ICW Soroti Klaim Krisis Dana Partai Politik, Desak Transparansi Laporan Keuangan
LINGKARMEDIA.COM – Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan klaim partai politik yang selama ini kerap mengaku mengalami krisis pendanaan. Menurut ICW, klaim tersebut belum bisa dipercaya sepenuhnya lantaran publik tidak pernah mendapatkan akses terhadap laporan keuangan partai yang valid, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sorotan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Koordinator ICW, Almas Syafrina, dalam diskusi daring bertajuk E-Banpol: Transformasi Tata Kelola Keuangan Partai Politik yang digelar pada Jumat (3/7/2026).
Dalam diskusi itu, Almas menilai selama ini partai politik kerap menyampaikan narasi soal keterbatasan dana untuk menjalankan roda organisasi, melakukan kaderisasi, hingga menjalankan kegiatan politik. Namun di sisi lain, fakta di lapangan justru menunjukkan banyak partai tetap mampu menggelar kegiatan besar dengan biaya yang tidak sedikit.
“Kita itu selalu dihadapkan atau disajikan dengan keluhan bahwa partai politik mengalami krisis pendanaan dan sebagainya,” ujar Almas.
Lihat juga: https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==
Ia menegaskan bahwa persoalan utama dari klaim tersebut adalah tidak adanya data keuangan yang benar-benar bisa diakses dan diverifikasi oleh masyarakat. Menurutnya, tanpa laporan keuangan yang transparan, publik sulit untuk mengetahui kondisi sebenarnya.
“Tetapi kita juga tidak pernah disajikan dengan data keuangan partai politik yang valid, yang bisa kita percaya,” lanjutnya.
Lihat juga: https://www.facebook.com/shar
Almas menjelaskan bahwa kondisi keuangan partai politik seharusnya dapat dilihat melalui laporan keuangan resmi, baik yang berasal dari bantuan negara maupun sumber pendanaan lainnya seperti iuran anggota, sumbangan, atau bentuk pemasukan lain yang sah.
Namun, menurutnya, hingga kini laporan keuangan partai politik masih belum disajikan secara utuh, mudah diakses, dan terkonsolidasi dalam satu sistem yang memungkinkan masyarakat untuk memantau.
Lihat juga: https://x.com/LingkarMed
Hal inilah yang kemudian menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik. Sebab, di satu sisi partai mengeluhkan kekurangan dana, tetapi di sisi lain aktivitas politik mereka tetap berjalan dengan intensitas tinggi.
Almas juga menyoroti gaya hidup para elite partai politik yang dinilai tidak sejalan dengan narasi krisis pendanaan yang sering disampaikan ke publik.
Lihat juga: https://www.tiktok.com/@lingkarmedia.com?_r=1&_t=Zs-97tfygyn89k
Menurutnya, berbagai agenda besar partai, kegiatan kampanye, rapat akbar, hingga konsolidasi nasional tetap dapat dilaksanakan dengan skala besar. Kondisi itu, kata dia, menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara klaim kekurangan dana dengan realitas operasional partai.
“Partai politik menjalankan roda organisasi termasuk mengelola event-event dan bagaimana gaya hidup elit-elit partai politik itu tidak match dengan masalah keuangan partai politik,” tegasnya.
ICW menilai transparansi keuangan partai politik merupakan hal yang sangat penting dalam sistem demokrasi. Sebagai lembaga yang berperan besar dalam proses politik dan pemerintahan, partai politik memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk membuka informasi mengenai sumber serta penggunaan dana mereka.
Terlebih, partai politik juga menerima bantuan keuangan dari negara yang bersumber dari uang rakyat. Karena itu, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana dana tersebut digunakan.
Almas menegaskan, jika partai politik ingin mendorong peningkatan bantuan keuangan dari negara, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuka kondisi keuangan mereka secara transparan.
“Jangan sampai masyarakat kemudian hanya diminta memercayai klaim bahwa partai politik kekurangan uang tanpa pernah melihat kondisi keuangan yang sebenarnya,” kata Almas.
Dalam diskusi yang sama, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) turut menawarkan solusi berupa digitalisasi tata kelola bantuan keuangan partai politik melalui sistem e-Banpol.
Direktur Eksekutif Perludem, Heroik Pratama, menjelaskan bahwa sistem e-Banpol dirancang untuk menjawab dua persoalan utama dalam pengelolaan bantuan negara kepada partai politik.
Pertama adalah rumitnya sistem pelaporan penggunaan dana yang selama ini dinilai kurang efektif. Kedua adalah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap akuntabilitas dan transparansi partai politik.
“Rumitnya pelaporan penggunaan dan tuntutan dari masyarakat mengenai akuntabilitas dan transparansi,” ujar Heroik.
Menurut Heroik, melalui sistem e-Banpol, laporan penggunaan bantuan keuangan negara tidak lagi hanya disampaikan pada akhir tahun, tetapi dapat dipantau secara berkala dan terbuka.
Dengan sistem digital tersebut, publik nantinya dapat melihat secara langsung aktivitas partai, besaran anggaran yang digunakan, serta bagaimana dana publik itu dibelanjakan.
“Jadi publik nanti bisa langsung melihat bagaimana aktivitas yang dilakukan oleh partai, besaran uang yang dikeluarkan dari dana publik yang diberikan kepada partai politik ini,” jelasnya.
Usulan digitalisasi ini dinilai menjadi langkah penting dalam mendorong reformasi tata kelola partai politik di Indonesia. Dengan sistem yang lebih transparan dan akuntabel, kepercayaan publik terhadap partai politik diharapkan dapat meningkat.
Di tengah rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap partai politik, keterbukaan keuangan dinilai menjadi salah satu kunci penting untuk memperbaiki citra dan kualitas demokrasi di Indonesia.
Penulis: Panji
Editor: Ramses








