Sebanyak 267 Bungkus Rokok Ilegal Terjaring Operasi
Wonosobo, lingkarmedia.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Wonosobo bersama tim gabungan dalam operasi penegakan hukum di wilayah Kecamatan Wonosobo dan Kejajar berhasil merazia ratusan rokok ilegal.
Operasi razia ini merupakan bagian dari pengawasan peredaran barang kena cukai ilegal yang didanai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025.
Operasi yang berlangsung belum lama ini melibatkan sejumlah instansi, antara lain Satpol PP, Polres Wonosobo, Bea Cukai Magelang, Bakesbangpol, Kejaksaan Negeri Wonosobo, dan Diskominfo Kabupaten Wonosobo. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan berbagai merek rokok tanpa pita cukai maupun yang menggunakan pita cukai tidak sesuai peruntukan.
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Wonosobo, Rame Istakhori, menyebutkan bahwa barang bukti yang disita antara lain rokok merek AB7, Newcastle, HJ, Alphaiz, King Garet, Alphaiz Anggur, dan Jeff Marlin. Ia menegaskan, sebagian di antaranya menggunakan pita cukai yang tidak sesuai jenis produk, bahkan ada yang sama sekali tanpa pita cukai.
Seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Bea Cukai Magelang untuk penindakan lebih lanjut. Pemerintah Kabupaten Wonosobo menegaskan komitmennya menindak tegas peredaran rokok ilegal sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
Penulis : Ramses
Editor : Samsu








