KPK Periksa Politisi PDIP Riyan Dediano dalam Kasus Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta Api

KPK-Tetap-Berwenang-Menangani-Tindak-Pidana-Korupsi-di-BUMN-image_large

LINGKARMEDIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Kali ini, lembaga antirasuah memeriksa politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Riyan Dediano (RYD), sebagai saksi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan terhadap Riyan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (18/6/2026). Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus korupsi yang telah menyeret puluhan tersangka.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama RYD,” kata Budi kepada wartawan.

Baca juga: https://lingkarmedia.com/icw-soroti-dugaan-jual-beli-opini-audit-bpk-kasus-muara-enim-dinilai-bukti-rusaknya-integritas-pengawasan/

Selain Riyan, KPK juga memanggil seorang saksi lain dari pihak swasta berinisial WPW untuk dimintai keterangan terkait perkara yang sama. Namun, hingga siang hari, belum ada informasi pasti apakah WPW memenuhi panggilan penyidik.

Berdasarkan catatan kehadiran KPK hingga pukul 12.45 WIB, Riyan Dediano telah hadir memenuhi panggilan dan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.46 WIB.

Pemeriksaan terhadap Riyan menjadi bagian dari rangkaian penyidikan intensif yang dilakukan KPK dalam sepekan terakhir. Sebelumnya, pada Senin (15/6/2026), KPK juga memeriksa mantan Direktur Utama PT Len Railway Systems, Agung Darmawan.

Lihat juga: https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==

Selanjutnya pada Rabu (17/6/2026), penyidik memanggil dan memeriksa Dandun Prakosa, mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan periode 2020-2023 yang kini menjabat sebagai dosen di Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI).

Pada hari yang sama, KPK juga memeriksa Ferry Septha Indrianto, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Surakarta yang diketahui juga menjabat sebagai Direktur PT Pijar Utama dan Direktur PT Indria Putra Persada.

Kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api ini sendiri bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Saat ini, instansi tersebut telah berganti nama menjadi Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.

Lihat juga: https://www.facebook.com/shar

Dalam pengungkapan awal, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan. Mereka diduga terlibat dalam praktik suap dan pengaturan proyek pembangunan serta pemeliharaan jalur kereta api di berbagai daerah.

Seiring berjalannya penyidikan, jumlah tersangka terus bertambah. Hingga 20 Januari 2026, KPK tercatat telah menetapkan dan menahan sebanyak 21 tersangka, termasuk mantan anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024, Sudewo.

Tak hanya individu, KPK juga menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka korporasi dalam kasus tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa praktik korupsi yang terjadi diduga melibatkan jaringan yang cukup luas, baik dari unsur pemerintah, swasta, hingga pihak legislatif.

Lihat juga: https://x.com/LingkarMed

Perkara ini mencakup sejumlah proyek strategis nasional di sektor transportasi perkeretaapian. Beberapa proyek yang menjadi objek penyidikan antara lain pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, serta empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur.

Selain itu, proyek perbaikan perlintasan sebidang di sejumlah wilayah Jawa dan Sumatera juga masuk dalam daftar perkara yang diusut KPK.

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga telah terjadi pengaturan pemenang proyek melalui rekayasa proses pengadaan. Modus yang digunakan diduga dilakukan sejak tahap awal administrasi, evaluasi teknis, hingga penetapan pemenang tender.

Praktik tersebut diduga dilakukan untuk memastikan perusahaan tertentu memenangkan proyek dengan imbalan suap kepada sejumlah pihak yang memiliki kewenangan dalam proses pengadaan.

KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana serta keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk Riyan Dediano, dinilai penting untuk mengungkap secara utuh jaringan dan mekanisme korupsi yang terjadi.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut proyek infrastruktur transportasi yang seharusnya menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan konektivitas nasional. Dugaan korupsi dalam proyek tersebut dinilai berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar sekaligus menghambat pembangunan.

KPK memastikan proses penyidikan akan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru seiring perkembangan alat bukti yang ditemukan.

 

Penulis : Panji

Editor: Ramses