Lama Hilang Kontak, PMI Indramayu Ditemukan Tewas di Arab Saudi

IMG-20260309-WA0266

LINGKARMEDIA.COM – Nasib tragis menimpa Nur Watirih (41), pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Segeran Kidul, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat itu akhirnya ditemukan meninggal dunia di dekat tempat sampah di sekitar apartemen majikannya di Arab Saudi. Sebelumnya Nur Watirih hilang Kontak sekitar 2 tahun tak bisa dihubungi keluarganya.

Kematian Nur Watirih menyisakan duka mendalam bagi keluarga. Saat ditemukan, kondisi jenazah dilaporkan mengalami luka parah yang diduga akibat penganiayaan berat oleh majikan perempuannya.

Adik korban, Makfuroh, menjelaskan Nur Watirih berangkat bekerja ke Arab Saudi pada awal 2022. Komunikasi dengan keluarga masih berjalan lancar pada tahun pertama bekerja, namun memasuki tahun kedua komunikasi tiba-tiba terputus.

Sejak saat itu keluarga tidak lagi menerima kabar mengenai kondisi Nur Watirih selama sekitar 2 tahun. Informasi mengenai kematiannya baru diterima keluarga pada 15 Februari 2026. Nur Watirih diketahui meninggal dunia di Arab Saudi pada 9 Februari 2026.

“Sekitar 2 tahun kakak saya tidak ada kontak sama sekali dengan keluarga. Tiba-tiba kami mendapat kabar kalau kakak sudah wafat di Arab Saudi. Katanya karena penganiayaan oleh majikan perempuannya,” ujar Makfuroh di kediamannya, Desa Segeran Kidul, Senin (9/3/2026).

Makfuroh menuturkan selama bekerja di Arab Saudi, kakaknya sempat mengirimkan uang kepada keluarga sebanyak tiga kali dalam kurun waktu 1 tahun. Kiriman pertama yang diterima keluarga sekitar Rp 900.000.

Informasi yang diterima keluarga menyebutkan majikan perempuan korban telah diamankan oleh kepolisian Arab Saudi dan saat ini masih menjalani proses penyelidikan.

“Majikan perempuan sudah diselidiki oleh kepolisian di sana. Kasusnya masih diperdalam,” tutur Makfuroh.

Jenazah Nur Watirih diketahui telah dimakamkan di Arab Saudi pada Jumat (6/3/2026). Keluarga berusaha mengikhlaskan kepergian korban, tetapi berharap penyebab kematiannya dapat diungkap secara jelas.

“Kami sekeluarga ikhlas kalau memang takdir kakak saya meninggal di sana dan dimakamkan di sana, tetapi kami tidak ikhlas kalau kematiannya karena penganiayaan. Harapannya pelaku dihukum setimpal,” tegas Makfuroh.

Maghfuroh (29) juga mengungkap fakta lain dibalik tewasnya sang kakak di Arab Saudi oleh majikan perempuannya. Saat itu, kakaknya sempat melarang seorang temannya yang berniat menyusul bekerja ke Arab Saudi melalui jalur pintas.

“Jadi temannya itu sempat nanya ke almarhumah kan lewat WA, nanya kalau mau ke Arab Saudi lewat apa yang cepat? Tapi kata kakak saya itu kalau mau ke luar negeri jangan lewat ilegal, yang resmi saja,” kata Maghfuroh menirukan percakapan Watirih dengan temannya.

“Kakak saya bilang, biar cukup dirinya saja yang jadi korban di Timur Tengah. Ia tidak mau ada orang lain yang juga menjadi korban,” tutur Maghfuroh dengan nada sedih. Hal ini terungkap, setelah pihak keluarga mencari tahu keberadaan Watirih yang sempat hilang kontak selama dua tahun di Arab Saudi.

Kuasa hukum keluarga korban, Toni RM, mengatakan komunikasi telah dilakukan dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh untuk memantau perkembangan penanganan kasus tersebut.

Proses hukum hingga kini masih berada pada tahap penyelidikan oleh kepolisian Arab Saudi dan belum dilimpahkan ke kejaksaan.

“Semalam saya sudah berkomunikasi dengan pihak KBRI. Proses hukumnya masih di kepolisian, artinya belum sampai ke kejaksaan, sehingga masih dalam tahap investigasi,” kata Toni.

Toni mengungkapkan korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dekat tempat sampah di sekitar apartemen majikannya di Arab Saudi.

“Dari keterangan pemandi jenazah yang disampaikan kepada keluarga, kondisi wajah korban sangat parah akibat luka yang diduga berasal dari senjata tajam. Ini yang membuat dugaan penganiayaannya sangat sadis,” ungkapnya.

Keluarga korban meminta pelaku dijerat dengan hukuman seberat-beratnya. Kuasa hukum juga mendorong penerapan hukuman kisas atau pembalasan yang seimbang apabila nantinya terbukti terjadi pembunuhan.

“Kalau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, kami meminta agar hukumannya kisas. Ini demi keadilan bagi korban sekaligus menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang pada pekerja migran lainnya,” tegasnya.

Toni menambahkan keluarga korban juga diminta oleh KBRI untuk melengkapi sejumlah dokumen, termasuk penetapan ahli waris dari pengadilan agama.

“Dokumen tersebut diperlukan sebagai bagian dari proses hukum yang akan berjalan di Arab Saudi,” pungkas Toni.

Penulis: Tim Keadilan Hukum

Editor: Ramses