Jelang Ramadan, Polres Jombang Musnahkan Ribuan Miras
LINGKARMEDIA.COM – Menyambut datangnya bulan suci ramadan 1447 hijriah, Polres Jombang memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) di halaman Mapolres Jombang pada Rabu (18/2) pagi. Ribuan botol dari berbagai jenis dan merek tersebut tertata rapi memenuhi lapangan sebelum akhirnya digilas habis menggunakan alat berat hingga hancur.
Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, serta disaksikan oleh Bupati Jombang Warsubi, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Dyah Ambarwati, Ketua Pengadilan Negeri, jajaran Forkopimda, serta tokoh agama dan organisasi masyarakat setempat.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR., melaporkan bahwa sepanjang tahun 2025, pihaknya telah menyita sebanyak 31.069 botol miras. Sementara itu, untuk periode Januari hingga Februari 2026, tercatat sebanyak 2.739 botol telah diproses. Adapun barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini berjumlah 7.310 botol miras dan 14 jerigen berisi tuak.
“Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu, angka penyitaan menunjukkan penurunan. Ini merupakan sinyal positif bahwa peredaran miras di Jombang mulai berkurang. Namun, kami tidak akan lengah. Kami tetap berkomitmen menjadikan Jombang Zero Miras karena miras adalah sumber dari segala keburukan dan kejahatan,” tegas AKBP Ardi Kurniawan.
Sementara itu, Bupati Warsubi menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Jombang atas konsistensi mereka dalam memberantas peredaran miras. Beliau menekankan bahwa miras merupakan akar dari berbagai tindak kriminalitas yang mengganggu ketertiban masyarakat.
“Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen nyata kita dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif miras. Kami berharap dengan langkah ini, tidak ada lagi masyarakat yang terjerumus. Kita ingin mewujudkan Jombang yang ‘Zero Miras’, juga narkoba agar ibadah di bulan suci Ramadan dapat dijalankan dengan khusyuk dan tenang,” ujar Bupati Warsubi.
Selanjutnya, prosesi pemusnahan dilakukan secara simbolis didahului oleh Kapolres Jombang, Bupati, bersama jajaran Forkopimda juga tokoh agama dengan melemparkan botol miras ke bagian moncong depan alat berat penggilas, sebelum akhirnya seluruh barang bukti digilas menggunakan Road Roller.
Penulis : Erick Marizta
Editor : Samsu








