Bahlil Usul Semua Presiden Dapat Gelar Pahlawan Nasional
Jakarta, lingkarmedia.com – Rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto menuai sorotan banyak pihak, karena sejumlah catatan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada masa lalu.
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia mengusulkan agar seluruh presiden Indonesia mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.
“Bila perlu kami menyarankan semua tokoh-tokoh bangsa yang mantan-mantan presiden ini kalau bisa dipertimbangkan untuk diberikan gelar Pahlawan Nasional,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Selain Soeharto, ia juga menyebut Presiden ke-3 BJ Habibie dan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai tokoh yang layak diberikan gelar Pahlawan Nasional.
Pengusulan ulang Soeharto sebagai Pahlawan Nasional sudah berlangsung sejak 2010 dan tahun ini kembali diusulkan Menteri Sosial Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul, bersama dengan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu tak merinci secara detail apa syarat formal yang membuat Soeharto urung jadi Pahlawan Nasional, namun ia menjelaskan bahwa “hambatan” itu kini telah sirna.
“Sekarang syarat-syarat itu sudah terpenuhi semua, maka untuk tahun ini kita usulkan ke Dewan Gelar,” katanya paca upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Jakarta.
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah menghapus nama Presiden kedua Soeharto dari Ketetapan MPR soal Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang diiringi dengan wacana memberikan gelar pahlawan nasional.
Fadli Zon: Jadi Masukan
Sementara itu, Menteri Kebudayaan (Menbud) RI Fadli Zon menjelaskan terkait adanya protes dan penolakan dari sejumlah masyarakat mengenai pencalonan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional.
Dalam kesempatan itu, ia menjawab penolakan dan protes itu sebagai masukan.
“Ya saya kira itu sebagai masukan ya, tetapi kami melihat jasa-jasanya yang luar biasa,” kata dia yang menjadi Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), dikutip dari Antara, via Kompas.com.
Fadli Zon lalu mencontohkan jasa-jasa Soeharto sehingga dinilai layak dicalonkan sebagai Pahlawan Nasional, termasuk memimpin Serangan Umum 1 Maret 1949 pada masa Agresi Belanda II dan Operasi Pembebasan Irian Barat.
Mantan Presiden Soeharto diketahui masuk dalam daftar 49 nama calon pahlawan nasional yang telah diserahkan Dewan GTK ke Presiden Prabowo Subianto.
Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid juga termasuk di dalamnya.
“Kita melihat jasa-jasanya yang luar biasa, karena semua 49 nama ini adalah jasa-jasa orang-orang yang sudah dipertimbangkan dengan masak melalui kajian,” kata dia.
“Mereka berjasa luar biasa makanya diusulkan. Kalau enggak (berjasa), tidak mungkin diusulkan. Jadi, soal memenuhi syarat, itu memenuhi syarat,” imbuhnya.
Fadli Zon pun menyampaikan, masukkan nama presiden ke-2 Soeharto dalam daftar nama calon pahlawan nasional juga merupakan usulan yang diberikan oleh masyarakat.
“Proses pengusulan pahlawan ini adalah proses dari bawah, dari masyarakat, dari kabupaten/kota, kemudian di sana ada tim peneliti yang terdiri dari para pakar dari berbagai latar belakang. Setelah dari kabupaten/kota, ke provinsi, di sana ada juga tim peneliti, akademisi, dan sejumlah tokoh yang menilai (disebut) TP2GP ya, kemudian setelah itu kepada TP2GP di Kementerian Sosial,” kata Fadli Zon menjelaskan alur pengusulan calon Pahlawan Nasional.
Aturan tentang gelar Pahlawan Nasional termuat dalam UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sejak tahun 2009.
Menurut Pasal 1 UU No. 20 Tahun 2009, Gelar Pahlawan Nasional adalah penghargaan negara yang diberikan presiden kepada seseorang warga negara Indonesia (WNI) atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI yang gugur atau meninggal dunia demi membela bangsa dan negara, atau yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia.
Tim
Redaksi








