IMPARSIAL: Mutasi Kabais Tak Transparan, Cium Upaya Putus Rantai Komando di Kasus Andrie Yunus
LINGKARMEDIA.COM – Keputusan pergantian jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI pasca-kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, menuai kritik tajam. Lembaga pemantau HAM, Imparsial, menilai langkah tersebut berpotensi menjadi manuver untuk melindungi aktor intelektual di balik penyerangan tersebut.
Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, mempertanyakan transparansi di balik pergantian jabatan Kepala BAIS yang dilakukan tanpa penjelasan terbuka kepada publik. Menurutnya, ketiadaan alasan resmi memicu spekulasi apakah langkah ini merupakan bagian dari penyidikan atau sekadar rotasi administratif biasa.
“Penyerahan jabatan Kepala BAIS tanpa disertai penjelasan transparan dapat menciptakan spekulasi liar. Apakah ini langkah proaktif penyidikan karena adanya indikasi keterlibatan langsung, ataukah sekadar mutasi akibat kelalaian dalam fungsi pengawasan?” ujar Ardi kepada wartawan, Kamis (26/3/2026).
Ardi menilai kebijakan yang tidak akuntabel berisiko mengaburkan substansi persoalan utama dalam kasus teror terhadap Andrie Yunus. Ia mengkhawatirkan pergantian ini merupakan upaya institusi untuk ‘cuci tangan’ demi meredam gejolak publik tanpa menyentuh level atas.
Ardi menilai kebijakan yang tidak akuntabel berisiko mengaburkan substansi persoalan utama dalam kasus teror terhadap Andrie Yunus. Ia mengkhawatirkan pergantian ini merupakan upaya institusi untuk ‘cuci tangan’ demi meredam gejolak publik tanpa menyentuh level atas.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan bahwa penyerahan jabatan Kabais telah dilakukan pada Rabu (25/3) di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
“Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” kata Aulia dikutip iNews.
Namun, Aulia tidak menjelaskan secara rinci apakah Yudi dicopot atau mengundurkan diri. Ia juga tidak mengungkapkan siapa sosok pengganti Kabais yang baru.
Kasus ini mencuat setelah terungkap keterlibatan empat prajurit Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI dalam aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Keempat prajurit tersebut telah ditahan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI sebelum dipindahkan ke Pomdam Jaya. Mereka masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES, yang berasal dari TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU).
Dari empat tersangka, dua di antaranya diduga sebagai pelaku langsung penyiraman air keras, sementara dua lainnya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga kini, Puspom TNI belum mengungkap secara rinci motif, peran masing-masing tersangka, maupun kronologi lengkap kejadian.
Puspom TNI juga memastikan bahwa penyelidikan masih terus berjalan, termasuk untuk mengungkap kemungkinan adanya dalang di balik serangan tersebut.
TNI menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum serta menjaga kehormatan institusi. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Aulia menekankan bahwa TNI tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajurit.
“Termasuk keterlibatan dalam aktivitas ilegal, dan tindak pidana lainnya, termasuk penganiayaan,” ujarnya.
Penulis: Tim Keadilan Hukum
Editor: Ramses








