TAUD Beberkan Identitas 16 Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
LINGKARMEDIA.COM – Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) kembali membeberkan dugaan identitas dan peran 16 pelaku lapangan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.
Para pelaku yang diduga terlibat itu tercatat sebanyak 16 orang dan telah dijabarkan ke Bareskrim Polri. Bahkan TAUD menduga adanya percobaan pembunuhan berencana terhadap Andrie Yunus yang merupakan Wakil Koordinator KontraS.
“Jadi, ada 16 OTK. Kami bagi menjadi 4 kelompok,” ujar Peneliti Independen, Ravio Patra, Jumat (10/4/2026).
Pihaknya yang tengah berkoordinasi dengan TAUD untuk menginvestigasi kasus Andrie Yunus itu telah mengelompokkan pelaku berdasarkan perannya untuk mengeksekusi Andrie Yunus.
OTK 1 adalah pengendara motor penyiram air keras, OTK 2 yang menyiram air keras, OTK 3 sebagai pengendara motor yang memepet saat eksekusi, OTK 4 sebagai pemindai lokasi menggunakan alat digital, dan OTK 5 yang mengawal eksekusi.
Kemudian OTK 6 sampai OTK 10 sebagai tim pengintai jarak dekat. Mereka bertugas di Pos Halte Megaria, Pos Jalan Mendut, dan Pos Taman Diponegoro.
Selanjutnya OTK 11 dan OTK 13 pemandu lokasi, OTK 12 selaku koordinator lapangan. Terakhir OTK 14 sampai OTK 16 sebagai tim pengintai jarak jauh, masing-masing di Pos Jalan Kimia.
Ravio kemudian memutarkan beberapa video yang dia peroleh dari kamera pengawas atau CCTV yang berada di area lokasi penyiraman. Ravio memberi catatan ada diskrepansi atau ketidaksesuaian waktu di dua CCTV dengan durasi masing-masing sekitar 3 menit dan 10 menit.
“Selain CCTV YLBHI Camera 01 (terlambat 00:03:18) dan Camera 03 (lebih cepat 00:10:18), time stamp CCTV lainnya dapat dipastikan akurat,” ungkap Ravio.
Hal senada juga diungkap Pengacara publik dari YLBHI yang tergabung dalam TAUD, Afif Abdul Qoyyim. Bahkan ia telah melakukan analisis terhadap 34 CCTV yang ada di YLBHI, KontraS, Lokataru dan juga di sekitaran lokasi kejadian.
“Di bukti-bukti itu kami menemukan setidaknya belasan pelaku yang diindikasikan berada di lapangan yang berdasarkan petunjuk yang ada itu terdapat situasi saling terhubung antar sesama pelaku,” jelasnya.
Berdasarkan temuan dalam investigasi tersebut, TAUD telah membuat laporan Tipe B ke Bareskrim Polri atas sangkaan percobaan pembunuhan berencana dan terorisme, Rabu 8/4). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor: LP/B/136/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri.
Sebelumnya, aksi penyiraman air keras dialami oleh Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026), sekitar pukul 23.00 WIB.
Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuhnya terutama tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata.
Peristiwa itu terjadi setelah Andrie menyelesaikan perekaman siniar (podcast) bertajuk ‘Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia’ di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekitar pukul 23.00 WIB.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, sekitar pukul 23.37 WIB Andrie sedang mengendarai sepeda motor miliknya di Jalan Salemba I–Talang, Jakarta Pusat. Saat melintas di kawasan tersebut, dua orang pelaku mendekati korban dengan melawan arah dari Jalan Talang atau Jembatan Talang.
Pengendara mengenakan kaos kombinasi putih-biru, celana gelap yang diduga berbahan jeans, serta helm hitam.
Sementara penumpang menggunakan penutup wajah atau masker menyerupai buff berwarna hitam yang menutupi setengah wajah, kaos biru tua, serta celana panjang biru yang dilipat pendek dan diduga berbahan jeans.
Dalam serangan tersebut, salah satu pelaku menyiramkan air keras ke arah korban hingga mengenai sebagian tubuhnya. Korban langsung berteriak kesakitan dan menjatuhkan sepeda motornya.
Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuhnya terutama tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata.
Peristiwa itu terjadi setelah Andrie menyelesaikan perekaman siniar (podcast) bertajuk ‘Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia’ di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekitar pukul 23.00 WIB.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, sekitar pukul 23.37 WIB Andrie sedang mengendarai sepeda motor miliknya di Jalan Salemba I–Talang, Jakarta Pusat. Saat melintas di kawasan tersebut, dua orang pelaku mendekati korban dengan melawan arah dari Jalan Talang atau Jembatan Talang.
Pengendara mengenakan kaos kombinasi putih-biru, celana gelap yang diduga berbahan jeans, serta helm hitam.
Sementara penumpang menggunakan penutup wajah atau masker menyerupai buff berwarna hitam yang menutupi setengah wajah, kaos biru tua, serta celana panjang biru yang dilipat pendek dan diduga berbahan jeans.
Dalam serangan tersebut, salah satu pelaku menyiramkan air keras ke arah korban hingga mengenai sebagian tubuhnya. Korban langsung berteriak kesakitan dan menjatuhkan sepeda motornya.
Andrie kemudian segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis darurat, terutama pada bagian mata yang terkena cairan tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen.
Polisi sempat mengumumkan inisial dua tersangka, namun di waktu yang bersamaan TNI juga menyampaikan sudah menahan empat orang dari BAIS TNI selaku pelaku lapangan penyiraman air keras terhadap Andrie. Mereka ialah NDP, SL, BHW, dan ES.
Sementara itu, TAUD yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil menyebut pelaku lapangan penyiraman air keras terhadap Andrie melibatkan sedikitnya 16 orang. TAUD menyebut ini sebagai operasi intepersen
Tanpa dasar hukum dan alasan yang jelas, polisi melimpahkan penanganan perkara ke Puspom TNI. Hal ini menuai kritik banyak pihak karena ada kekhawatiran itu akan berujung pada impunitas prajurit militer.
Teranyar, per Selasa (7/4) kemarin, Puspom TNI telah melimpahkan berkas perkara, barang bukti, dan empat orang tersangka penyiraman air keras ke Oditur Militer II-07 Jakarta.
Penulis: Tim Keadilan Hukum
Editor: Ramses








