Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU Saba Purba Disorot, Truk Colt Diesel Mengantre Tengah Malam
Panyabungan, Lingkarmedia.com – Dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali menjadi sorotan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Kali ini, sorotan tertuju pada aktivitas pengisian Solar bersubsidi di SPBU 13229105 PT Tano Ponggol Nauli, Saba Purba. Sejumlah jurnalis dan aktivis yang melakukan pemantauan lapangan menemukan adanya antrean sejumlah truk Colt Diesel pada Sabtu tengah malam, 19 September 2026.
Aktivitas tersebut dinilai menimbulkan sejumlah pertanyaan karena pengisian BBM berlangsung pada waktu malam dengan kondisi penerangan di area SPBU yang disebut minim. Dalam pantauan tim, beberapa kendaraan terlihat mengantre untuk melakukan pengisian Solar.
Kondisi tersebut kemudian didokumentasikan oleh tim investigasi dan menjadi bahan untuk meminta penjelasan dari pengelola SPBU maupun instansi yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
Koordinator Tim Investigasi, Ahmad Rifai, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah aktivitas yang menurutnya perlu diperiksa lebih lanjut.
“Kami melihat aktivitas pengisian pada tengah malam dengan antrean sejumlah truk Colt Diesel. Lampu penerangan juga dalam kondisi padam. Kondisi ini patut dipertanyakan dan harus diperiksa oleh pihak berwenang,” ujar Rifai, Minggu (20/9/2026).
Lihat juga: https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==
Menurut Rifai, kondisi tersebut belum dapat langsung disimpulkan sebagai pelanggaran. Namun, pola pengisian yang mereka temukan dinilai perlu mendapatkan perhatian, terutama untuk memastikan BBM bersubsidi disalurkan sesuai peruntukannya.
Tim investigasi bahkan menduga Solar bersubsidi yang diisi ke sejumlah kendaraan tersebut berpotensi dialihkan untuk kepentingan lain, termasuk kemungkinan berkaitan dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian. Tidak ada kesimpulan mengenai tujuan akhir Solar tersebut sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, dokumen transaksi, volume penyaluran, serta pihak yang menerima BBM.
Minta Distribusi Solar Diperiksa
Tim Investigasi Gabungan meminta Pertamina Patra Niaga dan instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap mekanisme distribusi BBM bersubsidi di SPBU tersebut.
Lihat juga: https://www.facebook.com/shar
Rifai mengatakan, tim telah mengumpulkan sejumlah dokumentasi berupa foto dan video serta keterangan dari warga yang berada di sekitar lokasi.
“Kami sudah mengantongi dokumentasi foto dan video serta keterangan warga. Kami akan menyerahkan temuan ini kepada pihak terkait agar dilakukan pemeriksaan secara objektif,” katanya.
Menurut dia, pemeriksaan sebaiknya tidak hanya berhenti pada kendaraan yang terlihat melakukan pengisian. Mekanisme penyaluran BBM juga perlu ditelusuri, mulai dari pencatatan transaksi, volume Solar yang disalurkan, identitas kendaraan, hingga kesesuaian penyaluran dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam distribusi BBM bersubsidi yang menggunakan anggaran negara.
Aspek Hukum Perlu Diverifikasi
Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi juga disebut perlu dilihat berdasarkan ketentuan hukum yang mengatur kegiatan usaha minyak dan gas bumi serta distribusi BBM tertentu.
Lihat juga: https://x.com/LingkarMed
Tim investigasi menyebut Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta ketentuan mengenai penyaluran BBM tertentu dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 sebagai regulasi yang perlu menjadi perhatian.
Namun, keberadaan antrean kendaraan pada malam hari maupun kondisi penerangan SPBU tidak dengan sendirinya membuktikan terjadinya tindak pidana. Untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran administratif maupun pidana, diperlukan pemeriksaan dan pembuktian oleh instansi yang berwenang.
Karena itu, temuan lapangan tersebut diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi pemeriksaan yang lebih objektif terhadap tata kelola penyaluran Solar bersubsidi di lokasi tersebut.
Manajemen SPBU Belum Beri Klarifikasi
Selain distribusi, sorotan juga diarahkan kepada pengelolaan SPBU 13229105 PT Tano Ponggol Nauli di Saba Purba.
Lihat juga: https://www.tiktok.com/@lingkarmedia.com?_r=1&_t=Zs-97tfygyn89k
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen SPBU yang disebut berinisial F belum memberikan keterangan resmi mengenai aktivitas pengisian Solar yang menjadi sorotan.
Konfirmasi diperlukan untuk mengetahui alasan adanya pengisian pada tengah malam, kondisi penerangan di area SPBU, jumlah kendaraan yang mengantre, serta mekanisme pencatatan transaksi dan penyaluran Solar bersubsidi.
Penjelasan dari pengelola juga penting untuk memberikan gambaran mengenai apakah aktivitas tersebut merupakan kegiatan operasional yang diperbolehkan atau terdapat prosedur tertentu yang harus dipenuhi.
Masyarakat pada akhirnya memiliki kepentingan terhadap transparansi distribusi BBM bersubsidi. Jika hasil pemeriksaan menemukan adanya penyimpangan, aparat dapat mengambil langkah sesuai ketentuan. Sebaliknya, apabila seluruh aktivitas tersebut memiliki dasar operasional yang sah, penjelasan dari pengelola SPBU dapat meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Hingga kini, belum terdapat keterangan resmi yang menyimpulkan adanya penyalahgunaan Solar bersubsidi di SPBU tersebut.
Redaksi Lingkarmedia.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari manajemen PT Tano Ponggol Nauli, Pertamina Patra Niaga, serta instansi terkait. Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan kaidah jurnalistik.
Penulis: Magrifatulloh / Kontributor








