak-hak korban pelanggaran HAM berat., tegakan komitmen Negara untuk melindungi HAM sesuai amanat UUD 45.

Dalam pernyataan sikap nya, Jamal selaku koordinator lapangan menyampaikan, ” kami dari aliansi mahasiswa, masyarakat Kota Malang menyampaikan pernyataan sikap bahwa banyak kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang belum terselesaikan khususnya fi kota Malang sendiri’.

“Kasus Munir sampai detik ini belum ada kejelasan. Dua tahun yang lalu tragedi stadion Kanjuruhan yang sampai detik ini juga belum terselesaikan,” ujarnya.

Ditambahkannnya, bahwa pihaknya menuntut kepada instansi TNI, Polri serta Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung yang berkaitan dengan kasus tersebut untuk segera menyelesaikannya.

Lebih lanjut, Jamal menegaskan bahwa pada September mendatang pihaknya berjanji akan menurunkan masa lebih banyak.

Usai penyampaikan pernyataan sikap, masa aksi membubarkan diri pada pukul 11.30 WIB.

(Ji)