Perempuan Sukabumi Dijual ke Tiongkok Jadi Pengantin Pesanan Berhasil Dibebaskan
LINGKARMEDIA.COM – Korban kasus Perdagangan Manusia dengan modus “Pengantin Pesanan” di Tiongkok, RR (24) warganegara Indonesia asal Sukabumi, Jawa Barat, berhasil diselamatkan. Dirinya dipulangkan kembali ke tanah air setelah bercerai dari suaminya.
“KJRI Guangzhou melakukan upaya perlindungan secara optimal agar RR dapat dipulangkan melalui koordinasi yang baik antara otoritas setempat dan otoritas di Indonesia,” terang Konsul Jenderal RI di Guangzhou Ben Perkasa Drajat, Senin (17/11) sebagaimana dilansir dari Antara.
Warga Sukabumi ini sebelumnya dilaporkan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Tiongkok. Kasus ini terungkap pada 19 September 2025, setelah orangtua RR, mengadu kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Bandung dan menyebut putrinya disekap di Tiongkok.
Korban dibawa ke Kota Quanzhou, Provinsi Fujian, Tiongkok, bersama “suaminya”, warga negara Tiongkok bernama Tu Chao Cai. Diketahui, RT menjadi korban praktik pengantin pesanan (mail order bride) di negeri panda. Yakni pernikahan perempuan Indonesia dengan pria Tiongkok melalui perantara agen dengan sejumlah uang.
“Selasa (18/11), RR diterbangkan ke Bandung didampingi Konsul Konsuler KJRI Guangzhou, kemudian akan mampir ke Gubernur Jawa Barat Pak Dedi Mulyadi,” ujar Ben Perkasa.
Dirinya membenarkan bahwa otoritas setempat telah resmi menerbitkan surat cerai Reni dan Tu Chao Cai pada 13 November 2025.
“Dalam penyelesaian kasus ini, pada 10 Oktober 2025, KJRI Guangzhou telah memverifikasi langsung kondisi saudari RR dan tidak menemukan bukti kekerasan. Saya juga memimpin pertemuan dengan keluarga suami RR dan otoritas setempat hingga disepakati untuk mengakhiri pernikahan sesuai hukum setempat,” katanya.
Senin (17/11), di KJRI Guangzhou, RR diserahkan kepada Polri, yang diwakili Kompol Nirwan Fakaubun dari Divisi Hubungan Internasional dan AKP Ade Saepudin dari Polda Jawa Barat untuk proses lanjutan di Indonesia.
“Terima kasih kepada Konjen yang telah membantu bahkan turun tangan langsung, terima kasih Bu Indah dari KJRI, terima kasih buat Kapolda, banyak terima kasih untuk semua,” katanya.
Sebelumnya, RR tiba di Tiongkok pada 18 Mei 2025 setelah menerima tawaran pekerjaan bergaji Rp 15 juta–Rp 20 juta per bulan melalui seseorang di media sosial. Namun setibanya di Tiongkok, pada 20 Mei 2025, ia justru dinikahkan secara resmi dengan Tu Chao Cai, seorang wiraswasta asal Yongchun, Quanzhou, Fujian.
Setelah kasusnya mencuat, KJRI Guangzhou meminta bantuan kepolisian Fujian untuk melacak keberadaan RR. Polisi lalu mendatangi kediamannya dan memastikan keselamatannya.
10 Oktober 2025, Ben Perkasa Drajat bersama Konsul Konsuler KJRI Guangzhou bertemu langsung Tu Chao Cai di Yongchun. Pertemuan dihadiri ayah mertua RR, kepala wilayah Yongchun, perwakilan Foreign Affairs Office (FAO) Quanzhou, dan tokoh masyarakat.
Tu Chao Cai mengaku telah membayar 205.000 RMB (sekitar Rp 476,4 juta) kepada agen untuk menikahi RR, namun korban dan keluarganya tidak pernah menerima uang tersebut. RR hanya menerima Rp 11 juta dari seseorang bernama Abdullah.
Tu Chao Cai juga mengaku merasa ditipu agen, karena RR tidak menunjukkan keberatan saat dinikahkan dan mengakui dua orang yang hadir saat akad nikah di Indonesia sebagai orang tuanya, padahal bukan.
Indah Mekawati, Konsuler KJRI menambahkan, sejak adanya pemberitaan terkait RR, pihaknya segera menghubungi kepolisian setempat di Guangzhou untuk memastikan keselamatan RR. Menurutnya, proses negosiasi berlangsung alot karena RR telah menikah secara resmi di China.
“Jadi, secara umum di Cina, RR adalah istri sah,” katanya. Meskipun demikian, RR akhirnya berhasil lepas dan diceraikan, serta kini telah kembali ke Indonesia.
Menurut pengakuan RR, dirinya merasa dipaksa agen untuk mengaku dan menandatangani dokumen pernikahan resmi. Di Indonesia, keluarga RR telah melapor ke Polda Jawa Barat. Untuk mengusut tuntas kasus ini, polisi membutuhkan keterangan RR secara langsung.
Polda Jabar telah menahan tersangka, dan KJRI Guangzhou meyakini penyidikan akan menelusuri aliran dana yang dibayarkan Tu Chao Cai, sehingga uang dapat dikembalikan.
Dengan mengenakan kaus hitam berlengan panjang dan celana jeans, RR menghadiri konferensi pers di Mapolda Jawa Barat pada Selasa (18/11/2025).
Menurut Rudi, RR sebelumnya dibujuk seseorang yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka Ditreskrimum Polda Jabar. Pelaku membujuk RR dengan menawarkan pekerjaan dan menjanjikan penghasilan besar.
Sepanjang 2025, KJRI Guangzhou telah menangani lebih dari 10 kasus dengan modus pengantin pesanan.
Ben Perkasa mengimbau warga Indonesia agar mengenali calon pasangan secara menyeluruh dan memahami prosedur administrasi pernikahan lintas negara, serta memenuhi syarat baik di Indonesia maupun di negara pasangannya.
Penulis: Ramses
Editor: Panji








