AMPB Kawal Hingga Hak Angket Pansus DPRD Pati Tidak Masuk Angin

IMG_20250829_102145

Kabupaten Pati, lingkarmedia.com – Pasca dipanggilnya Bupati Pati, SDW oleh KPK (27/8), masyarakat Pati yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu merasa kecewa. Pasalnya, setelah dipanggilnya SDW oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek DJKA Kementrian Perhubungan dalam pembangunan jalur ganda KA antara Solo Balapan – Kadipiro tersebut belum dinyatakan sebagai tersangka.

Diduga dalam proyek tersebut, Bupati Pati ini mendapatkan fee senilai 720 juta saat dirinya menjabat sebagai anggota DPR RI.

Dengan bekum ditetapkannya SDW sebagai tersangka tindak pidana korupsi tersebut, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu akan mendatangi kantor KPK di Jakarta. Dimana keberangkatan yang sedianya pada Minggu (31/8/2025) akan diikuti kurang lebih 500 orang dari kabupaten Pati serta warga Pati yang berada di Jakarta.

Salah satu Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) saat ditemui awak media membenarkan adanya rencana ke KPK. Dirinya mengatakan, “untuk keberangkatan ke KPK hari Minggu besok pada pukul 13.00 kita berangkat. Kita ke sana untuk mengawal kasus Bupati Pati biar bisa ditetapkan sebagai tersangka”, Jum’at (29/8/2025) siang.

Ditambahkannya, bahwa saat ini sudah ada 10 bus dan beberapa mobil pribadi yang akan berangkat dari Pati. “Ada teman-teman Pati di perantauan besok juga akan ngumpul di sana semua”.

Slamet juga menegaskan bahwa tuntutan tetap sama yakni melengserkan Bupati Pati. “Tuntutan kita tetap, harus melengserkan, kalau tidak lengser, Pati pasti rusuh terus. Soalnya dari awal pemimpinnya sudah tidak beres, dari arogannya, apa lagi sudah korupsi. Manalah rakyat kok mau mempunyai pemimpin yang korupsi”, ujarnya saat ditemui di Posko AMPB.

Menanggapi rencana DPRD Kabupaten Pati akan menggunakan Hak Angketnya, Slamet mengatakan,”kemarin ahli-ahli hukum sudah didatangkan, Alhamdulillah peluang-peluang pemakzulan sangat banyak sekali”.

Ditegaskannya, bahwa pihaknya akan tetap mengawal kasus tersebut hingga adanya hak angket anggota DPRD Kabupaten Pati. “Ini akan kita kawal terus hingga hak angket anggota pansus, jangan sampai masuk angin”.

(Ji)