WALHI Riau Desak Pemerintah Usut Kematian Gajah Sumatra di Areal Konsesi Perkebunan

IMG-20260210-WA0065

LINGKARMEDIA.COM – Kematian seekor gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di areal konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau mendapat kecamatan keras dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau.

Eko Yunanda, Direktur WALHI Riau  menegaskan, kematian gajah itu bukan peristiwa tunggal, melainkan bagian dari pola konflik satwa-manusia yang terus berulang akibat alih fungsi hutan alam menjadi perkebunan monokultur. Menurutnya, ekspansi HTI telah mempersempit ruang hidup gajah Sumatra yang populasinya kini berada pada kondisi kritis.

“Kasus ini harus diusut secara serius dan transparan. Aparat penegak hukum, termasuk Polda Riau dan BBKSDA Riau, wajib mengungkap penyebab kematian gajah tersebut, apakah terkait perburuan ilegal, pemasangan racun, atau bentuk kelalaian lainnya,” ujar Eko, Minggu (8/2).

Ia menekankan, sebagai pemegang konsesi, PT RAPP memiliki tanggung jawab penuh dalam memastikan perlindungan satwa liar di wilayah operasionalnya. Konsesi HTI, kata dia, tidak boleh diperlakukan sebagai ruang eksploitasi tanpa batas yang mengabaikan keberlanjutan ekosistem.

“Perusahaan wajib menerapkan standar konservasi yang ketat, mulai dari pemantauan koridor migrasi satwa, pencegahan konflik manusia dan satwa, pemulihan ekosistem yang rusak, hingga pencegahan perburuan dan praktik keracunan,” tegasnya.

WALHI Riau juga menilai hilangnya habitat akibat deforestasi masif telah mendorong gajah keluar dari ruang hidup alaminya dan meningkatkan risiko konflik. Menurut Eko, hutan alam merupakan habitat yang layak bagi gajah Sumatra, bukan perkebunan monokultur akasia.

Selain menuntut tanggung jawab korporasi, WALHI Riau mendorong PT RAPP dan BBKSDA Riau untuk benar-benar mengimplementasikan rencana aksi penyelamatan gajah secara konkret. Langkah tersebut antara lain melalui kolaborasi dengan masyarakat lokal, penguatan pengawasan, serta memastikan kawasan jelajah gajah aman dari ancaman pemburu.

Lebih lanjut, WALHI Riau mendesak Pemerintah Provinsi Riau dan Kementerian Kehutanan untuk mengevaluasi dan merevisi kebijakan pemberian konsesi HTI agar lebih memprioritaskan keberlanjutan ekologis dan perlindungan habitat satwa liar.

“Jangan biarkan Riau terus menjadi arena konflik yang mengancam keanekaragaman hayati. Publik harus mengawal kasus ini dan mendorong penguatan kebijakan serta penegakan hukum agar ada pertanggungjawaban korporasi atas hilangnya habitat satwa yang dilindungi,” pungkas Eko.

Berdasarkan pemeriksaan, bagian kepala gajah meliputi mata, belalai, dan gading, diduga dipotong menggunakan senjata tajam.

“Jadi sebenarnya bukan kepala yang hilang, tetapi dipotong setengah bagian menggunakan senjata tajam. Tujuannya diduga kuat untuk mengambil gading,” kata dokter hewan BBKSDA Riau, drh Rini Deswita, saat ekspos kasus di Polda Riau, Jumat (6/2/2026).

Selain bekas luka akibat senjata tajam, petugas juga menemukan proyektil peluru yang masih bersarang tepat di bagian tengkorak gajah.

Dokter Rini, menjelaskan bahwa tembakan diarahkan tepat ke bagian dahi gajah dan diduga menjadi titik fatal yang menyebabkan kematian. Ia memastikan gajah tersebut mati akibat luka tembak.

Penulis: Tim Keadilan Ekologis

Editor: Ramses