Sejak Januari, 90 PMI Asal NTT Meninggal di Luar Negeri
Jakarta, lingkarmedia.com – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menerima satu jenazah PMI yang tiba dengan pesawat Garuda GA 456 sekira Pukul 11:30 Wita, di Terminal Kargo Bandara El Tari Kupang, Senin (18/8).
Jenazah PMI atas nama Romanus Yos Bria, 67, warga Desa Umatoos, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka.
“Jumlah PMI yang meninggal di luar negeri sudah 90 orang, sejak Januari 2025 sampai Senin kemarin (Agustus) ,” jelas Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida.
PMI tersebut 2 tahun bekerja di negara Malaysia. Proses keberangkatan kerja secara ilegal atau Nonprosedural.
“Jenazah PMI telah dibawa ke daerah asal menggunakan mobil Ambulance yang disiapkan oleh pihak keluarga,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, petugas BP3MI NTT memberikan penjelasan kepada pihak keluarga yang datang menjemput jenazah PMI tentang tata cara bekerja ke Luar Negeri serta menerangkan bahaya dan dampak dari pemberangkatan secara Non prosedural sesuai ketentuan UU No 18 Tahun 2017.
Suratmi menegaskan bahaya dan dampak yang menimpa PMI yaitu kerentanan terhadap eksploitasi dan perdagangan orang, hilangnya perlindungan hukum, risiko kekerasan.
Data Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) tahun 2023 terdapat 143 orang PMI non prosedural asal Provinsi Nusa Tenggara Timur meninggal dunia di luar negeri
BP3MI NTT juga mencatat sebanyak 125 PMI asal NTT telah meninggal dunia di luar negeri selama 2024.
“Selama 2024, terdapat 125 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT yang meninggal dunia. Dengan rincian 94 laki-laki dan 31 perempuan,” kata Kepala BP3MI NTT Suratmi Hamida di Kupang, NTT.
Paska pandemi COVID-19 jumlah pengiriman PMI ke luar negeri terus digenjot pemerintah.
Menteri P2MI Mukhtarudin menyebutkan, penempatan skema private to private (P2P). menyumbang angka penempatan terbesar, yakni mencapai 181.052 orang.
Pada tahun 2024 tercatat sekitar 3,9 juta PMI yang bekerja di luar negeri, dengan kontribusi remitansi mencapai US$ 15,7 miliar atau setara 248,8 triliun yang menjadi penopang penting perekonomian nasional.
Namun, di balik kontribusi besar tersebut, para PMI masih menghadapi tantangan serius, mulai dari praktik agensi perekrutan nakal, biaya penempatan yang mencekik, hingga akses jaminan sosial yang belum optimal di negara penempatan.
Penulis: Ramses
Editor: Samsu








