Revolusi Perancis: Hancurnya Monarki Absolut dan Melahirkan Trias Politica
LINGKARMEDIA.COM – Revolusi Prancis dikenal sebagai salah satu revolusi terbesar di Eropa dan dunia, serta paling dikenang oleh masyarakat. Periode ini ditandai oleh gejolak politik dan sosial yang intens di Prancis, dengan dampak jangka panjang di berbagai bidang seperti politik, ekonomi, dan sosial, baik di tingkat nasional maupun internasional. Stratifikasi sosial yang didasarkan feodalisme, aristokrasi dan monarki runtuh akibat perlawanan gerakan kelompok sayap kiri dan kaum proletar.
Secara singkat, Revolusi Perancis mengakibatkan terbunuhnya Raja Louis XVI. Pada tanggal 17 Januari 1793, raja Louis dituntut hukuman mati. Eksekusi mati dilakukan pada tanggal 21 Januari 1793 melalui pemenggalan kepala menggunakan guillotine.
Jauh sebelum Revolusi Perancis, benua Eropa merupakan kumpulan kerajaan – kerajaan dengan sistem monarki absolut tak terkecuali Perancis. Kerajaan Perancis sendiri dipimpin oleh Raja Louis XIV (1643-1651) yang sangat menjunjung tinggi kekuasaannya, dan berkata “La Etat C’es Moit” (negara adalah saya). Kekuasaan raja tidak dibatasi oleh Undang – Undang atau oleh lembaga legislatif. Sejak saat itu badan legislatif yang ada yaitu Etats Generoux telah dinonaktifkan.
Keabsolutan raja – raja Perancis merupakan buah dari buku karangan Niccolo Machiavelli yang berjudul “Il Principe” (sang pangeran) dengan versi bahasa Inggris dengan judul “The Prince“.
Keabsolutan raja Perancis berjalan hingga kepemimpinan Raja Louis XVI. Keadaan semakin pelik ketika Raja Louis XVI dan permaisurinya, Marie Antoinette melakukan pemborosan keuangan kerajaan ditengah krisis ekonomi yang melanda Perancis akibat Perang Tujuh Tahun melawan Inggris dan membantu Revolusi Amerika.
Pada saat itu di Perancis pemilihan pejabat negara didasarkan pada garis keturunan bukan berdasakan kemampuan dan kompetisi yang adil. Selain itu para Bangsawan merupakan pemeran penting dalam membuat kebijakan dan raja hanya mengesahkannya saja.
Sistem perekrutan berdasarkan garis keturunan ini sangat tidak menghargai kemampuan dan keahlian. Dengan kata lain banyaknya nepotisme menyebabkan munculnya ketidakadilan dalam memperebutkan jabatan karena bukan berdasarkan kompetisi tetapi garis keturunan.
Raja Louis XVI naik tahta dalam keadaan krisis keuangan; negara Perancis hampir bangkrut dan pengeluaran melebihi pendapatan. Krisis keuangan ini terjadi karena keterlibatan Perancis dalam Perang Tujuh Tahun dan Revolusi Amerika Serikat. Akibatnya, menteri keuangan Turgot pada bulan Mei 1776 dipecat akibat kegagalannya dalam melaksanakan reformasi keuangan.
Raja Louis XIV yang memiliki keyakinan bahwa negara adalah dirinya sendiri, sehingga tidak ada yang bisa melawannya karena saat itu kekuasaan raja belum dibatasi oleh undang-undang. Untuk memastikan tidak ada yang melawannya, raja Louis XIV membangun penjara Bastille dan membuat surat penahanan tanpa sebab untuk memastikan keabsolutannya. Keabsolutan yang dimiliki oleh raja ini pada akhirnya menimbulkan kekacauan karena raja memerintah dengan sewenang-wenang tanpa memperhatikan kepentingan rakyat.
Kehidupan raja dan para bangsawan istana serta permaisuri Louis XVI, yakni Maria Antoinette atau yang terkenal terkenal dengan sebutan Madame deficit. Permaisuri dan para bangsawan golongan pertama sangat suka menghabiskan uang negara, permaisuri raja Louis XVI menyukai belanja dan pesta.
Selain itu beban hutang yang ditinggalkan raja Louis XIV yang sangat besar membuat keuangan negara dilanda krisis. Solusi awal yang ditawarkan adalah seluruh golongan masyarakat harus membayar pajak. Namun golongan bangsawan pertama menolak karena membayar pajak adalah kewajiban rakyat bukan untuk kaum bangsawan. Kebijakan ini kemudian dialihkan dengan memungut pajak yang sangat tinggi kepada rakyat demi menutupi hutang negara dan mencukupi gaya hidup mewah para bangsawan.
Keadaan diperparah dengan perilaku aristokrat Perancis yang menghambur – hamburkan uang seperti yang dilakukan oleh istri Louis XVI, Marie Antoinette, yang kemudian mendapatkan julukan “madame deficit“.
