Tapal Batas 3 Wilayah Distrik Kapiraya Papua Tengah Pemicu Perang Suku

IMG_20251130_061824

Pemetaan Administratif Tapal Batas Antara : ” Pemda Deiyai, Timika, Dogiyai di Kapiraya Diprihatinkan” 

Oleh: Yulianus Bukihapai Edowai,

Mewakili  Peduli  Kemanusiaan Ketiga Suku

LINGKARMEDIA.COM – Masyarakat dari ketiga kabupaten dan ketiga Suku besar di Wilayah Kapiraya dan sekitarnya sangat teramat  memerlukannya Tapal Batas  Administratif  Pemerintahannya antara Pemda Kabupaten Mimika, Deiyai dan Dogiyai.

Para pihak, yakni pemerintah dalam hal ini Bupati serta pihak yang terkaitnya, DPRK, MRP PT, Gubernur PPT, DPR PT dan masyarakat dari tiga Suku besar, yaitu Suku Mee, Keii dan Kamoro harus turun di lokasi Konflik di Kapiraya untuk menyelesaikan persoalan pemetaan tapal batas di Kabupaten tersebut, karena masyarakat di sana banyak jadi korban.

Seluruh lapisan masyarakat baik dari Deiyai, Kapiraya, Mimika Barat Jauh (Mimika Wee) Dogiyai Pota, Unito wilayah selatan memerlukan kedamaian melalui pemetaan tapal batas adminstratif secara final yang akan dilakukan oleh Pemerintah ketiga Kabupaten , Deiyai, Mimika, dan Dogiyai di bawah pimpinan Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama kedua Menteri asal Papua serta para pihak terkait untuk segera datang menyelesaikan penataan pemetaan wilayah tapal batas Kapira dari Kapiraya sampai Potowai Buru tersebut secara bermartabat serta adil.

Dari Kapiraya ( Wakiya/Ibouwo ) dan  sepanjang pesisir pantai sampai dengan Potowai Buru di Iyago – Unito Dogiyai masih masalah antara tiga Suku Kei, Mee dan Kamoro yang berasal dari tiga Kabupaten, Deiyai, Mimika, dan Dogiyai di antara dua Provinsi , yaitu Papua Barat di Kaimana dan Provinsi Papua Tengah.

Kalau Pemerintah tidak bergerak sekarang ini, maka  konflik horizontal tidak akan padam lagi, tetap mengalah terus sampai diantara tiga suku tersebut itu punah habis. Masalah Pemetaan Wilayah adat dan Tapal Batas tetap hidup sampai kapan pun juga.

Masyarakat dari kabupaten Mimika, Deiyai dan Dogiyai berasal dari tiga suku semuanya bukan  masyarakat umum, melainkan ada masyarakat komunal adat dan masyarakat umum yang sedang bermukim di sepanjang hutan dan pesisir dari Kapiraya sampai Potowai Buru yg masih ada konflik horizontal antara mereka.

Konflik tersebut itu dapat dinilai bahwa pihak ketiga yang dapat bermain melalui Perusahaan Zoomlion dan Pemekaran Desa baru dari Pemda Deiyai.

Akhirnya warga masyarakat yang penjaga dusun dan alam di negeri tersebut jadi korban nyawa, ada yg luka-luka dan ada juga yg luka parah serta di bakar habis rumah huni, mobil perusahaan, alat dan bahan lainya dikorbankan sampai hari ini.

Hal ini disebabkan masih belum terselesaikannya pemetaan tapal batas oleh pemerintah menurut hukum tanah yang sebagaimana berlaku.

Pimpinan Pemerintah dari ketiga Kabupaten, DPRK dan DPR PT, MRP , Gubernur seeta dua Menteri asal Papua serta pihak Penegak Hukum, Lembaga Hukum serta segenap Komponen Masyarakat Adat perlu duduk bersama-sama dan bicara segitiga untuk mengumpulkan solusi  menyelesaikannya masalah pemetaan tapal batas di sana.

Pertimbangan mengenai manajemen Pemetaan Tapal Batas Wilayah Kapiraya sebagai satu proses menurut analisa konsep administrasi dengan pemakaian istilah manajemen Pemetaan Wilayah Tapal Batas Kapiraya.

Dalam urusan pemerintahan, administrasi lebih disukai dari pada manajemen, sekalipun dewasa ini istilah manajemen telah menjadi lebih luas penggunaannya dilingkungan kedinasan pemerintah.

