Beri Layanan Prima ke Masyarakat, Polres Pasuruan Tingkatkan Layanan 110
Pasuruan, lingkarmedia.com – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Polres Pasuruan Polda Jatim memperkuat sistem layanan Call Center 110.
Layanan Call Center 110 menjadi solusi cepat dan efisien bagi masyarakat yang ingin melaporkan kejadian atau pengaduan tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan memberikan atensi khusus terhadap optimalisasi layanan 110 dengan menugaskan personel khusus yang siap siaga menerima dan menindaklanjuti setiap laporan dari warga.
Dengan sistem ini, laporan yang masuk terintegrasi, disambungkan langsung kepada petugas terkait di lapangan agar segera dilakukan penanganan cepat sesuai kebutuhan.
Polres Pasuruan Polda Jatim melalui layanan 110 ingin memastikan bahwa identitas pelapor tetap mendapatkan perlindungan dan keadilan secara cepat dan aman.
“Jangan ragu lapor, Identitas anda dilindungi, ” tegas AKBP Dani, Rabu (21/5/2025).
Sejauh ini langkah ini terbukti efektif, di mana berbagai kejadian yang terjadi di wilayah Pasuruan kini dapat segera ditangani begitu laporan diterima melalui sambungan 110.
Polres Pasuruan Polda Jatim mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan ini demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. “Layanan ini 24 jam dan gratis,” tutup AKBP Dani.
(Tim)








