DPUBM Kabupaten Malang Hampir Selesaikan Infrastruktur 390 Desa Dan Kelurahan

IMG_20241111_104028

 

Kabupaten Malang – Menuju akhir tahun 2024, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang terus fokus membenahi infrastruktur di 390 desa/kelurahan di 33 kecamatan Kabupaten Malang.

Kepala DPUBM Kabupaten Malang Khairul Isnadi Kusuma menyampaikan, untuk menyasar 390 desa/kelurahan yang non zero program infrastruktur, pihaknya mengalokasikan anggaran secara efektif, efisien dan responsif.

“Di tahun 2024, semuanya non zero program. Semuanya ada dan semua sudah kita inventarisir. Insya allah 378 desa dan 12 kelurahan itu semua mendapatkan anggaran program urgen. Sehingga efektif, efisien dan responsif itu maksudnya,” ungkap Khairul.

Ditambahkannya, meskipun selama ini DPUBM Kabupaten Malang tidak mendapatkan tambahan alokasi anggaran di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Kabupaten Malang Tahun 2024 khusus untuk infrastruktur, namun DPUBM Kabupaten Malang bisa berkarya.

“Walaupun dengan tidak dapat tambahan anggaran di PAK (untuk infrastruktur), bukan berarti kita tidak bisa berkarya,” kata Oong sapaan akrab Khairul Isnadi Kusuma.

Menurutnya, hal itu bisa dilakukan dengan penggeseran anggaran yang ada. Sanusi menyebut, terdapat beberapa ruas jalan yang sekiranya urgensinya tidak menjadi prioritas, akan dilakukan penggeseran anggaran.

“Contoh jalibar. Jalibar yang seharusnya bisa ditanamkan anggaran APBD Rp 1 sekian miliar itu kita kasih Rp 600 juta sisanya kita geser. Jadi pada tahun ini di PAK itu tidak ada desa/kelurahan yang zero program belanja modal,” jelas Oong.

Dengan skema seperti itu, nantinya semua desa/kelurahan di Kabupaten Malang akan mendapatkan alokasi anggaran infrastruktur. “Semuanya ada dan rata, walaupun nilainya nggak sama,” imbuh Oong.

Sementara itu, pada tahun 2024 ini, DPUBM Kabupaten Malang juga terus melakukan inventarisasi jalan. Nantinya, jalan-jalan desa yang sekiranya dapat dinaikkan statusnya menjadi jalan kabupaten maupun jalan nasional, akan mulai disusun untuk kenaikan status melalui Rencana Umum Penjaringan Jalan Daerah dan dinaikkan laik fungsinya.

” Nanti akan naik status menjadi jalan kabupaten,” kata Oong.

Namun, DPUBM Kabupaten Malang mengaku juga terus melakukan perhitungan anggaran. Pasalnya, tidak semua jalan desa bisa dinaikkan statusnya. Karena Oong beralasan, ketika alokasi anggaran setelah PAK APBD Kabupaten Malang Tahun 2024 untuk infrastruktur masih sama, maka DPUBM Kabupaten Malang akan melakukan penghitungan alokasi anggaran kembali.

“Kemampuan anggaran kita dibanding dengan panjang jalan. Panjang jalan kita ini 1.668 Kilometer, kalau ditambah dengan jalan strategis desa, yang sudah kita ampuh di RUJJ itu kan 2.000 kilometer sekian. Nanti kalau ditambah lagi bisa jadi 2000 lebih,” pungkas Oong.

( Ji )