Polemik Akses Jalan Petani di Songgokerto Selesai Dimediasi, Al-Izzah Beri Kontribusi Perbaikan Jalan
Kota Batu, Lingkarmedia.com – Polemik antara pihak Yayasan IIBS Al-Izzah dengan sejumlah petani warga Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, Kota Batu, akhirnya kembali dimediasi. Pertemuan yang berlangsung di Gedung Serba Guna Kelurahan Songgokerto, Kamis (13/8/2026) siang, menghasilkan sejumlah kesepakatan terkait akses jalan menuju lahan pertanian warga.
Mediasi tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang telah digelar pada 30 Januari 2026. Dalam kesepakatan sebelumnya, pihak Al-Izzah dan petani telah membahas penyelesaian persoalan akses jalan yang digunakan warga untuk menuju lahan pertanian sekaligus mengangkut hasil panen.
Namun, dalam pelaksanaannya, kesepakatan tersebut belum sepenuhnya terealisasi. Kondisi itu kemudian kembali menjadi perhatian warga, terutama para petani yang membutuhkan akses jalan untuk mendukung aktivitas pertanian mereka.
Polemik bermula dari adanya penutupan akses jalan yang membuat sejumlah petani mengalami kesulitan ketika hendak menuju lahan maupun membawa hasil pertanian. Akses tersebut dinilai penting karena menjadi jalur bagi petani untuk mengangkut hasil panen dari kawasan pertanian menuju lokasi pengumpulan atau distribusi.
Melihat persoalan tersebut, pihak Kelurahan Songgokerto bersama Kecamatan Batu kembali memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak. Mediasi dilakukan sebagai upaya mencari jalan keluar melalui musyawarah sekaligus menegaskan kembali poin-poin yang sebelumnya telah disepakati.
Lihat juga: https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==
Perwakilan Al-Izzah bidang sarana dan prasarana, Ahmad Sohibud Dawam, mengatakan pertemuan kali ini lebih menegaskan kesepakatan sebelumnya, khususnya mengenai ukuran dan penanganan akses jalan yang akan digunakan petani.

“Ini menegaskan dari hasil mediasi pertama dulu, tadi sudah tersusun kesepakatan kembali menegaskan untuk jalan selebar 1,5 meter, tidak melebar pada kisaran 3 meter,” ungkap Dawam kepada awak media.
Menurutnya, akses jalan tersebut memiliki panjang sekitar 300 meter. Sebelum adanya pembahasan dengan pihak Al-Izzah, para petani telah berupaya membuat jalan secara swadaya dengan memanfaatkan sebagian lahan mereka.
Melihat upaya tersebut, pihak Al-Izzah menyatakan akan memberikan kontribusi sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan petani, terutama agar hasil pertanian warga tetap dapat diangkut melalui jalur yang telah dibuat.
“Karena mereka sudah mengusahakan membuat jalan sendiri, kita berempati akan berkontribusi untuk itu untuk membantu merealisasikan supaya para petani bisa mengangkut hasil panennya melalui jalan yang sudah dibuat sendiri, cuma dari pihak Al-Izzah akan ikut kontribusi,” jelasnya.
Lihat juga: https://www.facebook.com/shar
Dawam menambahkan, kontribusi yang diberikan pihak Al-Izzah nantinya berupa pemerataan dan pemadatan jalan. Pekerjaan tersebut direncanakan dilakukan sebelum akhir Agustus 2026.
Ia memperkirakan proses pemerataan jalan tidak membutuhkan waktu lama apabila menggunakan alat berat. Pekerjaan tersebut diperkirakan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua hingga tiga hari, dengan tetap berkoordinasi bersama para petani yang menggunakan akses tersebut.
“Kalau perataan itu sebelum akhir Agustus. Insya Allah untuk perataan selebar itu kalau pakai alat berat paling dua atau tiga hari. Tapi nanti realisasinya saya akan komunikasi langsung sama petani,” kata Dawam.
Lihat juga: https://x.com/LingkarMed
Sementara itu, Lurah Songgokerto, Farianto Masrul, S.Sos., berharap mediasi yang kembali digelar tersebut dapat menjadi penyelesaian akhir atas persoalan antara pihak yayasan dan para petani.
Menurut Farianto, setiap persoalan yang muncul di wilayah Kelurahan Songgokerto diharapkan dapat terlebih dahulu diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah. Dengan demikian, persoalan di tengah masyarakat tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

“Ini mungkin yang terakhir kali. Semoga mediasi ke depannya, apapun permasalahannya yang ada di Kelurahan Songgokerto, kami harapkan nantinya kita mediasi dulu. Kita membuat musyawarah untuk mufakat. Insya Allah tidak akan terjadi apa-apa,” ujarnya.
Farianto juga mengapresiasi kesediaan kedua belah pihak untuk kembali duduk bersama dan mencari solusi. Menurutnya, komunikasi menjadi hal penting agar kesepakatan yang telah dibuat dapat dijalankan dengan baik.
“Dengan mediasi ini Alhamdulillah sudah terjalin kedua belah pihak untuk penyelesaian dan musyawarahnya. Ke depannya bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Lihat juga: https://www.tiktok.com/@lingkarmedia.com?_r=1&_t=Zs-97tfygyn89k
Dengan adanya kesepakatan tersebut, persoalan akses jalan bagi petani diharapkan segera mendapatkan kepastian. Rencana pemerataan dan pemadatan jalan sebelum akhir Agustus 2026 menjadi langkah lanjutan dari hasil mediasi, sehingga para petani dapat kembali menjalankan aktivitas dan mengangkut hasil pertanian dengan lebih mudah.
Pemerintah Kelurahan Songgokerto juga berharap kesepakatan tersebut dapat dijaga bersama oleh seluruh pihak. Musyawarah dan komunikasi diharapkan menjadi pilihan utama apabila di kemudian hari kembali muncul persoalan terkait akses maupun kepentingan masyarakat di wilayah tersebut.
Penulis: Samsu
Editor: Ramses








