Ribuan Perangkat Desa Aksi Desak Istana Cabut PMK 81/2025 Soal Dana Desa
LINGKARMEDIA.COM – Ribuan kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menggelar aksi demonstrasi di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, tepatnya di Jalan Medan Merdeka Selatan, pada Senin (8/12/2025). Aksi itu diikuti sekitar 8.000 peserta dari 37 provinsi.
Sekretaris Jenderal Apdesi, Sumali, mengatakan aparat desa Kaltim dan daerah lain terpaksa turun ke Jakarta karena operasional pemerintahan desa terancam berhenti tanpa pencairan anggaran.
“Dana Desa Tahap II ini menyangkut gaji perangkat, kader Posyandu, guru ngaji, sampai kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan di desa. Kalau tidak cair, semua terhambat,” ujar Sumali.
“Kami datang bukan untuk menekan, tetapi mengingatkan bahwa pembangunan dari desa tidak bisa berjalan kalau regulasi justru menghambat desa,” ujarnya.
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap regulasi terbaru Kementerian Keuangan, yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025, yang dinilai menghambat pencairan dana desa tahap II serta memberlakukan persyaratan baru yang dianggap memberatkan.
Dalam orasinya, APDESI mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut PMK 81/2025 beserta regulasi terkait lainnya, serta meninjau ulang kebijakan pengelolaan dana desa agar lebih selaras dengan kondisi dan kebutuhan riil di lapangan.
Mereka menilai aturan baru tersebut tidak hanya menunda pencairan dana desa, tetapi juga mewajibkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai syarat pencairan, yang menurut banyak desa sulit direalisasikan dalam waktu singkat.
Massa aksi membawa berbagai spanduk dan poster, menuntut agar suara desa lebih diperhatikan dalam perumusan kebijakan nasional. Para peserta demo menegaskan bahwa desa adalah garda terdepan dalam pelayanan publik, sehingga keterlambatan dana desa dapat berdampak langsung pada pembangunan, pelayanan dasar, dan kesejahteraan warga.
Untuk mengamankan jalannya aksi, aparat gabungan Polres Metro Jakarta Pusat dan instansi terkait mengerahkan sekitar 1.825 personel. Pihak kepolisian menyatakan pengamanan dilakukan secara persuasif dan humanis, tanpa persenjataan api, demi menjaga profesionalitas di lapangan. Sejumlah ruas jalan di sekitar Monas sempat dialihkan, dan masyarakat diimbau mencari rute alternatif guna menghindari kemacetan.
APDESI menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk keprihatinan kolektif pemerintahan desa seluruh Indonesia. Mereka menolak anggapan bahwa aksi dilakukan atas nama kelompok tertentu, dan menyatakan perjuangan ini murni demi memastikan hak desa agar pembangunan dan pelayanan masyarakat tidak terhambat oleh kebijakan yang dianggap kurang realistis.
Aksi ribuan kepala desa dari seluruh Indonesia, mendorong Istana memberikan kepastian pencairan Dana Desa Tahap II Tahun 2025.
DPD Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Semarang juga bergabung dengan perangkat desa dari seluruh Indonesia melakukan aksi di Monas dan Istana Negara di Jakarta. Ketua PPDI Kabupaten Semarang, Kuh Hadianto mengatakan, aksi serentak tersebut akan dilakukan pada Senin (8/12/2025).
Menurut Hadianto, ada sejumlah tuntutan utama dari PPDI. Di antaranya terkait dana desa dan mendorong percepatan dan segera diterbitkannya revisi PP 11 Tahun 2019 yang merupakan turunan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa.
“Disitu mengatur pemilihan kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perangkat desa. Termasuk mengatur penghasilan tetap dan tunjangan dari negara yang harus dianggarkan,” katanya.
“Termasuk juga pembatalan PMK 81/2025. Dana Desa harus dikembalikan utuh karena itu yang sesuai roh UU Desa serta subsidi yang berlandas musyawarah desa,” ujar Hadianto lagi.
Sebelumnya, Sekretaris Paguyuban Kepala Desa Hamong Projo Kabupaten Semarang, Siswanto mengatakan, Dana Desa tahap II untuk 38 desa tidak bisa dicairkan. Menurut Siswanto, besaran yang seharusnya diterima mencapai Rp 300 juta hingga Rp 400 juta.
Namun, lantaran dana desa tahap dua tidak cair, maka Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) serta Anggaran Pendapatan dan Belanda Desa (APBDes) tidak terpenuhi.
“Ini yang merasakan dampak langsungnya ya masyarakat, sudah dianggarkan tapi pembangunannya menjadi terhenti,” kata Siswanto di Balai Desa Keji Kecamatan Ungaran Barat, Semarang pada (2/12/2025)
Komitmen itu disampaikan dalam pertemuan antara peserta aksi dan perwakilan pemerintah yang diterima oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro.
Pihak Istana menyatakan akan mengupayakan pencairannya sebelum 19 Desember 2025 dalam pertemuan dengan peserta aksi di Jakarta, Senin (8/12/2025).
Penulis: Tim Warta Desa
Editor: Panji








