Anggota Komisi IV DPR: Raja Juli Antoni Tak Punya Hati, Kalau Nggak Mampu, Mundur Aja

IMG-20251205-WA0007

LINGKARMEDIA.COM – Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni mendapat teguran keras terkait bencana banjir Sumatra dari Usman Husin, anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Hal ini disampaikan Usman dalam rapat kerja DPR RI bersama Menteri Kehutanan RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (4/12/2025).

Usman juga menyebut, Raja Juli tidak punya hati nurani. Sebab, kala Raja Juli berkunjung ke Nusa Tenggara Timur (NTT), Usman menyebut, seharusnya politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu meninjau Gunung Mutis yang terletak di Pulau Timor.

Gunung Mutis adalah kawasan yang berpotensi mengalami bencana besar seperti yang terjadi di Sumatra.

Akan tetapi, saat itu Raja Juli malah disebut naik kapal pesiar ke Rote.

“Kalau saya lihat, Pak Menteri nggak punya hati nurani. Kenapa kayak gitu?” kata Usman.

“Saya ikuti perjalanan Pak Menteri waktu ke NTT (Nusa Tenggara Timur). Saya minta Pak Menteri aja ke [Gunung] Mutis. Pulau [Timor] itu bakal terjadi seperti Sumatera. Pak Menteri pilih pesiar ke Rote, apa-apaan ini?”

Dari pemaparan ini, Usman menilai bahwa sikap Raja Juli tidak sejalan dengan tugasnya sebagai Menteri Kehutanan RI.

Menurutnya, Raja Juli harus menghentikan semua izin alih fungsi lahan setelah melihat bencana ekologis yang terjadi di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh ini.

Ia juga menegaskan, Raja Juli Antoni tidak boleh lempar tanggung jawab kepada menteri pendahulunya.

“Pak Menteri lihat gak bencana Sumatera? Seharusnya izin semua disetop!” tegas Usman.

“Pak Menteri harus jelaskan berapa tahun harus penanaman ulang dan seperti apa sebenarnya pohon yang diameternya dua meter bisa tumbuh kembali, sehingga inilah tanggung jawab Pak Menteri.”

“Pak Menteri tidak boleh lempar ke yang terdahulu!”

Lantas, Usman menyebut, jika tidak mampu menangani bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatra, Raja Juli Antoni sebaiknya mundur dari posisinya.

Sementara itu Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyebut, bencana di Sumatra tersebut disebabkan karena kebijakan nasional, sehingga penetapan status Bencana Nasional dinilai mendesak.

Usman juga menyinggung adanya kesan anti-asing saat membahas desakan agar pemerintah menetapkan status Bencana Nasional.

Menurutnya, penetapan status bencana nasional dapat membuka keran masuknya bantuan kemanusiaan dari berbagai negara.

Usman menyebut, pemerintah justru bersikap anti-asing ketika dalam momen atau peristiwa yang sedang benar-benar membutuhkan bantuan internasional.

“Nah, dengan menyatakan ini sebagai bencana nasional, pemerintah bisa membuka saluran bantuan kemanusiaan dari berbagai negara. Jadi, saya kira tidak perlu malu,” ujar Usman.

 

Penulis: Tim Respon Bencana

Editor: Ramses