Usman Hamid: Demokrasi Indonesia Tak Cukup Diselesaikan dengan Ganti Pemerintahan
Jakarta, Lingkarmedia.com – Keinginan sebagian masyarakat agar pemerintahan saat ini berganti dinilai tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan demokrasi di Indonesia. Perubahan politik, menurut Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid, harus disertai pembenahan mendasar terhadap institusi hukum serta paradigma ekonomi-politik yang selama ini menopang berbagai praktik ketidakadilan dan otoritarianisme.
Usman menyampaikan pandangan tersebut dalam acara deklarasi Manifesto Forum Intelektual Antardisiplin (FIAD) yang digelar di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Kamis (13/8/2026). Ia menilai persoalan demokrasi Indonesia tidak hanya berkaitan dengan siapa yang memegang kekuasaan, tetapi juga menyangkut kondisi institusi negara yang menjadi fondasi kehidupan demokratis.
Menurut Usman, berbagai sendi demokrasi di Indonesia saat ini justru mengalami kemunduran. Karena itu, pergantian pemerintahan tidak serta-merta akan menyelesaikan persoalan jika sistem dan paradigma yang melahirkan berbagai persoalan tersebut tetap dipertahankan.
“Di dalam pemerintahan yang sekarang, hampir seluruh sendi-sendi demokrasi itu hancur, semakin dihancurkan. Demokrasi tanpa keadilan, omong kosong. Demokrasi tanpa kemerdekaan, peradilan, itu ilusi,” kata Usman.
Perubahan Tak Cukup Sekadar Ganti Pemerintahan
Usman mengingatkan agar perubahan politik tidak berhenti pada pergantian tokoh ataupun pemerintahan. Menurut dia, persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana membangun kembali institusi demokrasi serta mengubah paradigma yang selama ini dapat melahirkan ketimpangan dan ketidakadilan.
Lihat juga: https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==
Ia menyebut arus balik otoritarianisme dan tirani dapat bekerja melalui dua mekanisme. Mekanisme pertama berkaitan dengan pembatasan kebebasan secara fisik. Sementara mekanisme kedua bekerja melalui hegemoni, yakni upaya menundukkan masyarakat dengan menggunakan narasi, retorika, maupun pembentukan opini tertentu.
“Dan tentu saja kita tidak boleh berhenti di sini. Karena arus balik otoritarianisme hari ini, arus balik tirani hari ini, bekerja dalam dua mesinnya,” ujarnya.
Menurut Usman, kritik terhadap pemerintahan saat ini memiliki alasan yang kuat. Namun, ia menilai perubahan yang dibutuhkan harus melampaui persoalan pergantian pemerintahan.
“Benar, pemerintahannya bermasalah. Benar, peradilannya bermasalah. Benar, jajaran penegak hukumnya bermasalah,” ujar Usman.
Lihat juga: https://www.facebook.com/shar
Ia kemudian menegaskan bahwa pergantian pemerintahan tanpa perubahan paradigma ekonomi tidak akan cukup untuk menyelesaikan persoalan bangsa.
“Tapi mengganti pemerintahan tanpa mengganti paradigma ekonomi misalnya, tidak mungkin,” katanya.
Pentingnya Peradilan yang Independen
Salah satu hal yang menjadi perhatian Usman adalah kondisi institusi peradilan. Ia menilai independensi peradilan merupakan salah satu fondasi utama dalam membangun negara demokratis dan menjamin keadilan bagi masyarakat.
Menurut dia, institusi hukum harus mampu bekerja secara independen dan tidak tunduk terhadap kepentingan politik maupun kekuasaan. Kemerdekaan peradilan menjadi bagian penting agar setiap warga negara memperoleh perlindungan hukum secara adil.
Lihat juga: https://x.com/LingkarMed
Usman menilai Indonesia hanya dapat berkembang menjadi negara yang adil, berdaulat, dan demokratis apabila independensi peradilan benar-benar dijamin.
Pembenahan tersebut, kata dia, harus menjadi bagian dari agenda perubahan yang lebih luas. Demokrasi tidak cukup hanya ditandai dengan adanya pemilu atau pergantian kekuasaan, tetapi juga membutuhkan institusi yang mampu menjamin hak-hak warga negara.
Amnesty Soroti Kemunduran Demokrasi
Dalam laporan terbarunya, Amnesty International Indonesia turut menyoroti meningkatnya praktik-praktik yang dinilai mengarah pada otoritarianisme di Indonesia. Sejumlah persoalan yang disoroti antara lain pembatasan terhadap kebebasan berekspresi dan berkumpul.
Amnesty juga menyoroti penggunaan kekuatan secara berlebihan terhadap kelompok masyarakat yang menyampaikan kritik. Kondisi tersebut dinilai dapat mempersempit ruang kebebasan sipil dan menghambat partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi.
Lihat juga: https://www.tiktok.com/@lingkarmedia.com?_r=1&_t=Zs-97tfygyn89k
Selain itu, Amnesty menyoroti penggunaan misinformasi dan disinformasi yang dilakukan oleh aktor negara maupun pihak-pihak yang berafiliasi dengan negara. Informasi tersebut, menurut Amnesty, dapat digunakan untuk menyerang kelompok masyarakat sipil yang menyampaikan kritik.
Salah satu bentuk yang menjadi perhatian adalah pelabelan terhadap kelompok kritis sebagai agen asing. Narasi semacam itu dinilai berpotensi mendiskreditkan masyarakat sipil dan mengurangi legitimasi kritik yang disampaikan kepada pemerintah.
Bagi Usman, kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan demokrasi Indonesia membutuhkan perhatian yang lebih serius. Pergantian pemerintahan memang dapat menjadi bagian dari perubahan politik, tetapi tidak akan cukup apabila tidak diikuti reformasi institusional dan perubahan paradigma.
Karena itu, agenda demokratisasi ke depan tidak hanya perlu membicarakan siapa yang memimpin pemerintahan, tetapi juga bagaimana memastikan hukum, peradilan, kebebasan sipil, serta institusi negara dapat bekerja secara independen.
Perubahan mendasar tersebut dinilai penting agar demokrasi tidak hanya menjadi prosedur pergantian kekuasaan, melainkan benar-benar mampu menghadirkan keadilan, kebebasan, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.
Penulis: Panji
Editor: Samsu