Secara umum masyarakat Perancis sebelum Revolusi Perancis dibagi menjadi tiga golongan, yaitu :
1. Kaum bangsawan (Aristokrat)
2. Pendeta dan biarawan (kaum rohaniawan)
3. Kaum borjuis (pedagang dan pengusaha) dan rakyat jelata (petani dan buruh)
Golongan bangsawan merupakan golongan khusus kelas elit dengan hak istimewa seperti tanpa pajak dan bahkan mendapatkan persentase pajak dari rakyat.
Munculnya Revolusi Perancis merupakan dampak dari pemikiran Voltaire (1694-1778) yang memperjuangkan hak kebebasan bagi kaum hugenot (kaum Protestan Prancis). Voltaire juga mengutuk para pemuka gereja yang banyak melakukan penindasan kepada rakyat Perancis.
Juga pemikiran Montesquieu (1689-1755) yang menjelaskan tentang sistem ketatanegaraan atau sering disebut Trias Politica dalam bukunya yang berjudul L’Esprit des Lois. Didalamnya ia mengajukan pemisahan lembaga kenegaraan (legislatif, yudikatif dan eksekutif), pembagian kekuasaan, dan perimbangan kekuasaan diantara ketiga lembaga tersebut.
JJ Rousseu (1712 – 1778) melalui tulisannya “Du Contract Social” (1762) dengan teori rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Pemikiran JJ Rousseu kemudian dinamakan teori kedaulatan rakyat, yang menginginkan mengganti teori Kedaulatan Tuhan yang dianut Perancis sebelumnya.
Revolusi Perancis adalah perlawanan terhadap Absolutisme Raja. Pemerintahan Perancis yang korup dan diperparah dengan adanya kekuasaan tanpa batas dari kerajaan menjadi pemantik munculnya revolusi. Hal tersebut juga diperparah dengan tindakan aparatur kerajaan yang bertindak sewenang – wenang terhadap rakyat dengan membebani pajak dengan menghilangkan hak politik rakyat seperti pembungkaman pemikiran dan kebebasan berdemokrasi.
Proses Jalannya Revolusi Perancis
1. Sidang Etats Generaux (Lembaga Perwakilan)
Sidang Etats Generaux merupakan lembaga perwakilan yang bertugas memutuskan kebijakan – kebijakan terkait upaya penyelamatan perekonomian Perancis. Krisis ekonomi pada masa pemerintahan Louis XVI memaksa untuk memberlakukan pajak kepada para bangsawan. Hal tersebut menuai banyak tentangan dan tuntutan untuk membentuk etat generaux. Pada tahun 1789 Louis XVI mulai mengaktifkan etat generaux yang selama ini dinonaktifkan. Akan tetapi golongan ketiga menyebutkan lembaga ini tidak efektif karena hanya mementingkan kepentingan bangsawan dan gereja.
2. Dibentuknya Assemble Nationale
Ketidakpuasan golongan ketiga terhadap pemungutan suara pada Etats Generaux yang lebih menguntungkan golongan bangsawan dan gereja menyebabkan golongan ketiga menarik diri. Golongan ketiga kemudian mendirikan lembaga perwakilan sendiri yang bernama assembel nationale. Lembaga ini didirikan pada tanggal 20 Juni 1789. Dengan didirikannya assembel nationale semakin mendekatkan Perancis pada revolusi.
3. Penyerbuan Penjara Bastille
Penjara Bastille dianggap sebagai penggambaran kekuasaan monarki Perancis. Pada tanggal 14 Juli, gerakan pemberontakan mengincar Bastille karena dianggap menyimpan sejumlah besar senjata dan amunisi. Penjara Bastille mampu dikuasai walaupun dengan berperang. Meskipun terjadi gencatan senjata untuk mencegah pembantaian massal, Gubernur Marquis Bernard de Launay dipukuli, ditusuk, dan dipenggal. Kepalanya diletakkan di ujung tombak dan diarak keliling kota. Pasca jatuhnya penjara Bastille, rakyat kemudian membentuk pemerintahan bernama Commune Paris.
4. Pembentukan Dewan Nasional
Perancis membentuk suatu dewan nasional dengan nama Asemblee Nationale Constituante atau bisa kita sebut Perwakilan Dewan Konstituante. Lembaga ini beranggotakan Marabeau (bangsawan), Lafayette (borjuis), dan Sieyes (agamawan). Lembaga Asamblee Nationale Constituante kemudian menyusun deklarasi hak asasi manusia Perancis (1789-1791).
Pada tanggal 27 Agustus 1789, diumumkan Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga (Declaration des Droits de I’homme et du Citoyen) sebagai dasar pemerintahan baru. Pada tanggal 14 Juli 1790 UUD Perancis disahkan. Dengan demikian Pemerintahan Perancis resmi berganti menjadi Monarki Konstitusional dengan membatasi kekuasaan raja.
