Petani Desa Sojomerto Keluhkan Harga Pupuk Bersubsidi
LINGKARMEDIA.COM – Harga pupuk bersubsidi bagi petani di Kecamatan Gemuh Kabupaten Kendal memicu pertanyaan bagi masyarakat. Hal ini muncul dikarenakan adanya harga pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (Het) di kios-kios yang menyalurkan pupuk. Dengan tingginya harga pupuk tersebut, kurang lebih 20 petani mendatangi kantor Kecamatan Gemuh pada Kamis (18/12/2025) siang.
Kedatangan para petani ini mempertanyakan perbedaan harga yang dialami saat membeli pupuk bersubsidi, yaitu perbedaan antara petani yang terdaftar dalam Verifikasi data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dengan petani yang tidak terdaftar dalam RDKK.

Maulana, salah satu petani jagung mengeluhkan perbedaan harga tersebut. Kepada awak media, Maulana mengatakan, “sebelum ada pengesahan dari kementrian, harganya 150 per sak, setelah ada pengesahan turun jadi 120 per sak”.
Dirinya berharap harga pupuk dapat disesuaikan dengan Het yang telah ditentukan, sesuai Keputusan Menteri Pertanian RI nomor : 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tentang Jenis, Harga Eceran Tertinggi dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

“Harapannya kalau dari para petani kalau bisa menyesuaikan Het dari pemerintah. Tapi untuk mendapatkan harga sesuai het itu, para petani harus terdaftar dalam RDKK,” tambahnya.
Sedangkan untuk mendapatkan pupuk subsidi, petani harus memenuhi syarat utama yakni tergabung dalam kelompok tani, terdaftar di sistem SIMLUHTAN/e-RDKK, menggarap maksimal 2 hektar lahan, menanam 9 komoditas strategis (padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, kakao), dan melakukan penebusan di kios resmi dengan membawa KTP untuk verifikasi data kriteria petani penerima pupuk subsid
Meski demikian, Maulana mengeluhkan proses pendaftaran dirinya ke data e-RDKK yang terkendala. “Daftar RDKK pakai KTP, KTP sudah didaftarkan tapi tidak tembus”.
Menyikapi keluhan petani terkait sulitnya melakukan pendaftaran RDKK, penyuluh pertanian Kecamatan Gemuh, Sri Martini menegaskan bahwa pihaknya hanya menerima data dari kelompok tani yang diketahui pemerintah desa.
“Kami menerima dari desa, dari kelompok tani diketahui pemdes dikirim ke DPP dan kita yang input,” jelasnya.
Problem sulitnya petani melakukan pendaftaran RDKK, menurut Martini pada pertemuan dengan petani menjelaskan, persoalan tersebut disebabkan adanya satu lahan yang dibuktikan dengan SPPT didaftarkan oleh lebih dari satu NIK e-KTP.

Sementara itu, menanggapi keluhan tingginya harga pupuk, Camat Gemuh Kartini, S. STP., MM, menyampaikan langkah saat ini pihaknya bersama penyuluh pertanian melakukan teguran kepada kios-kios pupuk yang menjual pupuk dengan harga di atas Het.
“Langkah yang paling cepat bisa kita lakukan saat ini, nanti dari penyuluh pertanian biar menegur dulu kios-kios tersebut dengan surat resmi dari dinas pertanian,” ujar Kartini kepada petani.
Kepada awak media, Kartini berharap warga petani dapat kemudahan dalam mendapatkan pupuk. “Harapan saya, harusnya warga mendapatkan pupuk dengan mudah”.
Terkait harga yang menjadi keluhan warga, Kartini berjanji akan menindak lanjuti keluhan tersebut. “Kalau kita cukup laporan dari warga, nanti dari dinas yang punya kewenangan langsung. Kami hanya jadi mediator saja”.
Penulis : Shereen Mulya
Editor : Samsu








