Banyak Botoh Bermain Dalam Pilkada 2024, Potensi Money Politik Tinggi

IMG_20241125_155045_2

Tindakan money politik dapat dikatakan me kamuflasekan pilihan masyarakat yang sebenarnya

Kota Batu – Menjelang pemungutan suara pemilihan kepala daerah , isu money politik santer terdengar hingga menjadi perhatian tersendiri bagi Bawaslu Kota Batu. Dalam penanganan pelanggaran berupa money politik, Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu berupaya bertindak bijak.

Hal ini disampaikan ketua Bawaslu Kota Batu Supriyanto. ” Mengarahkan, memberikan sejumlah uang, memberikan  janji atau apapun yang itu dalam rangka untuk memilih pasangan calon tertentu, maka kami bertindak bijak dalam artian bahwa yang namanya pemberian dengan tujuan berarti suap. Sebagai orang beriman saya yakin masyarakat Kota Batu tentunya sudah bisa menilai apakah siap itu ” Halal atau haram “, oleh karena itu kami berharap semua bisa bertindak bijak dengan menolak iming – iming atau pemberian yang itu berujung upaya mengarahkan pada pasangan calon tertentu “.

Supriyanto menegaskan, jika ada pihak – pihak baik tim pemenangan, tokoh masyarakat atau pihak manapun yang berupaya mengarahkan pada pasangan calon tertentu maka masyarakat dapat melaporkan ke Bawaslu, Panwascam atau polres.

” Silahkan melaporkan ke Bawaslu , Panwascam dan Polres, nanti kita akan bekerja sama untuk minimal mencegah, maksimal kalau tidak dapat dicegah kita ambil tindakan , ” ujar Supriyanto , Senin ( 25/11/2024 ).

Menurutnya, adanya pelanggaran terjadi pada saat pemungutan suara berlangsung maka bisa langsung menghubungi Bawaslu atau panwascam. Namun jika pelapor takut terlambat maka dapat difoto maupun vidio.

” Kalau kuatir terlambat silahkan difoto, di vidio siapa pelakunya, paling tidak masyarakat Kota Batu yang bertindak, “imbuhnya.

Di Kota Batu sendiri, menurut Supriyanto, dugaan money politik dalam pilkada saat ini cukup tinggi, hal ini akibat tingginya peran ” Botoh ” atau orang yang memiliki peran penting dalam kontestasi politik untuk memenangkan calon. ” Banyak botoh – botoh dari luar, sesuai informasi yang saya terima itu masuk ke Kota Batu, karena sejak awal persaingan di Kota Batu dapat dikatakan ketat “.

” Tindakan money politik dapat dikatakan me kamuflasekan pilihan masyarakat yang sebenarnya, ” ungkap Supriyanto.

Dirinya mengingatkan , dalam pilkada kali ini money politik dapat dikenakan sanksi pidana pemilu. ” Dulu pemilu harus tim kampanye dan tim sukses yang bisa kena, namun pada pilkada ini berlaku siapa pun, walaupun dia bukan tim kampanye, bukan tim pemenangan, tapi dia menyebarkan, membagi – bagikan uang, barang atau janji – janji yang itu dapat mempengaruhi pilihan masyarakat maka dia bisa kena, karena aturan perundang – undangannya begitu, sanksinya pidanan kurungan 36 bulan,” pungkas Supriyanto.

( Ji )