Aksi Perempuan di Semarang: Aman itu Hak, Kekerasan Itu Pelanggaran

IMG-20251208-WA0096

LINGKARMEDIA.COM – Aliansi aktivis perempuan di Jawa Tengah menggelar aksi kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP) di Car Free Day Kota Semarang. Mereka menyoroti tehnologi (AI) yang kerap digunakan sebagai alat pelecehan seksual dan kekerasan yang terus terjadi.

Aksi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Mugassari, Kecamatan Semarang Selatan, puluhan aktivis perempuan dari berbagai organisasi datang membawa berbagai poster dan membacakan tuntutan di tengah kerumunan warga.

Terlihat aktifis perempuan itu membentangkan spanduk besar bertuliskan ‘Perempuan Punya Hak: Tentukan Masa Depan dan Hidup yang Diinginkan’, ‘Menggalang Keberanian Menautkan Kekuatan Perempuan’, hingga ‘Aman Itu Hak, Kekerasan Itu Pelanggaran’.

Direktur LRC KJHAM, Witi Muntari mengungkap fenomena baru dalam kasus pelecehan seksual belakang. AI disebut kerap disalahgunakan, sebagai alat pelecehan. Hal itu menambah tantangan baru yang belum mendapatkan perhatian masyarakat luas.

“Berbagai laporan dari aktivis, pendamping korban, dan organisasi masyarakat menegaskan bahwa kekerasan tidak hanya terjadi antar mahasiswa atau mahasiswa dengan dosen, tetapi juga meluas pada ranah teknologi dengan adanya pelecehan melalui kecerdasan buatan Artifical Intelligence (Al),” kata Witi di CFD Semarang, Minggu (7/12/2025).

Ia juga mengungkapkan, kekerasan terhadap perempuan di Jateng saat ini masih tinggi. Sepanjang 2024, pihaknya mencatat ada 102 kasus, dengan 81 persen di antaranya merupakan kekerasan seksual.

“Kasusnya naik turun, tetapi satu kasus pun adalah pelanggaran HAM perempuan. Pemerintah harus memenuhi hak-hak korban,” kata Witi.

Ia menyebut, pola kekerasan masih sama, yakni mayoritas pelaku adalah orang terdekat korban seperti ayah kandung, ayah tiri, pasangan, hingga tetangga. Selain itu, kasus kekerasan seksual berbasis elektronik dan femisida masih muncul sepanjang tahun.

“Kalau 2025, kasusnya kemarin bulan Juli itu sekitar 50 apa 60 kasus ya. Tetapi nanti kita akan diskusi di tanggal 10 Desember,” jelasnya.

Menurut Witi, tantangan terbesar saat ini berada di penegakan hukum. Pasalnya, beberapa kasus kekerasan seksual tidak langsung mendapat penanganan aparat penegak hukum.

“Beberapa kasus kekerasan seksual dengan korban dewasa masih tersendat di penyidikan. Masih ada anggapan ‘suka sama suka’, padahal ada relasi kuasa atau bujuk-rayu,” jelasnya.

Pendampingan terhadap korban Kekerasan Seksual dan KDRT menunjukkan bahwa kriminalisasi terhadap korban masih terjadi, pendampingan minim, dan korban mengalami diskriminasi berlapis, terutama bagi Perempuan Disabilitas, Pekerja Seks, serta Kelompok dengan keberagaman seksual identitas gender yang belum masuk dalam agenda perlindungan bersama.

Laporan Tahunan Situasi Kekerasan terhadap Perempuan Tahun 2024 LRC-KJHAM mencatat minimnya kapasitas kelembagaan UPTD PPA dan kecilnya alokasi anggaran hanya 0,004% dari total APBD Jawa Tengah, menunjukkan bahwa dukungan negara masih jauh dari memadai.

Situasi ini juga berdampak pada perempuan pembela HAM yang mendampingi korban, yang sering menghadapi tekanan, intimidasi, hingga risiko emosional yang berat. Bahkan aktivis pejuang lingkungan yang membela warga yang berjuang mempertahankan tanah dan ruang hidup mereka ditangkap tanpa prosedur sesuai hukum.

Dalam sektor pekerjaan, perempuan pekerja media dan buruh menghadapi tekanan ganda berupa tuntutan penampilan dan stigma yang membuka risiko kekerasan yang besar.

Di lingkungan pesisir, perempuan menjadi korban utama dampak perubahan lingkungan, seperti banjir rob dan perampasan ruang hidup, tanpa adanya perlindungan yang memadai.

Catatan penting juga datang dari perjalanan panjang para penyintas kekerasan politik pasca 1965 yang hingga kini masih menyimpan trauma mendalam tanpa adanya jaminan perlindungan, pengungkapan fakta, atau keadilan.

Dalam rilisnya mereka mengajak memperkuat implementasi undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, menyediakan ruang aman dan inklusif bagi perempuan di semua bidang, melibatkan perempuan secara bermakna dalam perencanaan dan Pembangunan, memperkuat perspektif Aparat Penegak Hukum dalam penanganan kasus kekerasan seksual, memberikan perlindungan kepada korban kekerasan yang memiliki kerentanan berlapis, perempuan pekerja seks yang mengalami kekerasan, disabilitas, dan keragaman seksual identitas gender serta memastikan perlindungan terhadap perempuan di sektor lingkungan dan pesisir yang terancam oleh konflik sumber daya alam dan perubahan iklim.

Melalui aksi pagi ini, puluhan perempuan di Semarang itu pun berharap masyarakat semakin berani bersuara saat melihat atau mengalami kekerasan.

“Harapannya publik sadar bahwa kekerasan terhadap perempuan itu nyata dan masih terjadi. Korban perlu didukung untuk speak up,” tegas Witi.

Ia menyebut keresahan yang paling sering muncul adalah kuatnya budaya patriarki yang membuat diskriminasi gender terus terjadi. Isu yang dibawa kali ini juga lebih menyoroti kekerasan seksual yang terjadi pada perempuan rentan.

“Memang fokus isunya kami berusaha untuk inklusif dan mengawal berbagai isu yang saat ini berkembang, terkait pejuang lingkungan, nelayan di pesisir dan lain-lain sebagainya,” tutur salah seorang aktivis lainnya.

Penulis: Tim Keadilan Perempuan

Editor: Ramses