Bawaslu Kota Batu Gelar Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024
Kota Batu – Persiapan pelaksanaan pilkada Kota Batu yang tinggal 4 hari lagi, Bawaslu Kota Batu bersama Forkopimda menggelar apel siaga pengawasan pemilihan 2024 yang dilaksanakan di halaman Balai Kota Among Tani Jalan Panglima Sudirman pada Sabtu ( 23/11/2024 ) pagi.
Apel siaga diikuti 350 orang yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Batu Supriyanto S Pd sebagai pembina upacara. Hadir pada apel tersebut Staf Ahli Wali Kota Batu Supriyanto, Pabung 0818/ Kabupaten Malang Mayor Arh M. Ridwan, Kabagops Polres Batu Kompol Suyanto,Kasatpol PP Dr Abdul Rais, S Pd MSi, Kadishub Kota Batu Hendry Suseno SP MM, Kabakesbangpol Ahmad Dahlan, Perwakilan Kajari Batu Ajeng, Komisioner Bawaslu Kota Batu, Muspika se Kota Batu, PPK dan PPS se Kota Batu.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Batu Supriyanto menyampaikan bahwa pengawas kelurahan desa ( PKD ) merupakan ujung tombak Bawaslu dalam melakukan pengawasan pelaksanaan pilkada 2024.
” Kita bekerja sesuai amanah undang – undang, maka perlu kita pedomani dalam melakukan tugas untuk mengawal pemilihan kepala daerah ,” kata Supriyanto.
Supriyanto berpesan agar petugas pengawas yang ada di TPS – TPS dapat menyelamatkan suara dalam pemilihan yang berlangsung pada 27 November mendatang. ” kami berpesan selamatkan suara rakyat dalam pemilihan tanggal 27 November 2024, karena 1 suara menentukan masa depan Kota Batu 5 tahun kedepan. Tidak ada lobi-lobi jika memang ada kesalahan prosedur dalam pemungutan dan perhitungan , pengawas TPS harus segera memberikan teguran kepada KPPS “.
Dalam perhitungan suara beliau berpesan agar perhitungan suara nantinya dapat di selesaikan di TPS sehingga tidak ada permasalahan di tingkat kecamatan.
” Semoga dalam kegiatan nanti kita diberikan kesehatan, Malam Nanti pukul 00.00 WIB, akan mulai masa tenang, akan tetapi kita sebagai pengawas tidak akan bisa tenang, ” lanjut Supriyanto.
Lebih lanjut, Ketua Bawaslu ini menegaskan ke semua pengawas harus benar – benar mengawasi tidak ada kegiatan money politik, yang berpotensi pemilihan tidak demokratis.
” Kepada pengawas TPS di wilayah masing-masing tidak ada lagi APK agar selalu mengawasi APK jika memang ada segera di bersihkan, ” pesan Supriyanto.
( Ji )








