Amnesty Kritik Pelibatan Taruna Akmil di Sekolah Rakyat, Sebut Bentuk Militerisasi Ruang Sipil
LINGKARMEDIA.COM – Amnesty International Indonesia mengkritik keras rencana pemerintah melibatkan taruna Akademi Militer (Akmil) dalam proses pendidikan di program Sekolah Rakyat. Organisasi hak asasi manusia itu menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk perluasan militerisasi ruang sipil yang berpotensi mengancam prinsip-prinsip pendidikan demokratis dan ramah anak.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa ruang pendidikan sipil seharusnya menjadi tempat yang netral bagi peserta didik untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis, bernalar, dan menyampaikan pendapat tanpa intervensi institusi militer.
Menurut Usman, kebijakan tersebut menunjukkan semakin luasnya keterlibatan militer di sektor-sektor sipil di Indonesia. Ia menilai pemerintah terkesan mengabaikan berbagai kritik terhadap pelibatan tentara dalam program-program non-pertahanan.
“Ini adalah bukti semakin meluasnya militerisasi ruang sipil di Indonesia. Pemerintah menutup mata terhadap kritik kebijakan pelibatan tentara dalam program pemerintah di luar urusan pertahanan,” ujar Usman dalam keterangan tertulis, Jumat (26/6/2026).
Amnesty juga menyoroti bahwa pemerintah dinilai tidak belajar dari insiden sebelumnya, yakni meninggalnya tiga warga sipil saat mengikuti latihan dasar kemiliteran dalam program pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan.
Lihat juga: https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==
Bagi Amnesty, alasan pembentukan karakter dan kedisiplinan tidak dapat dijadikan dasar untuk membuka ruang bagi militer masuk ke dalam dunia pendidikan sipil. Menurut organisasi tersebut, sistem pendidikan militer dibangun dengan pola komando, hierarki yang kaku, serta kepatuhan mutlak kepada atasan, sesuatu yang bertolak belakang dengan tujuan pendidikan sipil.
Usman menjelaskan, pendidikan sipil seharusnya mendorong kebebasan berpikir, diskusi terbuka, dan penalaran kritis. Sementara pendekatan militer lebih menitikberatkan pada kepatuhan, kekuatan, dan bahkan unsur kekerasan.
“Bagaimana mungkin anak-anak bisa belajar berpikir kritis jika ekosistem belajarnya menggunakan pendekatan pendidikan militer yang mengutamakan kepatuhan, kekuatan, dan bahkan kekerasan?” tegasnya.
Lihat juga: https://www.facebook.com/shar
Selain itu, Amnesty menilai sasaran program Sekolah Rakyat juga perlu menjadi perhatian serius. Program tersebut diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera, kelompok yang dinilai memiliki kerentanan lebih tinggi dalam menghadapi relasi kuasa yang tidak seimbang.
Kehadiran taruna Akmil di lingkungan sekolah, menurut Amnesty, berpotensi menciptakan tekanan psikologis maupun relasi dominasi terhadap para siswa. Padahal, anak-anak membutuhkan pendekatan pendidikan yang berbasis kasih sayang, penghormatan terhadap martabat manusia, dan motivasi untuk berkembang.
Lihat juga: https://x.com/LingkarMed
Amnesty mengingatkan bahwa Indonesia telah meratifikasi Convention on the Rights of the Child atau Konvensi Hak Anak. Dalam konvensi tersebut, negara berkewajiban memastikan pendidikan diarahkan pada pengembangan kepribadian, bakat, kemampuan mental dan fisik anak secara optimal.
Selain itu, pendidikan juga harus menanamkan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan mempersiapkan anak untuk menjalani kehidupan yang bertanggung jawab dalam masyarakat yang bebas, damai, toleran, dan setara.
Atas dasar itu, Amnesty mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana pelibatan taruna Akmil dalam proses pendidikan di Sekolah Rakyat. Organisasi tersebut menekankan bahwa kebijakan pendidikan harus tetap berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak dan menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Lihat juga: https://www.tiktok.com/@lingkarmedia.com?_r=1&_t=Zs-97tfygyn89k
Sebelumnya, wacana pelibatan taruna Akmil ini mencuat setelah pertemuan antara Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dengan Komandan Jenderal Akademi TNI R Sidiharta Wisnu Graha, Kepala Staf Teritorial Bambang Trisnohadi, dan Direktur Pendidikan Akademi TNI Ari Novian di kantor Kementerian Sosial Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2026).
Dalam pertemuan itu, Agus Jabo menyebut aspek kerapian menjadi salah satu perhatian utama Presiden Prabowo Subianto.
Ia mengungkapkan, pemerintah tengah menyiapkan skema kerja sama antara Mabes TNI dan Kemensos. Dalam skema tersebut, setiap Sekolah Rakyat direncanakan akan didampingi oleh lima taruna yang bertugas membimbing siswa maupun guru dalam hal kedisiplinan dan kerapian.
“Nanti setelah ada skema antara Mabes TNI dengan Kemensos, rencananya di tiap Sekolah Rakyat akan ada lima taruna. Lima taruna yang akan membimbing, baik siswa maupun guru-gurunya dalam masalah kerapian,” kata Agus.
Menurut Agus, pembinaan tersebut penting untuk membentuk karakter siswa agar lebih disiplin. Ia menambahkan, sejak awal program Sekolah Rakyat digagas, Menteri Sosial Saifullah Yusuf telah menyadari perlunya proses pembinaan agar siswa mampu beradaptasi dengan lingkungan dan kebiasaan baru.
“Sejak awal kita sudah minta ke TNI/Polri untuk ikut terlibat dalam proses pembinaan itu. Jadi kalau ke depan nanti kita melaksanakan ini, ya tidak ada masalah, sesuai Inpres Nomor 8 Tahun 2025,” pungkasnya.
Penulis: Panji
Editor: Ramses








