TNI Amankan 4 Oknum Tentara, Diduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus
LINGKARMEDIA.COM – Empat prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen Yusri Nuryanto menyatakan empat tersangka telah diamankan pada Rabu (18/3) pagi.
“Tadi pagi saya menerima empat orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” kata Yusri dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta.
Keempat prajurit tersebut berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Tiga di antaranya merupakan perwira pertama dengan pangkat kapten dan letnan satu, sementara satu lainnya berpangkat bintara.
Mereka diketahui merupakan anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS TNI) dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Seluruh tersangka telah diamankan dan ditahan di Pomdam Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Ini sekarang yang diduga empat tersangka sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” ujar Yusri.
TNI menyatakan masih mendalami motif di balik aksi penyiraman air keras tersebut.
“Jadi kita masih mendalami motifnya,” tegasnya.
Para tersangka dijerat Pasal 467 KUHP dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Sebagai tindak lanjut, Puspom TNI akan membuat laporan polisi, memeriksa saksi korban, serta mengajukan visum et repertum di RSCM Jakarta.
TNI menegaskan akan memproses kasus ini secara profesional dan secepat mungkin sesuai harapan publik.
“Kita akan bekerja semaksimal mungkin dengan harapan agar proses penyelidikan ini dapat kita lakukan secepatnya, secara profesional kemudian kita serahkan ke penuntut dalam hal ini visum et repertum untuk melakukan persidangan,” kata Yusri.
Sementara itu, Polda Metro Jaya juga mengungkap dua pelaku yang berperan sebagai eksekutor di lapangan, masing-masing berinisial BHC dan MAK.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyebut kedua pelaku beraksi menggunakan sepeda motor.
Pelaku yang mengemudi mengenakan kemeja batik bermotif biru, sementara pelaku yang dibonceng memakai topi dan diduga sebagai penyiram air keras.
Penulis: Tim Keadilan Hukum
Editor: Ramses








