Satpol PP Pemalang Gerebek Warung Remang-Remang, 7 Orang Diamankan

IMG-20251115-WA0007

LINGKARMEDIA.COM –  Razia prostitusi terhadap warung remang-remang yang diduga menjadi kedok praktik prostitusi digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dalam operasi penertiban yang berlangsung di kawasan sekitar Jembatan Sirayak, Desa Jebed Utara, Kecamatan Taman, Pemalang, petugas berhasil mengamankan tujuh orang, Jum’at (14/11/2025).

Lokasi tersebut menjadi sasaran karena kerap disebut sebagai titik rawan prostitusi terselubung. Razia dimulai pukul 14.00 WIB sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran.

Satpol PP Pemalang akan terus melakukan penindakan serupa di sejumlah titik lain di Pemalang guna menekan praktik prostitusi yang meresahkan masyarakat.

Penulis : Ramses

Editor : Samsu