Pendidikan Politik Bawaslu Pada Tahapan Pilkada 2024 Masih Pada Wilayah Elit

IMG-20241217-WA0007

Kota Batu – Penyampaian laporan sekaligus pertanggung jawaban kepada masyarakat atau publik atas kerja – kerja dalam penyelenggaraan tahapan pilkada serentak 2024 di Kota Batu, Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kota Batu menggelar media gathering bersama awak media di Amartahills and Resort , Senin ( 16/12/2024 ) siang.

Hadir pada agenda tersebut, Bawaslu, KPU Kota Batu, Kabag Humas Polres Batu serta Diskominfo Kota Batu. Media gathering dibuka langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Batu, Mardiono, SH I  MH.

Media gathering diisi dengan diskusi bersama, dengan pemateri Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Batu  Yogi Eka Chalid Farobi, S sos, Dr. Muzaki dari Universitas Brawijaya Malang, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah ( KPID ) Jawa Timur Immanuel Yosua Tjiptosoewarnoo dan sebagai moderator Lutfi Kamaludin dari Bawaslu.

Pada pembukaannya, Mardiono menyampaikan evaluasi pelaksanaan pengawasan pilkada serentak terus berjalan baik di Bawaslu RI maupun Bawaslu di tingkat provinsi serta kota dan kabupaten. Selain itu Mardiono juga menyampaikan terima kasih kepada awak media yang selama ini ikut melaksanakan pengawasan dalam proses tahapan pilkada.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Batu, Mardiono, SH I MH

” Kami Bawaslu mengucapkan banyak – banyak terima kasih kepada teman – teman media yang selama ini selalu membersamai kami dalam melaksanakan tahapan sebagai pengawas ,” ujar Mardiono.

” Pilkada di Kota Batu telah selesai, peraih suara terbanyak sudah dituangkan ketika rekapitulasi 2 Desember kemarin sampai 3 hari kerja tidak ada permohonan perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi, maka hari ini kita hanya menunggu penetapan walikota terpilih sebelum dilantik oleh Gubernur Jawa Timur , ” imbuhnya.

Dalam agenda tersebut, Bawaslu menyampaikan laporan terkait capaian – capaian hasil kerja pengawasan dari tingkatan kota, kecamatan hingga TPS dalam bentuk Form A. Dimana sebanyak kurang lebih  2.120 form A hasil pengawasan yang dihasilkan selama proses pelaksanaan terutama pada tahap masa tenang pungut hitung.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Batu  Yogi Eka Chalid Farobi, S sos, dalam wawancaranya dengan awak media mengatakan, ” dalam tahap puncak yakni tahap pungut hitung tidak ada satu proses pun yang tidak diawasi oleh penyelenggara. Dari situ memang pada proses HLHP diidentifikasi ada dugaan pelanggaran, yang kemudian kita diidentifikasi dari laporan pengawas terdapat 26 pelanggaran yang paling banyak berkaitan dengan administratif, misalnya kurang logistik atau lebih logistik, adanya APK pada saat pungut hitung yang kemudian menjadi fokus dalam pengawasan “.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Batu Yogi Eka Chalid Farobi, S sos

Lebih lanjut Yogi menambahkan, pada tahapan kampanye paling pada dalam pengawasan. Menurutnya, pada tahap kampanye, kegiatan pengawasan sebanyak 2.071.

” Dari sini kita dapat menunjukan kinerja, kita sampaikan kepada publik bahwa satu, kita melakukan pengawasan dan identifikasi adanya dugaan pelanggaran yang kemudian disampaikan pada tahap – tahap pada divisi penanganan pelanggaran ” tambahnya.

Pada tahap himbauan, konsep cegah awasi tindak, menurut Yogi, Bawaslu RI mengkonseptualisasi mengawasi juga ada aspek pencegahan dimana materialisasinya ada pada himbauan yang disampaikan kepada peserta pemilu, KPU dan masyarakat umum.

” Himbauan ini berasal dari pemetaan kerawanan yang muncul, himbauan itu bisa berupa surat, bisa berupa kegiatan – kegiatan sosialisasi ataupun medsos yang kemudian menjadi sarana kita secara non formal atau formal untuk kemudian menyampaikan ini kepada masyarakat. Tentu yang paling banyak yang berkaitan dengan himbauan kepada penyelenggara dalam hal ini KPU, jadi aspek antisipatif, aspek pencegahan menjadi yang utama, kebetulan menjadi bidang kami di Bawaslu, ” kata Yogi.

Dari evaluasi hasil pengawasan terhadap beberapa sosialisasi sebagai pendidikan demokrasi ,Yogi menegaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi masih pada wilayah elit.

” Penguatan dalam pendidikan politik, pendidikan demokrasi secara umum yang substansial memang Bawaslu yang menyampaikan pendidikan – pendidikan politik. Evaluasi kita kemarin masih cukup pada wilayah elit di dalam melakukan sosialisasi, sehingga diseminasi informasi nya masih cukup terbatas, ” tegas Yogi.

( Ji )