Komitmen DPRD Serta Pemkot Malang Kuatkan Sektor Ekonomi Kreatif dan PAD

IMG-20250710-WA0153

Malang, lingkarmedia.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang bersama Pemerintah Kota Malang menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna, Kamis (10/7/2025).

Kesepakatan tersebut diwarnai berbagai catatan strategis dari legislatif, terutama menyangkut kemandirian fiskal, penguatan ekonomi kreatif, dan pentingnya eksekusi pembangunan berbasis digital.

Agenda tersebut diawali pendapat akhir Fraksi PDIP yang disampaikan oleh Sony Rudiwiyanto mengungkapkan bahwa setelah mengkaji, mempelajari dan membahas dengan seksama terhadap Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 juga memberikan kritik, saran dan masukan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya membangun Kota Malang lebih produktif dan berkelanjutan.

Beberapa catatan yang disarankan oleh Partai Berlambang Banteng tersebut diantaranya terkait draf RPJMD 2025-2029 secara umum disusun cukup baik dengan menggambarkan kerangka besar apa yang akan dikerjakan, namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Kota Malang.

“Tentunya catatan tersebut sebagai tahap perencanaan yang terukur, partisipasi publik, penempatan SDM berintegritas serta komitmen yang kuat sebagai modal dasar pembangunan untuk mengatasi berbagai permasalahan kota yang kompleks dan penuh tantangan,” ujar Sony.

Sony menyebut bahwa dengan memperhatikan catatan-catatan diatas Fraksi PDIP DRPD Kota Malang dapat menyetujui dan menyepakati Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029.

“Pada akhirnya, Fraksi PDIP DRPD Kota Malang dapat Menyetujui dan Menyepakati Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Malang Tahun 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Malang dengan catatan semua usulan, saran dan pendapat akhir fraksi-fraksi menjadi bagian yang tak terpisahkan dari keputusan hari ini,” tegasnya.

Adapun pendapat akhir Fraksi PKB DPRD Kota Malang yang disampaikan oleh Arief Wahyudi memberikan masukan dan pendapat agar infrastuktur dan fasilitas publik dapat menunjang segala kegiatan masyarakat.

“Fraksi PKB berpendapat melihat cakupan RPJMD yang begitu luas maka insfratruktur yang merata disetiap wilayah yang selama ini belum tersentuh pembangunan baik itu jalan umum, penerangan, drainase serta dari sisi kesehatan, pendidikan, keagamaan, budaya dan lainnya perlu dijadikan prioritas utama selama 5 tahun kedepan,” tetang Arief.

Dengan demikian Fraksi PKB DPRD Kota Malang setelah mencermati dan mempelajari dokumen RPJMD Tahun 2025-2029, serta memperhatikan hasil pembahasan di forum fraksi.

“Maka Fraksi PKB DPRD Kota Malang dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan dapat dilanjutkan pada proses pengambilan keputusan bersama DPRD dan Pemerintah Kota Daerah Kota Malang,” jelasnya.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menekankan pentingnya optimalisasi potensi ekonomi kreatif yang sudah menjadi identitas Kota Malang di level dunia.

“Malang sudah ditetapkan sebagai kota kreatif dunia, sehingga kami berharap pemerintah benar-benar bisa menerjemahkan itu dari RPJMD ke RKPD. Setiap tahun harus terlihat progresnya,” ujar Amithya, Kamis (10/7/2025).

Terkait kemandirian fiskal, Amithya menyebutkan bahwa saat ini Kota Malang masih bergantung cukup besar pada pendapatan transfer dari pusat, yang angkanya mencapai lebih dari 80 persen. Ia berharap rekomendasi DPRD kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat teknis bisa ditindaklanjuti untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau pemetaannya jelas, pendataannya juga jelas, maka sumber-sumber retribusi dan pajak bisa dimaksimalkan. Eksekusinya harus tepat dan tidak boleh ada langkah yang terlewat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti lemahnya implementasi beberapa regulasi, seperti Perda Pesantren, yang dinilai hanya berjalan secara normatif tanpa eksekusi yang jelas.

Hal ini, menurutnya, menjadi evaluasi serius dalam sistem perencanaan hingga pelaksanaan kebijakan lima tahun ke depan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, memastikan bahwa seluruh rekomendasi fraksi akan menjadi perhatian serius dalam pelaksanaan RPJMD.

Salah satu fokus pemerintah ke depan adalah memanfaatkan digitalisasi untuk mendorong PAD.

“Digitalisasi parkir, misalnya, terbukti meningkatkan pendapatan signifikan. Yang semula hanya Rp 15 juta per bulan di Gajayana, setelah digitalisasi bisa meningkat hingga Rp 100 juta. Ini akan kami kuatkan, termasuk redistribusi pasar yang juga akan ter digitalisasi,” kata Ali.

Terkait ketergantungan terhadap dana pusat, Ali sepakat bahwa kemandirian fiskal adalah cita-cita besar yang harus diwujudkan lima tahun ke depan.

“Kami sangat menghargai rekomendasi DPRD, termasuk penguatan sektor ekonomi kreatif dan PAD melalui inovasi teknologi. Ini menjadi komitmen bersama,”tambahnya

Wawali juga mengatakan bahwa catatan serta saran dari Fraksi-fraksi DPRD Kota Malang akan menjadi perhatian serta menindaklanjuti rekomendasi dari fraksi.

“Tentu semua catatan dari fraksi kami cermati dengan sesama dan tentu itu menjadi perhatian kita semua. Kita tindaklanjuti semua catatan tertulis dari fraksi. Termasuk juga APBD senilai 4 triliun tentu ini yang paling rasional yang bisa kami jelaskan, karena itu rekomendasi resmi DPRD kami sangat menghargai hargai itu,” pungkas Wawali.

RPJMD 2025–2029 Kota Malang akan menjadi pedoman arah pembangunan daerah selama lima tahun mendatang. Pemerintah dan DPRD sepakat untuk mengawal implementasinya agar selaras dengan harapan masyarakat dan tantangan global ke depan.

(Yan/Putra)