Kapolda Baru Maluku Utara Tancap Gas, Tuntaskan Kasus Pertambangan Rakyat dan Hak Adat
LINGKARMEDIA.COM – Baru saja dipercaya memimpin Polda Maluku Utara, Brigjen Pol Arif Budiman langsung bergerak cepat dengan menegaskan komitmennya menuntaskan berbagai kasus tunggakan yang belum rampung. Selain itu, ia juga memberi perhatian serius terhadap isu hak masyarakat adat hingga persoalan pertambangan rakyat yang selama ini menjadi sorotan publik.
Langkah awal yang diambil Arif Budiman menunjukkan bahwa dirinya tidak ingin sekadar menjalankan tugas seremonial. Ia langsung menginstruksikan seluruh jajaran direktorat di lingkungan Polda Maluku Utara, terutama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), untuk melakukan penyisiran terhadap seluruh perkara yang belum terselesaikan.
Menurut Arif, penyelesaian kasus-kasus tunggakan menjadi salah satu prioritas utama dalam masa kepemimpinannya. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada perkara yang dibiarkan mengendap tanpa kepastian hukum.
“Pak Kapolda sebelumnya, senior saya Pak Irjen Pol Waris Agono, sudah berpesan khusus kepada saya untuk menyelesaikan setiap pekerjaan atensi yang belum rampung,” ujar Arif Budiman kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).
Lihat juga: https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==
Tak hanya fokus pada penegakan hukum internal kepolisian, Arif juga memberi perhatian besar terhadap persoalan masyarakat adat di Maluku Utara. Ia mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama 10 pemerintah kabupaten/kota agar segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Masyarakat Adat.
Menurutnya, keberadaan perda tersebut sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat yang selama ini dinilai masih kerap terpinggirkan, terutama dalam konflik lahan maupun aktivitas pertambangan.
Arif menilai masyarakat adat harus mendapatkan perlindungan hukum yang jelas agar hak-hak mereka tidak mudah terabaikan di tengah pesatnya investasi dan eksploitasi sumber daya alam di Maluku Utara.
Lihat juga: https://www.facebook.com/shar
Selain isu adat, sektor pertambangan juga menjadi perhatian serius Kapolda baru tersebut. Ia menyoroti lambannya proses birokrasi dalam penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di sejumlah Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Menurut Arif, percepatan penerbitan IPR penting dilakukan agar aktivitas tambang rakyat memiliki legalitas yang jelas dan dapat diawasi secara baik oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus adalah Kabupaten Halmahera Selatan yang selama ini dikenal memiliki aktivitas tambang rakyat cukup tinggi.
Lihat juga: https://x.com/LingkarMed
Ia berharap pemerintah daerah dapat mempercepat proses administrasi dan regulasi agar masyarakat tidak terus bekerja di area tambang tanpa kepastian hukum.
“Intinya, kehadiran saya yang dibantu oleh Wakapolda akan meminimalisir terjadinya korupsi. Jadi, kasus-kasus tunggakan yang ada sudah pasti menjadi perhatian serius kami,” tegas Arif.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa Polda Maluku Utara di bawah kepemimpinan Brigjen Pol Arif Budiman akan lebih menitikberatkan pada transparansi, pengawasan, dan pencegahan praktik penyimpangan, baik di sektor pemerintahan maupun pertambangan.
Langkah cepat Arif Budiman pun mendapat perhatian publik. Banyak pihak berharap kepemimpinannya mampu membawa perubahan positif, terutama dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum yang selama ini dianggap berjalan lambat.
Di tengah tingginya aktivitas investasi tambang di Maluku Utara, masyarakat juga menaruh harapan besar agar aparat kepolisian dapat berdiri netral serta berpihak pada kepentingan hukum dan hak-hak masyarakat lokal.
Dengan berbagai tantangan yang ada, publik kini menanti langkah konkret Kapolda Maluku Utara yang baru dalam membuktikan komitmennya terhadap penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta perlindungan masyarakat adat dan tambang rakyat di wilayah tersebut.
Penulis: Heri
Editor: Samsu








