KPK Periksa Dirut PT KA Properti Manajemen dalam Kasus Dugaan Korupsi di DJKA

75b977ed-61a4-493c-a491-08cef97abb8e_w1080_h608_s

LINGKARMEDIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Pada Jumat (26/6), lembaga antirasuah tersebut menjadwalkan pemeriksaan terhadap salah satu saksi penting, yakni Direktur Utama PT KA Properti Manajemen, Mohamad Romdany.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang terus dilakukan untuk mengungkap aliran dana, keterlibatan pihak lain, serta pola praktik korupsi dalam proyek-proyek strategis sektor transportasi nasional.

Baca juga: https://lingkarmedia.com/icw-nilai-penggunaan-dana-pribadi-presiden-untuk-urusan-negara-rawan-konflik-kepentingan/

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada hari ini, Jumat (26/6),” ujar Budi dalam keterangannya.

Kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub ini menjadi perhatian publik sejak terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023. Saat itu, tim penyidik melakukan penindakan di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah yang berada di Semarang, Jawa Tengah.

Baca juga: https://lingkarmedia.com/fitri-assiddikki-mangkir-empat-kali-kpk-pertimbangkan-jemput-paksa-dalam-kasus-csr-bi-ojk/

Dari hasil OTT tersebut, KPK menemukan dugaan praktik suap dan pengaturan proyek dalam pembangunan serta pemeliharaan jalur kereta api di sejumlah wilayah di Indonesia. Pada tahap awal, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari pejabat pemerintah, pihak swasta, hingga perantara yang diduga berperan dalam pengondisian proyek.

Seiring berjalannya proses penyidikan, jumlah tersangka terus bertambah. Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan total 21 tersangka. Angka ini menunjukkan adanya perluasan kasus yang semakin kompleks dengan melibatkan banyak pihak, termasuk unsur legislatif dan korporasi.

Lihat juga: https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==

Salah satu nama yang turut terseret dalam perkara ini adalah Sudewo. Selain individu, KPK juga menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka korporasi, yakni PT Istana Putra Agung dan PT KA Properti Manajemen.

Penetapan tersangka korporasi menjadi langkah penting dalam upaya penegakan hukum, mengingat dugaan keterlibatan badan usaha dalam skema pengaturan proyek yang merugikan negara. KPK menduga perusahaan-perusahaan tersebut memperoleh keuntungan melalui praktik manipulasi tender dan pengondisian pemenang proyek.

Lihat juga: https://www.facebook.com/shar

Adapun perkara ini mencakup sejumlah proyek besar pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di berbagai daerah. Di antaranya proyek jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso di Surakarta, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.

Nilai proyek yang ditangani dalam kasus ini disebut mencapai ratusan miliar rupiah. KPK menduga telah terjadi pengaturan pemenang proyek melalui rekayasa proses pengadaan sejak tahap awal. Modus yang digunakan diduga meliputi manipulasi dokumen administrasi, pengondisian syarat lelang, hingga penetapan pemenang tender yang telah disepakati sebelumnya.

Lihat juga: https://x.com/LingkarMed

Praktik semacam ini dinilai merusak prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Selain itu, proyek infrastruktur yang seharusnya mendukung konektivitas nasional berpotensi mengalami penurunan kualitas akibat pelaksanaan yang tidak sesuai standar.

Pemeriksaan terhadap Mohamad Romdany dinilai penting karena posisinya sebagai pimpinan perusahaan yang kini berstatus tersangka korporasi. Penyidik KPK diperkirakan akan mendalami mekanisme kerja sama perusahaan, aliran dana proyek, hingga kemungkinan adanya perintah internal terkait proses pengadaan.

Kasus korupsi jalur kereta api ini menjadi salah satu perkara besar yang terus didalami KPK dalam beberapa tahun terakhir. Selain menyoroti dugaan kerugian negara, perkara ini juga memperlihatkan bagaimana praktik korupsi dalam proyek infrastruktur dapat melibatkan banyak aktor lintas sektor, mulai dari birokrasi, swasta, hingga politik.

Lihat juga: https://www.tiktok.com/@lingkarmedia.com?_r=1&_t=Zs-97tfygyn89k

KPK menegaskan akan terus menuntaskan perkara ini secara menyeluruh. Lembaga antirasuah itu juga membuka kemungkinan adanya penambahan tersangka baru jika ditemukan alat bukti yang cukup.

Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut dari proses hukum ini, termasuk hasil pemeriksaan saksi-saksi dan langkah KPK dalam membongkar secara tuntas skema dugaan korupsi yang diduga telah berlangsung sistematis dalam proyek perkeretaapian nasional.

 

Penulis: Panji

Editor: Ramses