Kejati Sumut Janji Oknum Jaksa “Koboi” Hadiri Panggilan Poldasu
LINGKARMEDIA.COM – Polemik dugaan aksi “koboi” yang melibatkan oknum jaksa di Sumatera Utara terus bergulir dan menjadi sorotan publik. Setelah aksi unjuk rasa yang digelar ratusan massa dari LSM Kebenaran Keadilan di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Polda Sumatera Utara, pihak kejaksaan akhirnya angkat bicara terkait perkembangan kasus tersebut.
Kuasa hukum korban, Risnawati Nasution, menyampaikan bahwa pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, Rizaldi, memberikan sinyal bahwa terlapor berinisial EMN akan segera memenuhi panggilan penyidik.
“Dalam minggu ini, Enda Permana Mashuri Nasution akan datang ke Polda Sumut untuk memenuhi panggilan. Kita berharap itu bukan sekadar omongan saja,” ujar Risnawati, Kamis (16/4/2026).
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dugaan penodongan senjata api yang dilakukan oleh seorang oknum jaksa muda berinisial EMN, yang bertugas di Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Komplek Pergudangan Medan Amplas, Kota Medan, pada 15 Maret 2026.
Aksi tersebut memicu kemarahan publik, khususnya para korban dan pekerja keamanan (satpam) yang berada di lokasi kejadian. Mereka kemudian bersama ratusan massa dari LSM Kebenaran Keadilan menggelar aksi damai pada Selasa (14/4/2026) untuk mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus tersebut.
Lihat juga : https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==
Dalam aksi tersebut, Ketua LSM Kebenaran Keadilan DPC Kota Medan, Habib, bertindak sebagai koordinator lapangan. Dalam orasinya, ia menegaskan bahwa bukti-bukti dalam kasus ini dinilai sudah sangat kuat, sehingga tidak ada alasan bagi aparat untuk menunda penetapan tersangka.
“Bukti sudah jelas, korban ada, saksi ada, bahkan rekaman CCTV juga ada. Saat kejadian, pelaku diduga mengeluarkan senjata api dan mengarahkannya ke korban. Namun sampai hari ini belum juga ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya di hadapan massa.
Lihat juga : https://www.facebook.com/share/1AsvdQn4uw/
Habib juga menyoroti dugaan adanya perlakuan istimewa terhadap terlapor yang merupakan anak dari mantan pejabat di lingkungan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Mandailing Natal dengan pangkat Komisaris Besar Polisi. Ia mempertanyakan asal-usul senjata api yang digunakan serta lambannya proses hukum yang berjalan.
“Jangan sampai hukum di negeri ini hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” tambahnya.
Lihat juga : https://x.com/LingkarMed
Selain itu, massa juga menyoroti sikap terlapor yang disebut telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Bahkan, menurut informasi yang berkembang, seorang dokter kecantikan yang diduga terkait dalam kasus ini juga tidak memenuhi panggilan.
Kondisi tersebut dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat. Massa mendesak agar aparat penegak hukum bersikap tegas dan tidak memberikan perlakuan khusus terhadap siapa pun yang terlibat dalam kasus pidana.
Sementara itu, Risnawati Nasution mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, laporan yang dilayangkan korban telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Artinya, penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk melanjutkan proses hukum ke tahap lebih serius.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini agar berjalan secara transparan dan profesional. Bahkan, pihaknya juga berencana mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengambil langkah tegas terhadap oknum jaksa tersebut.
Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Ricko Taruna Mauruh, saat menerima perwakilan massa aksi di ruang SPKT, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara serius.
“Kasus ini akan kami naikkan ke tahap penyidikan. Jika para terlapor kembali tidak mengindahkan panggilan, maka akan dilakukan upaya jemput paksa,” tegas Ricko.
Pernyataan tersebut disambut positif oleh massa aksi, meskipun mereka tetap meminta agar janji tersebut benar-benar direalisasikan dalam waktu dekat. Kejelasan status hukum terlapor menjadi tuntutan utama yang terus disuarakan.
Sementara itu, dari pihak perusahaan, Manajer Security PT Gemilang Indah Sentosa, Arif Fianto, mengungkapkan bahwa insiden tersebut telah menimbulkan rasa takut di kalangan karyawan, khususnya petugas keamanan.
“Kejadian ini sangat memprihatinkan. Rekan-rekan kami merasa terancam dan tidak nyaman dalam bekerja. Kami mengecam keras tindakan pengancaman dengan senjata api tersebut,” ujarnya.
Arif juga mendesak Kapolda Sumatera Utara, Whisnu Hermawan Februanto, agar mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu. Ia berharap tidak ada intervensi dalam proses hukum sehingga keadilan benar-benar dapat ditegakkan.
Kasus ini kini menjadi ujian bagi kredibilitas aparat penegak hukum di Sumatera Utara. Publik menanti langkah konkret dari kepolisian dan kejaksaan dalam menangani perkara yang melibatkan oknum aparat tersebut.
Di tengah sorotan publik yang semakin tajam, transparansi dan profesionalisme menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Jika tidak ditangani dengan baik, kasus ini berpotensi memperburuk citra institusi penegak hukum.
Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu kehadiran terlapor untuk memenuhi panggilan penyidik sebagaimana yang dijanjikan. Apakah janji tersebut akan ditepati atau justru kembali menimbulkan polemik baru, menjadi pertanyaan yang terus mengemuka.
Yang jelas, desakan publik agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu semakin kuat. Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk membuktikan bahwa supremasi hukum benar-benar berlaku bagi semua, tanpa terkecuali.
Penulis: Irwan.S
Editor: Ramses








