Konflik Agraria di Bengkulu, Sekuriti PT ABS Tembak Lima Petani
LINGKARMEDIA.COM – Konflik agraria antara sekuriti PT ABS dan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pino Raya (FMPR) pecah di Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan pada Senin (24/11) siang. Lima petani menjadi korban penembakan, satu di antaranya terkena tembakan di perut tembus ke punggung.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan memastikan kondisi wilayah tetap aman dan terkendali pasca-insiden penembakan lima petani di Kecamatan Pino Raya yang melibatkan karyawan perusahaan perkebunan PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) pada Senin, 24 November 2025.
Bupati Bengkulu Selatan Rifai Tajudin menegaskan bahwa sejak Senin sore hingga Selasa, seluruh situasi lapangan berada dalam kondisi stabil tanpa adanya potensi bentrokan lanjutan.
“Saya pastikan hingga sore kemarin lapangan dalam keadaan aman, tidak ada peningkatan suhu. Ke depan kita akan mencari formula terbaik untuk penyelesaian konflik agraria,” ungkap Rifai di Bengkulu, Selasa (25/11/2025).
Rifai menyebut bahwa pemerintah daerah tidak hanya fokus pada penanganan medis korban, tetapi juga telah turun langsung untuk memastikan situasi di lokasi tidak kembali memanas.
Insiden tersebut menyebabkan lima petani mengalami luka tembak, salah satunya tertembus dari perut hingga punggung. Selain itu, seorang karyawan PT ABS mengalami luka akibat senjata tajam.
Masyarakat berharap langkah cepat pemerintah dan aparat hukum dapat mengakhiri konflik agraria yang berulang serta memberikan kepastian hukum atas lahan yang disengketakan.
Pemkab Bengkulu Selatan menegaskan komitmen untuk mengawal penyelesaian secara damai dan berkeadilan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak pengusutan tuntas insiden penembakan lima petani di Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu.
Dua dari korban penembakan bahkan harus dirujuk ke rumah sakit di Kota Bengkulu untuk penanganan medis intensif. Direktur Yayasan Genesis Bengkulu, Egi Ade Saputra, menegaskan bahwa kasus ini harus diusut tuntas demi keadilan.
Penembakan tersebut diduga dilakukan oleh pihak keamanan perusahaan perkebunan PT. Agro Bengkulu Selatan (PT. ABS). Insiden ini merupakan puncak dari konflik agraria yang telah berlangsung lama di wilayah tersebut, menyoroti perlunya penyelesaian yang berkeadilan.
Menyikapi kejadian ini, Yayasan Genesis Bengkulu bersama WALHI dan Forum Masyarakat Pino Raya mengajukan lima tuntutan. Tuntutan tersebut meliputi pengusutan tuntas kepemilikan senjata api oleh pihak keamanan PT. ABS dan perlindungan keamanan bagi korban serta keluarga petani.
Akar Konflik Agraria dan Desakan Penyelesaian
Kejadian penembakan ini tidak dapat dilepaskan dari konflik agraria yang berkepanjangan antara petani Pino Raya dan PT. ABS. Konflik ini telah dibiarkan berlangsung lama dan tidak diselesaikan secara adil, menyebabkan teror berupa perusakan pondok dan tanaman pertanian warga, bahkan kriminalisasi masyarakat.
Konflik agraria ini sebenarnya berawal dari terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Bengkulu Selatan Nomor 503/425 Tahun 2012. SK tersebut memberikan izin lokasi perkebunan kepada PT. ABS seluas 2.950 hektare di Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Koalisi masyarakat mendesak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI untuk melakukan pengawasan pengusutan kasus hingga tuntas. Selain itu, Komnas HAM, Komnas Perempuan, Ombudsman Republik Indonesia (ORI), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI diminta melakukan investigasi mendalam serta memberikan perlindungan terhadap korban dan petani.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI juga didesak untuk segera memastikan penyelesaian konflik agraria yang berpihak pada keadilan bagi petani Pino Raya. Tuntutan terakhir adalah pencabutan Izin Perkebunan PT. ABS guna mengakhiri sengketa lahan yang telah menimbulkan banyak korban.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam keras penembakan terhadap lima orang petani dalam polemik konflik agraria tersebut.
“Komnas HAM menyampaikan keprihatinan mendalam dan kecaman keras atas peristiwa penembakan terhadap lima orang petani Pino Raya yang diduga dilakukan oleh pihak keamanan PT Agro Bengkulu Selatan,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian.
Dia mengatakan penembakan itu merupakan pelanggaran serius terhadap hak untuk hidup, hak atas rasa aman, serta hak atas perlindungan dari tindak kekerasan, sebagaimana dijamin dalam konstitusi, Undang-Undang HAM, serta prinsip HAM internasional.
Kronologi Konflik Versi Komnas HAM
Berdasarkan informasi awal yang diterima Komnas HAM, peristiwa tersebut merupakan bagian dari konflik agraria antara petani Pino Raya dan PT ABS. Pada Senin (24/11), petani mendapati alat berat perusahaan menghancurkan tanaman mereka.
“Keributan terjadi pada pukul 10.45 WIB dan memanas hingga pukul 12.45 WIB ketika seorang anggota keamanan PT ABS diduga menembakkan senjata api ke arah petani dan mengenai B di bagian dada,” kata Saurlin.
“Pelaku kemudian menembak secara membabi buta ke arah warga, menyebabkan empat korban lain, yaitu L (mengalami) luka tembak di dengkul, EH (luka pada) paha, S (luka pada) rusuk bawah ketiak, dan SR (luka pada) betis,” imbuh dia.
Atas kejadian itu, Komnas HAM meminta Polda Bengkulu untuk segera mengusut tuntas peristiwa penembakan, termasuk memeriksa kepemilikan dan penggunaan senjata api oleh pihak keamanan perusahaan.
Komnas HAM juga meminta kepolisian memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel, serta menjamin perlindungan keamanan bagi para korban, keluarganya, dan seluruh petani Pino Raya dari segala bentuk intimidasi lanjutan.
Selain itu, Komnas HAM meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional segera melakukan upaya penyelesaian sengketa secara adil dan transparan.
“Sejalan dengan prinsip HAM dan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Saurlin.
Penulis: Tim Konflik Agraria
Editor: Ramses