Tak lama kemudian, Majelis Nasional mengesahkan Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara yang menegaskan bahwa semua orang dilahirkan merdeka dan setara dalam hak. Prinsip kebebasan, kesetaraan, dan persaudaraan atau liberté, égalité, fraternité menjadi semboyan revolusi.
Semenjak disahkannya deklarasi tersebut, Perancis mulai menerapkan sistem monarki konstitusional dan Louis XVI diharuskan bersumpah untuk melaksanakan UU tersebut.
5. Perpecahan Golongan Ketiga
Golongan ketiga yang beranggotakan kaum borjuis dan rakyat jelata mengalami perpecahan pada tahun 1791 – 1792 setelah UUD disahkan. Kelompok borjuis menginginkan mempertahankan bentuk pemerintahan monarki konstutisional. Mereka pun membentuk partai bernama Girodin.
Di sisi lain rakyat jelata menginginkan perubahan secara radikal dengan mengubah bentuk pemerintahan Perancis berbentuk republik. Rakyat jelata pun membentuk kelompok bernama partai Montagne. Persaingan diantara keduanya berakhir dengan kemenangan partai Montagne yang dilanjutkan dengan pembentukan pemerintahan rakyat jelata yang bernama pemerintahan konvensional.
6. Pemerintahan Konvensi Nasional (1792 – 1795)
Pemerintahan Konvensi Nasional dipimpin oleh Robespierre. Pada masa pemerintahannya, Robespierre melakukan serangkaian teror dengan melakukan pembunuhan massal kepada para penentang revolusi. Banyak bangsawan yang tewas pada masa pemerintahannya, bahkan Louis XVI dipenggal pada tanggal 21 Januari 1793 di gilotin (pancungan) di Place de la Concorde Paris. Pada masa pemerintahannya, harta pribadi milik gereja dan kaum bangsawan disita oleh pemerintahan. Dalam upaya menghadapi ancaman dari luar berupa perang koalisi, Robespierre berusaha memobilisasi rakyat hingga terkumpul 6 juta tentara.
Maximilien Robespierre, Jacobin, dan kediktatoran virtual oleh Komite Keamanan Publik selama Pemerintahan Teror tahun 1793 hingga 1794. Pada periode tersebut sebanyak 16.000 hingga 40.000 rakyat Perancis tewas. Setelah jatuhnya Jacobin dan pengeksekusian Robespierre, pemerintahan Perancis diambil alih oleh Directoire dari tahun 1795 hingga 1799. Pada masa pemerintahan Directoire (1795-1799), kaum bangsawan mulai melakukan aksi terorisme dibawah partai Girodin terhadap pemerintahan Robespierre. Setelah pemerintahan Robespierre jatuh, Robespierre sendiri di gillotin.
Pemerintahan Perancis selanjutnya dipimpin oleh pemerintahan kolektif dengan kekuasaan eksekutif berada ditangan 5 orang direktur yang salah satunya dikepalai oleh Napoleon Bonaparte yang mulai mendapatkan nama setelah memenangkan perang koalisi melawan negara – negara monarki absolut di Eropa seperti Austria dan Prusia pada masa pemerintahan Konvensi Nasional.
7. Pemerintahan Konsulat (1799-1804)
Pemerintahan Direktori dianggap tidak efektif mendorong Napoleon melakukan kudeta dengan membubarkan pemerintahan Directoire (1799) dan mengganti pemerintahan Konsulat dibawah Napoleon Bonaparte.
8. Kekaisaran Perancis (1804-1815)
Pembubaran pemerintahan directoire menandakan berakhirnya Revolusi Perancis. Napoleon Bonaparte kemudian mendeklarasikan dirinya sebagai kaisar Perancis pertama yang dinobatkan oleh Paus Pius VII pada tahun 1804. Setela penobatan Napoleon Bonaparte, Perancis kembali ke bentuk monarki.
Dampak Revolusi Prancis juga menjalar ke penjuru dunia, termasuk Indonesia. Meskipun tidak menimbulkan revolusi secara langsung, semangat perjuangan Revolusi Prancis menginspirasi lahirnya kesadaran politik dan sosial di kalangan intelektual serta tokoh-tokoh pergerakan Indonesia. Gagasan tentang kebebasan, pemerintahan yang adil, dan partisipasi rakyat dalam menentukan nasib bangsa mulai tumbuh dan menjadi fondasi bagi perjuangan melawan penjajahan. Revolusi Prancis menunjukkan bahwa perubahan besar bisa terwujud ketika rakyat bersatu dan berani menuntut keadilan serta hak-haknya sebagai manusia.
Penulis: Tim Literasi Global
Editor: Ramses








