Warga Dresel Kembali Desak Pemkot Batu Batalkan Rencana Pembangunan TPU di Kawasan Hutan Jalibar

IMG_20260722_061805

LINGKARMEDIA.COM – Setelah kurang lebih dua bulan belum ada kepastian terkait sosialisasi dan keputusan atas rencana pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU), penolakan warga Dusun Dresel, Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu, kembali mencuat.

Desakan tersebut disampaikan Nyoto Sumartono, salah satu penggiat lingkungan hidup di Kesatuan Pengawas Korupsi (KPK RI) sekaligus pelaku usaha pariwisata. Ia menilai rencana pembangunan TPU yang diwacanakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Batu berpotensi menimbulkan berbagai dampak terhadap masyarakat dan aktivitas pariwisata di sekitar lokasi.

Baca juga: https://lingkarmedia.com/warga-dusun-dresel-tolak-rencana-pembangunan-tpu-di-lahan-produktif-perhutani/

Saat ditemui awak media di tempat usahanya, Selasa (21/7/2026), Nyoto menjelaskan bahwa lokasi yang direncanakan untuk pembangunan TPU berada sangat dekat, bahkan berdampingan dengan sejumlah pelaku usaha pariwisata.

“Rencana pembangunan itu amat sangat berdekatan, bahkan berdampingan dengan pelaku usaha, khususnya pariwisata. Sehingga rencana itu pun sangat mengganggu aktivitas pengelola pariwisata,” ujarnya.

Menurut Nyoto, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan keberadaan makam, tetapi juga menyangkut dampak yang lebih luas terhadap kondisi ekonomi, sosial, budaya, dan pariwisata di wilayah Oro-Oro Ombo.

Baca juga : https://lingkarmedia.com/minimnya-sosialisasi-rencana-pembangunan-tpu-di-dusun-dresel-ditolak-warga/

Ia juga menyoroti status lahan yang direncanakan sebagai lokasi TPU. Berdasarkan informasi yang disampaikannya, lahan seluas kurang lebih lima hektare tersebut berada di kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).

Menurutnya, kawasan tersebut semestinya dapat dimanfaatkan untuk mendukung program perhutanan sosial. Pengelolaan kawasan hutan itu diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar, khususnya Kelompok Tani Hutan (KTH) yang berada di bawah naungan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Dadi Asri.

Lihat juga: https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==

Nyoto menyebut, lahan tersebut sebelumnya telah diajukan oleh KTH untuk dikelola dalam skema perhutanan sosial. Selain memiliki potensi ekonomi, kawasan tersebut juga dinilai memiliki fungsi penting sebagai kawasan perlindungan dan konservasi air.

“Di atas ada beberapa coban dan kawasan ini merupakan salah satu sumber air utama. Karena itu, kami menolak keras rencana pembangunan makam Kota Batu yang ditempatkan di kawasan hutan pinus Jalibar,” tegasnya.

Atas dasar tersebut, Nyoto mendesak Pemerintah Kota Batu memberikan klarifikasi secara terbuka terkait rencana pembangunan TPU tersebut. Ia juga meminta agar rencana itu segera dibatalkan apabila tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat dan fungsi kawasan.

Lihat juga: https://www.facebook.com/shar

“Untuk itu kami ingin ada klarifikasi dari pihak Pemerintahan Kota Batu, khususnya dalam hal ini Dinas Permukiman. Rencana itu agar segera dibatalkan,” katanya.

Mewakili masyarakat Dusun Dresel dan Desa Oro-Oro Ombo, Nyoto juga meminta pemerintah daerah memperhatikan aspirasi warga yang selama ini berada di sekitar kawasan tersebut.

“Kami memohon dengan hormat dan sangat agar pemerintah daerah memperhatikan permintaan dari masyarakat Oro-Oro Ombo,” ujarnya.

Lihat juga: https://x.com/LingkarMed

Penolakan terhadap rencana pembangunan TPU tersebut sebelumnya juga disampaikan Ketua LMDH Dadi Asri, Ahmad Albar. Ia menilai masyarakat memiliki sejumlah alasan kuat untuk menolak lokasi yang direncanakan.

Selain berada dekat dengan permukiman warga, lokasi tersebut juga berdekatan dengan kawasan wisata dan sumber mata air yang selama ini dimanfaatkan masyarakat.

“Kalau buat wisata tidak seberapa, tapi ini untuk makam. Penolakan ini karena pertama dekat kampung, kedua dekat kawasan wisata, dan ketiga dekat sumber mata air, yaitu Sumber Darmi,” ujar Ahmad Albar saat ditemui di kediamannya, Selasa (2/6/2026).

Lihat juga: https://www.tiktok.com/@lingkarmedia.com?_r=1&_t=Zs-97tfygyn89k

Sementara itu, Kepala Desa Oro-Oro Ombo, Wiweko, sebelumnya juga menyayangkan belum adanya sosialisasi dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman kepada pemerintah desa maupun masyarakat sebelum rencana pembangunan TPU tersebut diketahui publik.

Menurutnya, komunikasi sejak awal sangat penting agar masyarakat memahami latar belakang, tujuan, serta dampak dari setiap kebijakan yang akan dijalankan pemerintah.

“Dari awal saya mengharap Pak Kadis itu sosialisasi dulu sebelum mengambil keputusan agar masyarakat itu paham,” kata Wiweko saat ditemui di kediamannya, Jumat (5/6/2026).

Hingga kini, warga masih menunggu kejelasan dari Pemerintah Kota Batu terkait rencana pembangunan TPU tersebut. Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan lahan pemakaman, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan, sumber mata air, keberlangsungan usaha pariwisata, serta aspirasi warga yang tinggal di sekitar lokasi.

Warga juga berharap adanya dialog terbuka antara pemerintah, pemerintah desa, pengelola kawasan, pelaku usaha, dan masyarakat sebelum keputusan final mengenai rencana pembangunan TPU di kawasan hutan pinus Jalibar ditetapkan.

 

Penulis: Samsu

Editor: Ramses