Dua Bulan Belum Ada Sosialisasi, Rencana TPU di Oro-oro Ombo Masih Menunggu Kolaborasi Pemkot Batu dan Perhutani

IMG_20260723_212502

LINGKARMEDIA.COM – Desakan sosialisasi terkait rencana pengadaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu, hingga kini belum terealisasi. Padahal, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Dadi Asri bersama sejumlah tokoh masyarakat telah menyuarakan kebutuhan sosialisasi tersebut sejak sekitar dua bulan lalu.

Rencana pengadaan TPU baru tersebut berkaitan dengan permohonan penggunaan lahan milik Perum Perhutani yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) kepada Perhutani pada Mei 2026.

Baca juga: https://lingkarmedia.com/minimnya-sosialisasi-rencana-pembangunan-tpu-di-dusun-dresel-ditolak-warga/

Namun, hingga Kamis (23/7/2026), masyarakat yang terdampak maupun pihak-pihak terkait di sekitar lokasi rencana TPU disebut belum mendapatkan sosialisasi secara langsung mengenai rencana penggunaan lahan tersebut.

Kepala Dinas Perkim Kota Batu, Drs. Arief As Siddiq, M.H., mengatakan sosialisasi perlu dilakukan setelah lokasi rencana pembangunan TPU ditentukan. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak dapat dilakukan secara sepihak karena lahan yang direncanakan merupakan kawasan yang berada di bawah pengelolaan Perhutani.

“Harapan kami ada sosialisasi, tapi sosialisasi itu juga terpadu. Tidak mungkin dari dinas perumahan mandiri melakukan sosialisasi kecuali di asetnya pemkot atau dinas,” ujar Arief saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis (23/7/2026).

Lihat juga: https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==

Arief menegaskan, pihaknya masih menunggu proses kolaborasi dengan Perhutani sebagai pengelola lahan. Sosialisasi dinilai penting agar masyarakat, pemangku kepentingan, serta pihak-pihak yang berada di sekitar lokasi rencana TPU mendapatkan informasi yang jelas.

“Harapannya ada proses tindak lanjut, sosialisasi terhadap stakeholder terkait siapa saja di situ untuk bisa kita informasikan,” imbuhnya.

Di sisi lain, Kepala Administratur Perum Perhutani KPH Malang, Kelik Djatmiko, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Perkim terkait rencana sosialisasi kepada masyarakat.

Lihat juga: https://www.facebook.com/shar

Menurut Kelik, hingga saat ini belum ada kesepakatan mengenai waktu pelaksanaan sosialisasi. Ia juga berpandangan bahwa Dinas Perkim sebagai pihak pemohon penggunaan lahan dapat mengambil peran lebih aktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat yang terdampak.

“Untuk sosialisasi kepada masyarakat memang kami sudah berkoordinasi dengan Disperkim dan sampai saat ini kami belum dapat menentukan waktu untuk melakukan sosialisasinya. Dan menurut hemat kami sebenarnya sosialisasi dapat dilakukan langsung oleh Disperkim terhadap masyarakat yang terdampak adanya rencana pembangunan TPU di lokasi tersebut,” ungkap Kelik melalui pesan WhatsApp.

Meski demikian, Kelik menyatakan dukungannya terhadap rencana kolaborasi antara Dinas Perkim dan Perhutani dalam pelaksanaan sosialisasi. Namun, ia menekankan bahwa pihak pemohon seharusnya lebih proaktif dalam menindaklanjuti rencana tersebut.

Lihat juga: https://x.com/LingkarMed

“Saya setuju untuk kolaborasi, seharusnya pihak pemohonlah yang harus lebih proaktif. Saya mensupport rencana tersebut tetapi kami tidak mungkin pada posisi aktif, seharusnya pihak pemohonlah yang harus lebih proaktif. Kalau saya yang proaktif rasanya kok kurang pas,” tegasnya.

Perbedaan pandangan mengenai siapa yang harus mengambil inisiatif dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut membuat kegiatan yang telah didesakkan masyarakat belum terlaksana. Padahal, sosialisasi dinilai penting untuk memastikan adanya keterbukaan informasi sejak awal, terutama karena rencana TPU berada di lahan yang dikelola Perhutani dan bersinggungan langsung dengan kepentingan masyarakat sekitar.

Lihat juga: 

Penyediaan TPU baru sendiri menjadi salah satu program prioritas Pemkot Batu untuk menjawab kebutuhan pelayanan pemakaman di tengah pertumbuhan jumlah penduduk. Keterbatasan lahan pemakaman di sejumlah wilayah perkotaan membuat kebutuhan terhadap lokasi pemakaman baru semakin mendesak.

 

Salah satu kawasan yang disebut mengalami keterbatasan kapasitas adalah area pemakaman di wilayah Kelurahan Sisir. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan perlunya pemerintah menyiapkan alternatif lokasi TPU baru untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam jangka panjang.

 

Pemerintah daerah juga menilai penyediaan fasilitas pemakaman merupakan bagian dari kewajiban pelayanan publik sebagaimana amanat regulasi. Karena itu, rencana pengadaan TPU di Oro-oro Ombo diharapkan dapat segera mendapatkan kejelasan, baik terkait proses penggunaan lahan maupun mekanisme sosialisasi kepada masyarakat.

 

Dengan belum terlaksananya sosialisasi selama kurang lebih dua bulan sejak pengajuan permohonan penggunaan lahan, masyarakat kini masih menunggu langkah konkret Pemkot Batu dan Perhutani. Kolaborasi kedua pihak diharapkan segera diwujudkan agar rencana penyediaan TPU baru dapat berjalan secara transparan, melibatkan masyarakat, serta tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.

 

Penulis: Samsu

Editor: Ramses