Jalur Pendakian Gunung Kawi Najang Kabupaten Malang Belum Ada Ijin, 1 Pendaki Meninggal

IMG-20260116-WA0009

LINGKARMEDIA.COM – Satu pendaki meninggal dunia di basecamp pendakian Gunung Kawi Najang, Desa Bendosari Kecamatan Pujon Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Rabu (14/1/2026).

Pendaki atas nama Firman Widya Pratana (27) merupakan warga Dusun Kalisogo, Desa Kalingo Kecamatan Dau Kabupaten Malang. Korban datang bersama rombongan 8 orang dari Kabupaten Lumajang yang berniat melakukan pendakian masuk lewat bescamp Pendakian Kawinajang  Bendosari sekira pukul 05.00 wib,selanjutnya mereka berangkat naik ke Gunung Kawi Najang sekira pukul 06.30 wib, dimana cuaca saat itu mendung.

Hal ini seperti disampaikan Robi’in (35),salah satu warga yang melihat mereka saat melakukan pendakian. “Ya cuacanya lagi mendung, dari kemarin hujan terus. Mereka naik cuaca sudah mulai gerimis”.

Informasi meninggalnya Firman setelah petugas mendapat laporan dari Yogi Duwi Surya, salah satu teman korban yang melaporkan Firman Widya Pratama tidak sadarkan diri di Pos 1 ( petak 101 Rph Pujon Selatan).

“Sekira pukul 15.30 wib ada informasi dari salah satu pendaki  yang bernama Yogi Duwi Surya, ada salah satu temanya yang bernama Firman widya Pratama tidak sadarkan diri di Pos 1 (petak 101 Rph Pujon Selatan). Mendapat laporan tersebut kemudian tim langsung menuju lokasi untuk evakuasi, sampai di Bascamp pukul 17.00 wib. lansung di tangani tim medis desa dan di nyatakan meninggal dunia,” ungkap Abdul Gofur, (14/1/2026) salah satu anggota tim evakuasi dari KRPH Kedungrejo. Usai evakuasi, korban langsung dipulangkan ke rumah duka.

Dari hasil investigasi awak media di lapangan, didapatkan informasi bahwa pembukaan pendakian Gunung Kawi Najang diduga belum mendapatkan ijin serta kerja sama dengan Pihak Perhutani KPH Malang.

Kepala Administrasi (ADM) Perum Perhutani KPH Malang, Kelik Djatmiko saat dikonfirmasi awak media lewat pesan WhatsApp membenarkan informasi tersebut. Hingga saat ini pendakian di Gunung Kawi Najang belum ada ijin serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak Perhutani, meski demikian pihak pengelola pendakian sudah mengajukan permohonan perjanjian kerja sama.

“Betul sekali, pendakian tersebut belum ada ijin dan juga belum ada pks dengan perhutani. Tetapi sudah mengajukan untuk ber-pks,” ujar Kelik Djatmiko dalam pesan WhatsApp, Jum’at (16/1/2026).

Penulis : Panji

Editor : Ramses