Sebanyak 15 Kasus Kriminal dan 22 Tersangka Berhasil Diungkap Polres Gresik Pada April 2025
Gresik, lingkarmedia.com – Penanganan kejahatan di Polres Gresik selama April 2025 tercatat terdapatcapaian signifikan, hal ini disampaikan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Gresik pada Selasa (6/5/2025).
Selama April 2025, Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengungkapkan bahwa jajarannya berhasil mengungkap 15 kasus kriminal dengan total 22 tersangka.

Dalam konferensi pers tersebut, menurut AKP Abid yang mewakili Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, hal ini disampaikan sebagai wujud transparansi dan komitmen Polres Gresik dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami ingin menyampaikan hal-hal penting yang perlu diketahui publik, sekaligus menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas tindak kriminal,” ujar AKP Abid di hadapan awak media.

Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap meliputi:
* Pencurian dengan Pemberatan (Curat): 7 kasus, 8 tersangka
* Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor): 3 kasus, 5 tersangka
* Pencurian Ringan: 1 kasus, 1 tersangka
* Pengeroyokan: 2 kasus, 6 tersangka
* Pembuangan Bayi: 1 kasus, 1 tersangka
* Penipuan dan Penggelapan: 1 kasus, 1 tersangka
Dari pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai lebih dari Rp 85 juta, kendaraan bermotor, perhiasan emas, alat kejahatan, pakaian pelaku, serta barang-barang rumah tangga yang berkaitan dengan kasus pembuangan bayi dan penipuan.
AKP Abid mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan di lingkungan masing-masing dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayahnya ke pihak kepolisian.
“Mari bersama-sama ciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Laporkan ke kepolisian terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres jika ada aktivitas mencurigakan,” tegasnya.
Beliau menyampaikan tujuh poin imbauan Kamtibmas yang menjadi perhatian utama Polres Gresik, mulai dari pentingnya menjaga keamanan kolektif hingga bijak menggunakan media sosial.
Dengan pengungkapan ini, Polres Gresik kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum demi terciptanya rasa aman bagi seluruh masyarakat.
(Tim)








