Pelaku Pembacokan Sadis di Semarang Akibat Pengaruh Miras

FB_IMG_1775741709466

LINGKARMEDIA.COM – Aksi pembacokan terhadap korban secara acak secara sadis yang dilakukan dua begal di Semarang viral di media sosial lalu akhirnya ditangkap polisi. Diketahui kedua pelaku melakukan aksinya pada Minggu (5/4/2026) dengan korban seorang perempuan di jalan Halmahera, Kelurahan Karang Tempel, Kecamatan Semarang Timur. Dimana korban mengalami bacokan secara sadis pada wajah.

Kedua pelaku berhasil ditangkap petugas di dua tempat berbeda. Penangkapan tersebut usai rekaman aksi brutal pelaku tersebar luas di media sosial.

Polisi mengungkap, pelaku melakukan aksi begal dalam keadaan mabuk dan uangnya akan digunakan untuk membeli minuman keras (miras).

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Semarang, Brigjen Syahduddi. Ia menyebut, begal yang terjadi pada Minggu (5/4) lalu itu dilakukan tersangka DBS alias Weng yang mengendarai motor dan tersangka RIF alias Dito.

“Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, sebelum melakukan aksinya pada jam 02.00 WIB, dua orang ini minum-minuman keras jenis congyang sebanyak tiga botol,” kata Syahduddi di Mapolrestabes Semarang, Rabu (8/4/2026).

Saat melintas di Jalan Halmahera Raya, mereka melihat korban sedang menunggu temannya untuk berangkat ke gereja. Maka keduanya langsung melancarkan aksinya untuk mengambil barang berharga milik korban.

“Jadi, motifnya adalah untuk mengambil barang milik korban untuk membeli minuman keras. (Saat kejadian masih mabuk?) Iya, karena dia baru selesai minum jam 05.30 WIB, dalam kondisi mabuk,” ujarnya.

Dengan viralnya remakan CCTV di media sosial, pihak polisi langsung segera melakukan identifikasi terhadap pelaku.

“Penyidik bisa mengidentifikasi salah satu pelaku dengan modus operandi pencurian dengan kekerasan,” terangnya.

Kemudian, Senin (6/4) penyidik berhasil mengamankan satu orang atas nama DBS alias Weng yang berasal dari Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, sebagai joki motor.

“Weng berperan sebagai pengemudi motor Honda PCX tanpa nopol dan bertugas mengawasi dan menerima hasil kejahatan,” katanya.

Kemudian didapat informasi pelaku lain atas nama RIF alias Dito, warga asal Semarang Utara. Dito kemudian diamankan di wilayah Magelang, Selasa (7/4) usai sempat melarikan diri.

“Dito berprofesi sebagai eksekutor yang menghampiri dan menarik dompet milik korban saudari A dan membacok korban YH dengan menggunakan pisau lipat dan membagi hasil kejahatan dengan saudara Weng,” tuturnya.

Kapolsek Semarang Timur, Iptu Andy mengatakan, peristiwa terjadi Minggu (5/4) pagi. Ia menyebut, insiden terjadi saat korban hendak berangkat ke gereja.

“Minggu sekitar pukul 06.45 WIB saudari ACH (31), menjemput rekannya, YH (30), ke rumah untuk berangkat ke gereja bareng,” kata Andy.

 

Penulis : Tim Keadilan Hukum

Editor : Panji