Oknum Anggota Polres Batu Dalam Kasus Suplai BBM Telah Dinyatakan Sebagai Tersangka
Kota Batu – Proses penanganan oknum anggota Polres Batu inisial VDO berpangkat Bripka dalam kasus suplai BBM dengan korbannya rekan seangkatan yang juga anggota polres Batu, saat ini sudah dinyatakan sebagai tersangka.
Saat dikonfirmasi awak media, Plt Kasi Humas Aiptu Dony mendampingi Kasi Propam Polres Batu Ipda Nico Cendikia Putra, SH membenarkan hal tersebut. Nico menjelaskan bahwa VOD merupakan anggota Sabara Polres Batu dan statusnya sudah dinyatakan sebagai tersangka oleh Polres Kabupaten Malang.
Plt Kasi Humas mengatakan, ” terduga VOD ini sudah dilaporkan ke Polres Malang, dan hasil dari gelar perkara status VOD ditingkatkan menjadi tersangka, begitu informasinya. Kalau arahan dari Kapolres mengatakan amputasi saja “.
Ditambahkannya, Propam Polres Batu dalam kasus tersebut sedang menangani terkait kode etiknya, sedangkan terkait pidana umum dalam kasus suplai BBM sedang diproses penanganan pihak Polres Kepanjen, hal ini disebabkan tempat kejadian perkara ( TKP ) ada di Kecamatan Lawang yang merupakan wilayah hukum Polres Kabupaten Malang. Hingga saat ini pihak Propam Polres Batu tetap menunggu proses tersangka dari Polres Kabupaten Malang.
” Kita masih menunggu tahapan-tahapan dari Kepanjen, Polres Malang menangani pidana umumnya, kami menangani kode etiknya, selesai pidana umumnya baru kita kode etiknya, ” ujar Dony pada Kamis (30/1/2025).
Menurut keterangan pihak Propam melalui Humas mengungkapkan terdapat laporan korban baru dari tersangka VOD. Sehingga ada 2 orang korban penipuan yang semuanya merupakan rekan kerjanya. Dari 2 kasus tersebut, 1 kasus VOD sudah ditetapkan sebagai tersangka di Polres Kabupaten Malang, sedangkan 1 kasus laporan baru masih dalam proses penanganan pemeriksaan Polres Batu apakah nantinya akan dilimpahkan ke Polres kabupaten Malang atau ditangani Polres Batu.
” Intinya dari pimpinan kami tidak menutupi aib anggotanya, setelah dapat laporan kasus ini, perintah beliau hanya lanjut, dan gas pol ,” tambahnya.
Kapolres Batu saat ini tidak akan memberikan toleransi terhadap anggotanya yang melanggar aturan. ” Sesuai arahan Kapolres, sejalan dengan Kabid Propam termasuk kemarin dari Kapolda untuk diamputasi saja bagi anggota yang tidak bisa dibina “.
Sementara, dari Humas Polres Batu sendiri menegaskan pihak Polres Batu akan menindak tegas anggota yang bermasalah . ” Kita ikuti prosedur saja, sesuai arahan dari Kasi Propam kalau memang perlu diambil tindakan ya diambil tindakan. Intinya Polres tidak menutupi kalau ada anggota yang bermasalah, jadi sesuai prosedur saja ada jalurnya melalui Propam ,” tegas Dony.
(Ji)