Kepemimpinan dan kesanggupan administratif tidak sama artinya dengan perkataan kesanggupan administratif. Seorang eksekutif boleh seorang administrator yang cakap dalam arti bahwa ia sanggup melaksanakan pekerjaan pemetaan wilayah dengan biaya yang pantas. Mungkin ia sanggup melaksanakan tugas dengan cepat dan terlaksana dengan baik namun masih ada yang kurang dalam kepemimpinannya.

Pemerintah dari Tiga Kabupaten dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, yaitu Legiselatif, Eksekutif serta lembaga-lembaga berperan aktif untuk melakukan survey konflik horizontal antar suku atas batas tanah adat di Wakiya, Kapiraya sampai Potowaiburu. Kalau Pemerintah dalam hal ini Bupati, Gubernur, DPRK dan MRP duduk bersama-sama dengan masyarakat adat dari tiga suku, maka masalah tetap ada, dan Pemetaan Tanah Hak Ulayat bagi Masyarakat adat di sana jadi hidup besar.

Dari pihak Suku Mee dua orang korban, yaitu Sebastianus Degei di telan hanus oleh Arus Sungai Digihou, ketika perusahaan Ilegal login PT. Zoomlion di Wakiya. Di Peuki satu orang dibunuh oleh warga masyarakat Suku Keii, ketika Pemekaran Desa Baru dari Pemda Kabupaten Dogiyai di wilayalah Kapiraya. Baik Masyarakat Suku Mee,Suku Keii dan Suku Kamoro adalah bukan orang lain,melainkan orang Irian atau Papua asli sedangkan suku keii adalah ipar dari suku Kamoro dan Mee.

Pemda Deiyai berani besar untuk memekarkan Pemerintahan Desa Baru di wilayah sepajang pesisir pantai dari Kapiraya sampai Ibouwo secara Adminstratifnya, dari Ibouwo sampai Potowai Buru rebutan antara Pemda Kabupaten Mimika dan Dogiyai akan muncul lagi. Perang antara masyarakat tiga suku dari tiga kabupatan tidak akan selesai jika Pemerintah tidak  menyelesaikan masalah Tapal Batas baik Tapal Batas Adat maupun Tapal Batas Administratif Pemerintahannya antara Tiga Suku Besar dan Tiga Kabupaten secara prosedur yang berlakunya.

Namun seluruh masyarakat adat dari tiga suku pun harus memahaminya dengan baik kalau pemerintah setempat dari tiga kabupaten tidak menyelesaikannya masalah Tapal Batasnya. Kita dari masyarakat tiga suku, tidak boleh percaya kepada kebijakan penyelesaian masalah tapal batas hanya sepihak pemerintah saja, itu jangan percaya, nanti korbannya kita masyarakat setempat itu.

Faktor-faktor semacam ini penting dalam kepemimpinan, akan tetapi boleh saja hal itu tidak ditemukan di sana. Maka itu seorang eksekutif dari tiga kabupaten harus memanfaatkan kepemimpinan yang efektif.

Karena dalam urusan pemerintahan, administrasi lebih disukai, dan dalam organisasi bisnis istilah adminstrasi menunjuk pada kegiatan tingkat yang lebih tinggi mengontrol tapal batas adat oleh masyarakat hukum adat yang bermukim di wilayah Kapiraya dari tiga suku tersebut.

Karena hanya wilayah alamnya, maka secara logika, perang antara Dogiyai dan Deiyai, Deiyai dengan masyarakat Mapiha, Dogiyai dan Mapiha akan terjadi lagi. Belum lagi Pemekaran Kabupaten Mapiha Raya,Perang masalah tapal batas akan kencang bertambah lagi.

Pranata adat yang transformatif perlu membangunkannya di wilayah selatan sepanjang pesisir pantai dari Kapiraya sampai Unito dari Mimika Barat jauh sampai Potowai Buru. Secara administratif pemerintahannya dari tiga kabupaten perlu diperketat dengan tujuan untuk melindungi rakyatnya, alamnya, wilayahnya, oleh Pemerintah, Eksekutif, Legislatif, lembaga bantuan hukum dan lembaga-lembaga lainya duduk bersama dan eksekusinya agar ada solusi perdamaiannya.

Tanah dan Upeti alam di tanah Kapiraya dan sekitarnya, dari Kapiraya  sampai Unito, dan Mimika Barat sampai Potowai Buru adalah agenda rekening hidup bagi warga penduduk komunal dari tiga Suku besar, yaitu Suku Mee, Kamoro dan Keii.

Kigamani, 28 November 2025

Penulis : Tim Peduli Masyarakat Adat

Editor : Samsu