Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS

IMG-20260316-WA0180

LINGKARMEDIA.COM – Insiden penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus mendapat respon dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit. Ia menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas dengan cara yang profesional, transparan, dan menggunakan metode penyelidikan ilmiah.

“Jadi terkait perkembangan penyiraman aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” ungkap Sigit saat melakukan peninjauan di Stasiun Gubeng Surabaya. Pernyataan tersebut disampaikan dalam kutipan yang dirilis oleh Antara pada hari Minggu (15/3).

Kapolri menjelaskan bahwa dalam proses pengungkapan kasus ini, pihaknya menerapkan metode penyelidikan yang berbasis ilmiah. Dengan pendekatan ini, setiap langkah dalam penanganan perkara dilakukan secara objektif dan berlandaskan pada bukti yang ada. Selain itu, ia menambahkan bahwa kepolisian juga sedang mengumpulkan berbagai informasi terkait peristiwa tersebut, yang akan diteliti lebih lanjut secara bertahap. “Saat ini kami sedang melakukan pengumpulan informasi dan informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu,” ucapnya.

Sigit menyatakan bahwa Polri akan mendirikan posko pengaduan untuk masyarakat yang memiliki informasi mengenai kasus tersebut, sehingga mereka dapat melaporkannya langsung kepada pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan ditindaklanjuti dan pihak yang memberikan informasi akan dijamin perlindungannya. “Seluruh informasi yang diberikan oleh masyarakat yang membantu kami akan kita berikan jaminan perlindungan,” tuturnya.

Di samping itu, Sigit juga telah meminta kepada jajarannya untuk bekerja secara optimal dalam mengumpulkan keterangan dan bukti yang diperlukan demi mengungkap kasus ini.

Terkait perkembangan penyelidikan akan diinformasikan Polisi secara berkala, baik melalui posko pengaduan maupun melalui Divisi Humas Polri.

“Kami akan menginformasikan secara rutin setelah ada perkembangan dari hasil pengumpulan informasi yang kami dapat,” ujar Kapolri.

Kepolisian kini telah mengantongi puluhan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang diduga merekam pergerakan para pelaku sebelum dan sesudah kejadian.

Secara keseluruhan, penyidik menyita rekaman dari 86 titik CCTV yang tersebar di sejumlah lokasi. Rekaman tersebut dinilai sangat membantu proses penyelidikan dan pengungkapan kasus.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan banyaknya kamera pengawas di berbagai titik menjadi salah satu faktor penting dalam membantu penyidik menelusuri jejak pelaku.

“Kami sangat bersyukur rekan-rekan sekalian bahwa dengan banyaknya CCTV, ini sangat membantu pengungkapan atau proses penyelidikan dan penyidikan yang kami lakukan,” kata Iman dalam konferensi pers, Senin (16/3/2026).

Penulis: Tim Keadilan Hukum

Editor: Ramses