Pemkot Malang Bersiap Olah Sampah Jadi Energi Listrik

IMG_20251018_072801

Malang,lingkarmedia.com – Pemerintah Kota Malang terus mematangkan rencana pembangunan Pembangkit Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang. Proyek ini menjadi salah satu fokus pemerintah pusat yang kini tengah dikaji secara teknis dan finansial.

Dari sisi teknis, Bidang Wilayah III Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Jawa Kementerian Lingkungan Hidup, Gatut Panggah Prasetyo mengatakan, PSEL merupakan program strategis nasional untuk mengubah timbunan sampah menjadi sumber energi baru terbarukan. Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada efisiensi dan ketersediaan bahan baku sampah di daerah.

“Kita harus pastikan efisiensi dan kapasitasnya seimbang. Jangan sampai investasinya besar, tapi pasokan sampah tidak mencukupi. PSEL ini bukan sekadar proyek, tapi langkah menuju stabilisasi energi dan lingkungan,” ujar Gatut, Jumat (17/10/2025).

Karena itu, setiap program pengolahan sampah, terutama yang mengarah ke energi listrik, harus melalui kajian komprehensif dan melibatkan banyak pihak.

“Dalam menetapkan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL), perlu kajian mendalam. Karena ketika menjadi energi listrik, yang bisa memasarkan hanya PLN. Jadi harus multipihak dalam menghitung ini. Jangan sampai nanti setelah investasi besar, pemasarannya tidak bisa jalan dan akhirnya jadi proyek mangkrak,” jelas Gatut.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, G. Raymond ,HM, menyebut bahwa pihaknya siap mendukung pelaksanaan program PSEL maupun opsi alternatif RDF (Refuse Derived Fuel) di TPA Supit Urang.

“Kami akan mencoba melaksanakan PSIL atau pengolahan sampah menjadi energi listrik. Awalnya memang diminta 1.000 ton per hari, kemudian ada perubahan dari kementerian. Saat ini keputusan finalnya masih menunggu hasil seleksi dan arahan Kementerian Dalam Negeri,” jelas Raymond.

Bukan hanya PSEL, opsi pengolahan RDF juga sedang dikaji sebagai solusi menekan volume sampah dan menghasilkan bahan bakar padat. RDF dinilai lebih realistis untuk kondisi eksisting Kota Malang yang rata-rata hanya menghasilkan 500–600 ton sampah per hari.

Raymond mengatakan,“Selain PSEL, ada juga pengolahan sampah menjadi RDF. Kalau nanti RDF yang dipilih, anggarannya bersumber dari Danantara atau Dana Antar Daerah yang dikelola pemerintah pusat,”.

Proyek PSEL membutuhkan proses kajian yang panjang serta biaya investasi yang besar. Berdasarkan estimasi, anggaran yang dibutuhkan untuk program PSEL bisa mencapai sekitar Rp500 miliar.

Plt Kepala DLH ini menambahkan, dari hasil kajian tahun 2023, pembangunan RDF diperkirakan menelan biaya sekitar Rp187 Miliar, namun angka itu kemungkinan naik menjadi di atas Rp200 Miliar karena menyesuaikan kondisi terbaru. Sedangkan untuk PSEL, estimasi biayanya jauh lebih besar, bisa mencapai Rp500 Miliar lebih.

“Untuk PSEL, anggarannya bisa sampai Rp500 Miliar lebih. Tapi kalau RDF, hasil kajian dua tahun lalu sekitar Rp187 Miliar, dan sekarang bisa di atas Rp200 Miliar. Semuanya masih perlu kajian mendalam,Itu yang dari Kemendagri. Kalau proyek itu dikerjakan, anggarannya dari Danantara, jadi langsung dari pusat,” imbuhnya

Jika hasil kajian dan uji kelayakan dari kementerian dinyatakan memenuhi syarat, pelaksanaan fisik proyek PSEL di TPA Supit Urang ditargetkan mulai pada tahun 2027.

“Kalau dari hasil kajian memungkinkan, maka pelaksanaan bisa dimulai 2027. Saat ini kami sedang mematangkan data topografi, kapasitas, dan kesiapan teknis di lapangan,” kata Raymond.

Ia menambahkan, tantangan utama saat ini adalah ketersediaan volume sampah yang masih belum sesuai standar kebutuhan PSIL yang mencapai 2.000 ton per hari.

“Kota Malang sendiri hanya menghasilkan sekitar 500 ton per hari. Tapi kalau targetnya 1.000 ton masih bisa, asalkan dilakukan kerja sama antarwilayah atau aglomerasi Malang Raya, dengan tambahan dari Kabupaten Malang dan Kota Batu,” ungkapnya.

DLH Kota Malang berharap dukungan lintas daerah dan kementerian agar proyek ini segera terealisasi, sehingga TPA Supit Urang bisa menjadi percontohan nasional dalam pengolahan sampah modern berbasis energi.

“Kita ingin TPA Supit Urang tidak hanya jadi tempat pembuangan, tapi sumber energi baru. Kalau semua kajian dan perizinan selesai, Malang bisa jadi pionir kota hijau berbasis energi terbarukan,” pungkas Raymond.

(Putra)