Warga Gimbo Pasang Spanduk Penolakan Pengeboran Air Tanah
LINGKARMEDIA.COM – Polemik rencana pengeboran air tanah yang dilakukan untuk kebutuhan proyek Villa Kayu di jalan Gimbo RT RW 05 06, Dusun jurangkuali, Desa Sumberbrantas, Kota Batu, hingga kini masih belum menemukan penyelesaian. Warga setempat mengaku kecewa karena persoalan yang telah berlangsung selama beberapa tahun tersebut belum mendapatkan kejelasan dari pihak terkait.
Kekecewaan warga semakin memuncak setelah surat berita acara hasil mediasi yang berlangsung pada 4 September 2023 belum juga dapat ditunjukkan kepada masyarakat. Padahal, menurut warga, dokumen tersebut sebelumnya dijanjikan akan diberikan oleh pihak pengembang, PT Esa Swardhana Thani.

Sebagai bentuk protes dan kekecewaan, warga jalan Gimbo memasang sejumlah spanduk penolakan terhadap aktivitas pengeboran air tanah yang dilakukan untuk proyek Villa Kayu. Spanduk tersebut dipasang di beberapa titik strategis di wilayah Desa Sumberbrantas sejak Rabu (10/6/2026).
Salah satu perwakilan warga, Neno, mengatakan bahwa pemasangan spanduk dilakukan karena masyarakat merasa terus menunggu tanpa adanya kepastian mengenai dokumen yang dianggap penting dalam proses penyelesaian persoalan tersebut.
Lihat juga: https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==
“Pemasangan spanduk itu merupakan bentuk kekecewaan kami sebagai warga yang menunggu surat yang telah hilang tersebut,” ujar Neno kepada awak media, Sabtu (13/6/2026).

Menurutnya, keberadaan berita acara hasil mediasi menjadi salah satu hal yang sangat penting karena memuat sejumlah poin kesepakatan yang pernah dibahas antara warga dan pihak pengembang. Namun hingga kini, warga mengaku belum mendapatkan salinan dokumen yang dimaksud.
Di tengah belum jelasnya keberadaan dokumen tersebut, warga justru mendapatkan informasi mengenai adanya surat berita acara hasil revisi. Kondisi ini menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat karena dokumen revisi tersebut disebut-sebut belum ditandatangani oleh seluruh pihak yang terlibat dalam proses mediasi.
Lihat juga: https://www.facebook.com/shar
“Sekarang muncul surat berita acara hasil revisi yang belum ditandatangani. Dan beredar juga isu rencana relokasi buat warga, tapi hal tersebut masih belum kami temukan bukti-buktinya jadi baru sebatas isu,” ungkap Neno.
Munculnya informasi terkait rencana relokasi warga semakin menambah keresahan masyarakat. Meski hingga kini belum ada dokumen resmi yang menunjukkan adanya kebijakan tersebut, isu tersebut telah menjadi perbincangan di lingkungan warga jalan Gimbo RT RW 05 06 Dusun jurangkuali Desa Sumberbrantas..
Lihat juga: https://x.com/LingkarMed
Berdasarkan informasi yang dihimpun, isu relokasi tersebut dikaitkan dengan kebutuhan lahan yang dianggap masih kurang dari luas area yang dibutuhkan untuk pengembangan proyek. Namun demikian, warga menegaskan bahwa hingga saat ini mereka belum pernah menerima penjelasan resmi maupun sosialisasi terkait kemungkinan relokasi tersebut.
Sejumlah warga menyatakan keberatan apabila relokasi benar-benar dilakukan. Mereka menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan dampak sosial yang besar karena sebagian besar masyarakat telah lama menetap dan menggantungkan kehidupan mereka di wilayah tersebut.
Selain persoalan relokasi, warga juga masih mempertanyakan dampak pengeboran air tanah terhadap keberlanjutan sumber mata air yang selama ini menjadi kebutuhan utama masyarakat. Kekhawatiran terhadap potensi berkurangnya debit air menjadi salah satu alasan utama munculnya penolakan terhadap aktivitas pengeboran.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Esa Swardhana Thani terkait keberadaan berita acara mediasi yang dipersoalkan warga maupun mengenai isu relokasi yang berkembang di masyarakat.
Warga berharap seluruh pihak terkait dapat segera memberikan penjelasan secara terbuka agar polemik yang telah berlangsung cukup lama tersebut tidak terus menimbulkan keresahan. Mereka juga meminta adanya transparansi dalam setiap proses yang berkaitan dengan rencana pengeboran air tanah maupun pengembangan proyek di wilayah jalan Gimbo RT RW 05 06 Dusun jurangkuali Desa Sumberbrantas.
Sementara itu, spanduk-spanduk penolakan yang terpasang di sejumlah titik masih menjadi simbol sikap tegas warga yang menginginkan kepastian dan penyelesaian yang adil atas persoalan yang mereka hadapi.
Penulis: Samsu
Editor: Ramses








