Percobaan Curanmor di Junrejo Digagalkan Warga, Pelaku Diamankan Polres Batu
LINGKARMEDIA.COM – Aksi percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil digagalkan warga di Jalan Sarimun, Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada Minggu (28/06/2026) sore. Seorang pelaku berinisial EW, warga Kelurahan Temas, Kota Batu, kini telah diamankan pihak kepolisian setelah sempat menjadi sasaran amukan massa.
Peristiwa tersebut menjadi bukti pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tindak kriminalitas yang masih kerap terjadi, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang menyasar kelengahan pemilik kendaraan.
Baca juga: https://lingkarmedia.com/polres-batu-ungkap-kasus-penadahan-motor-curian-dua-orang-diamankan/
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Zaenal Arifin, menjelaskan bahwa kejadian itu berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu korban berinisial YF sedang berkunjung ke rumah kerabatnya di Desa Beji.
Korban diketahui memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di depan rumah dengan kondisi kunci kontak masih tertinggal di dashboard. Situasi tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksinya.

“Pelaku EW beraksi seorang diri dengan berjalan kaki dari arah kawasan Batu Night Spectacular (BNS) menuju lokasi kejadian. Saat melihat sepeda motor korban dalam keadaan tidak terkunci dan kunci masih tertinggal, pelaku langsung mencoba membawa kabur kendaraan tersebut,” ungkap AKP Zaenal Arifin, Selasa (30/6/2026).
Lihat juga: https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==
Namun aksi pelaku tidak berjalan mulus. Percobaan pencurian itu diketahui oleh saksi RI, yang merupakan istri pemilik rumah tempat korban bertamu. Saksi yang melihat gerak-gerik mencurigakan pelaku langsung berteriak meminta pertolongan.kz
Teriakan “maling” yang menggema di sekitar lokasi sontak mengundang perhatian warga sekitar. Dengan sigap, warga langsung berusaha mengejar pelaku yang saat itu sudah mencoba melarikan diri.
Lihat juga: https://www.facebook.com/shar
Karena panik, pelaku EW sempat kehilangan kendali dan menjatuhkan sepeda motor milik korban. Meski demikian, ia tetap berusaha kabur dengan berlari meninggalkan lokasi.
Warga yang melakukan pengejaran akhirnya berhasil menangkap pelaku sekitar 30 meter dari tempat kejadian perkara (TKP). Dalam kondisi emosi, sejumlah warga sempat meluapkan amarah kepada pelaku sebelum akhirnya situasi berhasil dikendalikan.
Lihat juga: https://x.com/LingkarMed
Tidak lama setelah kejadian, Piket Pamapta bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Batu yang menerima laporan dari masyarakat langsung bergerak menuju lokasi untuk mengamankan pelaku.
Petugas kemudian membawa tersangka beserta barang bukti ke Mapolres Batu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Begitu menerima laporan, anggota langsung bergerak cepat menuju TKP untuk mengamankan tersangka serta memastikan situasi tetap kondusif,” jelas AKP Zaenal.
Lihat juga: https://www.tiktok.com/@lingkarmedia.com?_r=1&_t=Zs-97tfygyn89k
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu jaket yang digunakan pelaku saat beraksi, serta sebuah tas kecil yang dibawanya.
Saat ini, tersangka EW tengah menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Batu. Polisi juga masih mendalami apakah pelaku merupakan pemain tunggal atau bagian dari jaringan pencurian kendaraan bermotor yang lebih besar.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait percobaan pencurian.
Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, terutama di lokasi yang ramai atau saat meninggalkan kendaraan meskipun hanya sebentar.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak ceroboh saat memarkirkan kendaraan. Pastikan kunci kontak dicabut dan kendaraan dalam keadaan terkunci stang atau menggunakan kunci ganda meski hanya ditinggal sebentar,” tegas Iptu M. Huda Rohman.
Ia menambahkan bahwa kelalaian kecil seperti meninggalkan kunci kontak di kendaraan dapat memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk bertindak.
Selain itu, Iptu Huda juga memberikan apresiasi kepada warga Desa Beji yang dinilai sigap dan peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar.
Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat membantu aparat kepolisian dalam mencegah dan mengungkap tindak kriminalitas.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap mengingatkan agar masyarakat tidak main hakim sendiri ketika menangkap pelaku kejahatan.
“Kami mengapresiasi respons cepat warga, namun kami juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Segera laporkan kepada polisi agar penanganan bisa dilakukan sesuai prosedur hukum,” tambahnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindak kriminal bisa terjadi kapan saja ketika ada kesempatan. Kepolisian berharap masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga keamanan pribadi dan lingkungan demi menekan angka kriminalitas di Kota Batu.
Polres Batu menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Penulis: Samsu
Editor: Ramses








