IMG-20260228-WA0194

LINGKARMEDIA.COM – Serangan balasan Iran terhadap pangkalan militer Amerika Serikat (AS) di Abu Dhabi menewaskan satu orang warga pada Selasa (26/2/2026) dan pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) mengatakan memiliki hak yang sah untuk membalas serangan Iran.

Kementerian Pertahanan UEA, dilansir dari Al Jazeera, mengatakan Abu Dhabi dan Dubai telah dihantam oleh rudal-rudal Iran. Beberapa rudal memang berhasil dicegat dan dihancurkan.

Puing-puing rudal yang hancur di udara itu jatuh ke pemukiman warga di Abu Dhabi dan menyebabkan satu orang tewas. Warga yang tewas itu disebut berkewarganegaraan Asia.

“Kementerian Pertahanan mengecam sekeras-kerasnya serangan Iran, terutama karena menyasar objek-objek sipil, institusi dan fasilitas nasional. Aksi Iran ini bisa menyebabkan eskalasi berbahaya dan bahwa aksi pengecut ini mengancam keamanan, keselamatan warga sipil dan stabilitas,” kata Kementerian Pertahanan Uni Emirat Arab (UEA) dalam keterangan resminya.

Kementerian Pertahanan UEA menekankan bahwa serangan ini adalah pelanggaran yang nyata terhadap kedaulatan nasional serta hukum internasional, dan bahwa pemerintah UEA memiliki hak yang sah untuk merespons serta melindungi wilayahnya.

UEA juga menegaskan pihaknya “sangat siap untuk menghadapi berbagai ancaman.”

Sebelumnya diberitakan bahwa perang tampaknya meluas di Timur Tengah, setelah Amerika Serikat dan Israel menyerang Iran pada Sabtu pagi waktu setempat (28/2/2026). Iran melancarkan balasan dengan menyerang tidak saja Israel, tapi juga pangkalan AS di Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab.

Al Jazeera memberitakan, ledakan terdengar di Riyadh, Arab Saudi dan di Dubai dan Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Sementara di Bahrain, misil-misil Iran menghantam pangkalan Angkatan Laut Amerika Serikat di Jufair.

Penulis: Tim Ekopol

Editor: Ramses