Jelang Lebaran 2026, Ratusan PMI Kembali Dipulangkan Massal Dari Malaysia Via Nunukan
LINGKARMEDIA.COM – Terdata 114 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan secara massal oleh Pemerintah Malaysia menjelang Lebaran 2026. Mereka dipulangkan lewat jalur laut ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara menfasilitasi kepulangan para PMI tersebut. Kali ini sebanyak 114 orang PMI yang dideportasi Pemerintah Malaysia.
Kepala BP3MI Kaltara, Kombes Pol Andi Muh Ichsan mengatakan, 114 PMI yang dideportasi berasal dari wilayah kerja Konsulat Tawau, Malaysia. Dan sebelum dipulangkan PMI deportasi harus melalui masa hukum di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Tawau, Malaysia.
“Mereka sebelumnya ditahan di DTI Tawau, dan dipulangkan melalui jalur laut dari Pelabuhan Ferry Tawau menuju Pelabuhan Tunon Taka Nunukan,” ucap Kombes Pol Andi Muh Ichsan, Jumat (13/3).
Dijelaskan, proses penyambutan para PMI yang dipulangkan ke tanah air dilakukan dengan sesuai SOP. Mulai dari proses pendataan dan pemeriksaan awal sebagai bagian dari layanan perlindungan terpadu.
“Selanjutnya, mereka diarahkan untuk beristirahat di Rumah Ramah PMI, tempat transit yang disiapkan untuk memastikan kenyamanan dan pemulihan awal sebelum proses pemulangan ke daerah asal,” jelasnya.
Dirincikan, PMI yang dipulangkan terdiri dari laki-laki dewasa sebanyak 80 orang, perempuan dewasa sebanyak 27 orang, anak laki-laki sebanyak 4 orang dan anak perempuan sebanyak 3 orang.
“Penjemputan ini bersama stakeholder terkait, termasuk pemerintah daerah, aparat keamanan, serta lembaga sosial yang turut berperan dalam memastikan kelancaran dan keamanan proses pemulangan,” pungkas Ichsan.
Penulis: Tim Keadilan Hukum
Editor: Ramses








